178 Tersangka Ditangkap Saat Operasi Antik Rinjani 2026 di NTB

178 Tersangka Ditangkap Saat Operasi Antik Rinjani 2026 di NTB
Konferensi pers pengungkapan kasus narkoba selama Operasi Antik Rinjani 2026.(Sumber:NET)

MATARAM - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat beserta seluruh jajarannya berhasil membongkar 129 kasus penyalahgunaan narkotika sepanjang gelaran Operasi Antik Rinjani 2026.Kegiatan penindakan hukum tersebut dilaksanakan selama dua pekan, terhitung sejak 27 Juli hingga 9 Agustus 2026.

Sebanyak 178 orang tersangka berhasil diringkus petugas selama masa pelaksanaan operasi.Aparat juga mengamankan ratusan gram narkotika jenis sabu, lebih dari lima kilogram tanaman ganja, serta beraneka ragam barang bukti pendukung lainnya.

Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid menjelaskan bahwa seluruh pengungkapan ini merupakan buah kerja keras operasi serentak yang dijalankan Polda NTB bersama jajaran Kepolisian Resor.Capaian hasil operasi tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang bertempat di Gedung Sasana Dharma Polda NTB pada Selasa, 11 Agustus 2026.

"Operasi Antik Rinjani 2026 menunjukkan komitmen Polda NTB memutus peredaran narkotika di NTB," kata Kholid.

Dari keseluruhan 129 perkara yang ditangani, sebanyak 27 perkara di antaranya tergolong ke dalam daftar Target Operasi.Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB menuntaskan enam perkara Target Operasi, sementara 21 perkara lainnya diungkap oleh seluruh jajaran Polres.

Sitaan barang bukti didominasi oleh tanaman kering ganja serta kristal putih sabu.Petugas menyita sedikitnya 488,530 gram sabu dan 5.589,440 gram ganja.

Tak hanya itu, polisi menyita satu batang pohon ganja serta 922,86 gram jamur penyebab halusinasi.Tim penyidik turut menyita tiga butir obat-obatan terlarang beserta uang tunai senilai Rp173.737.000.

Apabila seluruh temuan barang bukti narkotika berbentuk timbangan gram diakumulasikan, aparat mengamankan total 7.000,83 gram atau mendekati 7 kilogram barang haram selama operasi.Akumulasi jumlah tersebut belum memperhitungkan barang bukti sebatang pohon ganja dan tiga butir obat-obatan.

Keberhasilan penindakan terbanyak tidak semata diukir oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB semata.Seluruh jajaran Kepolisian Resor se-wilayah NTB turut berperan aktif dalam agenda operasi ini.

Aparat Kepolisian juga mengonfirmasi adanya keterlibatan tiga anggota aktif Polri dalam jaringan narkoba selama Operasi Antik Rinjani 2026.Tiga oknum personel tersebut berasal dari satuan kerja Polda NTB, Polres Lombok Barat, serta Polres Bima Kota.

Dua anggota di antaranya terbukti positif mengonsumsi methamphetamine usai menjalani tes urine.Sementara itu, satu oknum anggota lainnya diproses secara hukum pidana serta diseret ke sidang disiplin dan kode etik Polri.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index