Pencairan Bankeu Infrastruktur Kabupaten Bogor Lambat Baru 45 Desa

Pencairan Bankeu Infrastruktur Kabupaten Bogor Lambat Baru 45 Desa
Bankeu Infrastruktur Kabupaten Bogor 2026 baru cair ke 45 desa hingga akhir Agustus.(Sumber:NET)

CISARUA - Pelaksanaan program Bantuan Keuangan Infrastruktur Pemerintah Kabupaten Bogor tahun 2026 dinilai mengalami kelambatan. Hingga akhir Agustus, penyaluran dana bantuan guna pembangunan infrastruktur tersebut baru terealisasi ke sebagian kecil kawasan desa.

Di beberapa wilayah, proses penerimaan anggaran bahkan belum menunjukkan realisasi sama sekali. Contohnya di Kecamatan Cisarua serta Kecamatan Megamendung, belum ada satupun desa yang telah menerima pencairan dana Bantuan Keuangan Infrastruktur tahun anggaran 2026.

Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Cisarua Erni Herlynawati membenarkan bahwa sampai sekarang belum terdapat desa di area kerjanya yang memperoleh pencairan Bantuan Keuangan Infrastruktur. Ia menyampaikan bahwa usulan bantuan dari pihak desa di Kecamatan Cisarua sudah diteruskan dan saat ini masih menanti tahapan pemrosesan. “Masih menunggu proses pencairan,” ujar Erni.

Situasi sejajar turut dialami wilayah Kecamatan Megamendung. Sekretaris Desa Cipayung Suherman menyebutkan bahwa instansinya hingga kini belum menerima penyaluran Bantuan Keuangan Infrastruktur untuk tahun anggaran 2026. “Belum ada pencairan,” kata Suherman.

Di sisi lain, Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bogor Achmad Wildan menyatakan bahwa alur pencairan Bantuan Keuangan Infrastruktur saat ini sedang berjalan secara bertahap. Berdasarkan catatan data resmi, baru sejumlah 45 desa yang telah menerima penyaluran dana serta mulai menjalankan pengerjaan fisik. “Iya, baru 45 desa yang sudah cair,” ujar Wildan.

Ia memaparkan bahwa di samping 45 desa yang sudah menerima dana, terdapat 17 desa yang berkasnya masih dalam pemrosesan pencairan di BPKAD. Selanjutnya, sebanyak 82 desa masih menyelesaikan tahapan administrasi pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bogor.

Sementara itu, sebanyak 44 desa lainnya tercatat masih berada dalam alur proses pemeriksaan di tingkat kecamatan. “Sebanyak 17 desa masih proses pencairan di BPKAD, 82 desa masih berproses di DPMD, dan 44 desa masih berproses di kecamatan,” jelasnya.

Dengan kondisi tersebut, tercatat masih ada 191 desa yang sama sekali belum menyerahkan pengajuan Bantuan Keuangan Infrastruktur tahun 2026. “Sisanya 191 desa belum mengajukan,” tandasnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index