Pemerintah Minta Ubah Skema Investasi Dan Integrasikan Jaringan Tol

Pemerintah Minta Ubah Skema Investasi Dan Integrasikan Jaringan Tol
Ilustrasi Jalan Tol.(Sumber:NET)

JAKARTA - Pembangunan jalan tol baru tidak otomatis membuat biaya logistik lebih murah. Jika antarruas masih terfragmentasi, kendaraan angkutan barang justru berisiko menghadapi perjalanan yang tidak efisien, transaksi berulang, hingga akses yang terputus menuju kawasan industri dan pelabuhan. Karena itu, pemerintah didorong mengubah paradigma pembangunan tol: dari sekadar mengejar tambahan kilometer menjadi membangun satu jaringan logistik yang terintegrasi dari hulu ke hilir.

Ekonom sekaligus mantan Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas, Prof Bambang PS Brodjonegoro, menilai konektivitas yang mulus merupakan syarat utama untuk memangkas biaya dan waktu logistik. Jalan tol tidak boleh lagi dipandang sebagai kumpulan ruas yang berdiri sendiri, melainkan sebagai bagian dari ekosistem yang menghubungkan pusat produksi, kawasan industri, pergudangan, pelabuhan laut, hingga dry port.

"Bicara mengenai jalur logistik, maka nomor satu yang paling penting itu adalah konektivitas. Kalaupun itu bergantung pada jalan tol, maka konektivitas jalan tolnya harus dipastikan supaya jalur logistik menjadi lebih cepat dan lebih murah," ujar Bambang.

Bambang menyoroti persoalan yang terlihat sederhana tetapi berdampak langsung terhadap efisiensi angkutan barang, yakni terlalu banyaknya titik transaksi ketika kendaraan berpindah dari satu ruas tol ke ruas lainnya.

"Yang paling penting secara fisik harus mulus, jangan sampai sedikit-sedikit ada gerbang untuk pembayaran," katanya.

Integrasi fisik harus berjalan beriringan dengan integrasi sistem transaksi. Pengguna jalan seharusnya tidak dibebani fragmentasi pengelolaan yang berada di balik jaringan tol.

"Kami juga berharap semua pengelola jalan tol bisa membuat sistem yang memudahkan pengguna. Jadi, tidak hanya fokus pada kebutuhan masing-masing dengan gerbang tol yang terpisah-pisah, tetapi dapat bekerja sama dalam satu lajur dan membagi pendapatan secara proporsional sesuai besaran investasi," ujarnya.

Dengan mekanisme tersebut, perbedaan tarif antarruas tidak semestinya menjadi hambatan bagi kelancaran arus logistik. Bagi dunia usaha, kepastian perjalanan dan biaya menjadi jauh lebih penting daripada sekadar bertambahnya panjang jaringan tol.

Masalah integrasi tidak semata-mata berada pada aspek teknis. Kebijakan dan regulasi yang belum sepenuhnya mengikat seluruh pihak berpotensi membuat setiap Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) lebih berorientasi pada kepentingan bisnis ruasnya masing-masing.

Padahal, jaringan jalan tol memiliki fungsi ekonomi yang jauh lebih luas. Jika satu ruas strategis tidak terkoneksi dengan baik ke kawasan industri atau pelabuhan, manfaat investasi ruas-ruas lain juga ikut berkurang.

Karena itu, integrasi jaringan tol perlu ditempatkan sebagai kepentingan nasional. Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perhubungan dinilai perlu menyediakan wadah kolaborasi sekaligus payung regulasi yang memberikan kepastian bagi seluruh BUJT.

Di tengah keterbatasan ruang fiskal APBN, pendekatan tersebut juga dapat menjadi insentif nonfiskal bagi investor. Pemerintah tidak selalu harus menutup kesenjangan kelayakan proyek dengan anggaran negara jika desain investasi sejak awal mampu menggabungkan kepentingan komersial dan kepentingan konektivitas nasional.

