Soal Winda Gowasa, KPK Belum Pastikan Identitas Saksi Suap Bea Cukai

Soal Winda Gowasa, KPK Belum Pastikan Identitas Saksi Suap Bea Cukai
Jubir KPK Budi Prasetyo.(Sumber:NET)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum dapat mengonfirmasi apakah Winda Lorenza Gowasa yang tewas di Medan merupakan saksi dalam perkara dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menerangkan bahwa tim penyidik sebelumnya telah menjadwalkan agenda pemeriksaan terhadap saksi berinisial WL pada awal April 2026.

Meski demikian, saksi tersebut mangkir dari panggilan pemeriksaan sehingga kepastian identitasnya belum bisa dipastikan.

"Sehingga kami belum bisa memastikan secara persis, apakah saksi yang dipanggil pada saat itu adalah orang yang sama dengan yang dimaksud," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa 11 Agustus 2026.

Budi memaparkan bahwa pemanggilan terhadap WL berhubungan erat dengan proses penyelidikan atas alur uang dan kepemilikan aset dalam perkara penanganan korupsi tersebut.

"Pemanggilan oleh penyidik terhadap saksi Saudari WL adalah dalam kapasitas untuk didalami pengetahuannya berkaitan dengan dugaan aliran uang ataupun aset-aset yang berkaitan dengan salah satu tersangka pada perkara ini," ujarnya.

Hingga kini penyidik komisi antirasuah masih melacak aset yang disinyalir berhubungan atau bersumber dari tindak pidana suap Bea Cukai.Langkah penelusuran ini menjadi bagian penting dari pengembangan perkara sekaligus upaya nyata KPK dalam memulihkan kerugian keuangan negara.

Budi menyampaikan bahwa penanganan kasus masih terus dikembangkan melalui pelaksanaan surat perintah penyidikan yang tengah berjalan.Pihak penyidik pun masih intensif memeriksa sederet saksi guna mengumpulkan alat bukti tambahan dalam memperkuat perkara tersebut.

Di samping itu, temuan fakta yang muncul di persidangan kasus dugaan suap Bea Cukai bakal dianalisis secara mendalam oleh tim jaksa penuntut umum KPK.Kemunculan fakta-fakta persidangan itu nantinya bisa dimanfaatkan sebagai dasar bagi KPK untuk terus mengembangkan penyidikan lebih lanjut.

Sebelumnya, Winda Lorenza Gowasa diberitakan meninggal dunia secara janggal di Medan, Sumatra Utara, pada Minggu 2 Agustus 2026.Insiden kematian tersebut kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian usai pihak keluarga membuat laporan terkait dugaan tindak pidana pembunuhan.

Jajaran Polrestabes Medan menegaskan bahwa proses penyelidikan diterapkan melalui metode Scientific Crime Investigation (SCI).Rangkaian pemeriksaan tersebut melibatkan tim Inafis, forensik digital, kedokteran forensik, hingga laboratorium forensik.

Penyidik turut menyertakan uji balistik serta psikologi forensik untuk memperjelas jalannya proses penyelidikan.Sementara itu, Divisi Propam Polda Sumatra Utara telah mengamankan mantan suami Winda, Bripka Imansyah Harefa, di tempat khusus (Patsus).

Tindakan penempatan khusus selama 30 hari itu dilakukan berkaitan dengan evaluasi penggunaan senjata api dinas.Peristiwa tewasnya Winda ini juga menyedot perhatian khusus dari jajaran DPR RI.

Anggota Komisi III DPR RI mendesak kepolisian agar mengusut tuntas penanganan perkara tersebut secara profesional.Penyidikan juga diminta agar berjalan secara transparan, objektif, serta akuntabel kepada publik.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index