Urgensi kolaborasi itu sebelumnya mengemuka dalam forum Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) mengenai penyelarasan ekosistem infrastruktur jalan tol. Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menegaskan seluruh pemangku kepentingan perlu bergerak dalam arah yang sama.

"Kami tidak bisa berjalan sendiri, pemerintah, BUJT, dunia usaha, asosiasi, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya harus bergerak dalam arah yang sama," kata Dody.

Ketua Umum ATI Rivan A. Purwantono mengatakan orientasi industri jalan tol harus mencakup pelayanan publik sekaligus keberlanjutan bisnis. "Kami ingin membangun ekosistem jalan tol yang menciptakan nilai secara berkelanjutan bagi pengguna jalan, negara, maupun pelaku industri," ujarnya.

Bambang mengusulkan integrasi bahkan dimulai sebelum proyek dibangun, yakni sejak tahap lelang investasi. Salah satu opsi yang dapat digunakan adalah menggabungkan ruas dengan tingkat kelayakan komersial tinggi dengan ruas yang memiliki nilai strategis tetapi tingkat pengembalian investasi lebih rendah. Pemerintah juga dapat menggunakan skema subsidi silang agar akses strategis menuju pelabuhan atau simpul logistik tetap layak dibangun.

"Ke depan, setiap bidding perlu mengombinasikan ruas yang potensial dengan ruas yang sangat dibutuhkan, seperti akses menuju pelabuhan," ujar Bambang.

Desain lelang harus mampu menjaga Return on Investment (ROI) investor tanpa mengorbankan fungsi jalan tol sebagai infrastruktur strategis nasional.

"Harus ada pemahaman bahwa efektivitas dan potensi bisnis jalan tol hanya akan membaik kalau konektivitasnya terwujud. Tugas penyusun proses lelang adalah memastikan ROI tetap terpenuhi, sementara misi pembangunan, khususnya untuk mendorong logistik, juga tercapai," katanya.

Pendekatan ini sekaligus mengubah cara melihat kelayakan proyek jalan tol. Ruas dengan trafik tinggi tidak semestinya hanya dinilai sebagai proyek yang berdiri sendiri, tetapi dapat menjadi pengungkit bagi pembangunan ruas lain yang dibutuhkan untuk menyempurnakan rantai logistik.

Tanpa integrasi, investasi jalan tol berisiko tidak menghasilkan manfaat ekonomi secara maksimal. Fragmentasi jaringan membuat sebagian angkutan barang tetap menggunakan jalan arteri karena akses menuju kawasan produksi, pergudangan, atau pelabuhan belum tersambung secara efisien.

Masalah menjadi lebih mahal ketika kendaraan berat, termasuk kendaraan over dimension over loading, tetap menggunakan jalan arteri non-tol. Beban kerusakan kemudian kembali ditanggung pemerintah melalui anggaran pemeliharaan dan perbaikan jalan.

Artinya, negara menghadapi potensi beban ganda: membiayai pembangunan jaringan tol sekaligus mengeluarkan anggaran untuk memperbaiki jalan arteri yang rusak akibat lalu lintas kendaraan berat.

Bambang menilai persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan hanya dengan membangun lebih banyak ruas tol. Integrasi harus masuk ke dalam perencanaan wilayah, tata ruang, dan pengembangan kawasan industri. Saat kawasan industri maupun pusat pergudangan dibangun, akses menuju jalan tol atau jaringan kereta api harus menjadi bagian dari desain sejak awal.

"Membereskan integrasi tidak cukup hanya di jalannya, tetapi juga dalam perencanaan wilayah dan tata ruang," tuturnya.

Pemerintah juga perlu konsisten membatasi kendaraan berat pada ruas-ruas tertentu agar arus logistik terdorong masuk ke jaringan yang memang dirancang untuk menampungnya.

"Jangan sampai pemerintah mengeluarkan anggaran dua kali: memperbaiki jalan arteri yang rusak sekaligus membujuk pengembang masuk ke proyek jalan tol menuju pelabuhan," kata Bambang.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index