Prabowo Bakal Kumpulkan Kepala Daerah, Isu Korupsi Mendesak Dibahas

Prabowo Bakal Kumpulkan Kepala Daerah, Isu Korupsi Mendesak Dibahas
Presiden Prabowo Subianto.(Sumber:NET)

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto berencana kembali memanggil para gubernur hingga bupati ke Jakarta dalam waktu dekat guna menggelar rapat khusus.

Rencana tersebut ia sampaikan saat menghadiri acara penyerahan KPR Subsidi massal sebanyak 62.000 unit serta penyaluran KUR Perumahan senilai Rp 880 miliar di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis lalu.

Sesuai agenda, Kepala Negara bakal memaparkan gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, Indah (ASRI).

Meski demikian, agenda pertemuan dengan para kepala daerah itu diharapkan dapat dimanfaatkan pula untuk mengulas berbagai persoalan krusial lainnya.

Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Herman Nurcahyadi Suparman alias Armand menilai, momentum tersebut sangat tepat untuk mendiskusikan perbaikan sistemik guna memperkuat integritas pimpinan daerah sekaligus mencegah praktik rasuah.

Hal ini krusial mengingat semakin banyaknya pejabat daerah yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan catatan hingga akhir Juli 2026, setidaknya 16 kepala daerah telah disematkan status tersangka atas ragam kasus dugaan korupsi, mulai dari suap proyek pembangunan hingga pemerasan ASN.

"Yang paling penting adalah tindak lanjut terutama pada penataan sistemik struktural. Kalau bicara mau memberantas korupsi atau meningkatkan integritas kepala daerah, Presiden harus terdepan untuk melakukan pembenahan sistematis," kata Armand,Minggu (2/8/2026).

Langkah serupa didorong oleh Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung, yang menyarankan agar Presiden Prabowo memberi instruksi tegas terkait penanganan korupsi secara bersungguh-sungguh.

Penegasan komitmen ini dinilai sangat penting di tengah tingginya angka bupati maupun walikota yang tersandung masalah hukum.

"Yang jauh paling penting lagi adalah bagaimana arahan, penegasan, dan penguatan komitmen dari Presiden kepada seluruh Kepala Daerah untuk lebih sungguh-sungguh dan serius dalam melakukan pemberantasan korupsi dan membangun pemerintahan yang bersih," kata Doli.

Doli menekankan bahwa persoalan korupsi harus terus diawasi dan diingatkan secara berkala.Apalagi, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebelumnya mengaku telah melaporkan jajaran kepala daerah yang bermasalah tersebut kepada Prabowo.

"Hal ini penting untuk diingatkan terus, karena belakangan ini hampir setiap minggu kami mendengarkan berita adanya Kepala Daerah yang terjerat dugaan korupsi," ucap dia.

Armand menerangkan bahwa pembenahan secara sistemik mesti diawali dari perbaikan pada aspek pranata politik.

Ia tidak menampik bahwa regulasi politik nasional, seperti UU Partai Politik dan UU Pemilu, masih menyisakan banyak kelemahan yang rawan dimanfaatkan.

Skema penyelenggaraan Pemilu saat ini justru memicu membengkaknya modal politik yang wajib ditanggung kandidat sejak awal pencalonan, mulai dari agenda sosialisasi, kampanye, hingga operasional politik lainnya.

Muara dari situasi tersebut menyebabkan biaya politik membengkak sangat tinggi.

"Jadi bagaimana konsen Presiden agar partai politik itu agar benar-benar dia menjalankan tugas dan fungsinya untuk kaderisasi, untuk pendidikan politik. Kemudian bagaimana membuat pemilu dan pilkada itu itu betul-betul hemat dari sisi anggaran," ujar Armand.

Ia menambahkan, perbaikan selanjutnya harus menyasar tata kelola pemerintahan, mencakup sistem pengadaan barang/jasa, tata kelola ASN, hingga mekanisme promosi jabatan.

Mirip dengan sektor politik, tata kelola pemerintahan saat ini masih menyisakan area abu-abu yang kerap dimanfaatkan kepala daerah dalam menyalahgunakan kewenangan mereka.

"Bagaimana juga Presiden mengarahkan semua kebijakan mulai dari perencanaan penganggaran, kebijakan-kebijakan terkait dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, agar tidak memberikan peluang bagi praktik-praktik korupsi selama ini," jelas Armand.

Pembenahan menyeluruh ini, menurut Armand, bakal menjadi pembuktian nyata komitmen Kepala Negara dalam memberantas korupsi.

Sebaliknya, tanpa perbaikan sistem, celah-celah tersebut akan terus dimanfaatkan untuk mengeruk keuntungan pribadi, termasuk untuk menutup modal politik yang telah dikeluarkan.

"Kalau nggak, sama saja. Apalagi kalau dikatakan bahwa akan dikumpulkan dalam satu forum dan mendengar beliau bicara, menurut kami itu sangat-sangat tidak efektif," beber Armand.

Lebih jauh, diskusi mengenai pembenahan sistemik tidak boleh berhenti sebatas pada forum rapat Presiden dan para kepala daerah.

Seluruh arahan dari forum tersebut wajib ditindaklanjuti secara nyata, baik di tingkat kementerian maupun bersama DPR.

Presiden perlu menginstruksikan kementerian/lembaga terkait untuk berdiri di garda terdepan dalam membenahi berbagai regulasi yang kerap menjadi celah penyelewengan di daerah.

Fokus pembenahan dapat diarahkan pada sektor-sektor rawan, seperti pengadaan barang dan jasa, mekanisme izin usaha, hingga manajemen ASN.

Di sisi lain, Presiden diharapkan mendorong pembahasan bersama DPR mengenai aturan yang memicu tingginya modal politik, termasuk regulasi Pemilu, Pilkada, serta skema pendanaan politik.

"Presiden harus meminta kementerian terkait untuk membenahi kebijakan-kebijakan itu. Tindak lanjutnya tidak hanya ke Senayan tetapi juga kepada para pembantu beliau, para menteri-menteri itu, agar mereka menjadi orang paling depan untuk melakukan pembenahan," tegas dia.

Selain menghasilkan eksekusi nyata, ia memberi masukan agar Istana mengubah pola interaksi dalam forum tersebut.

Apabila sebelumnya kepala daerah lebih banyak diposisikan sebagai pendengar pengarahan atau komunikasi searah, kini saatnya pemerintah pusat lebih banyak mendengarkan.

Pertemuan tersebut semestinya menjadi ajang dialog terbuka yang memberi ruang bagi kepala daerah untuk memaparkan kendala riil di wilayah masing-masing.

Melalui penyerapan aspirasi secara langsung, Presiden akan memperoleh peta komprehensif mengenai kebijakan mana saja yang memerlukan perbaikan.

Armand menegaskan, pola komunikasi dua arah akan membuat rapat tersebut lebih berbobot karena tidak hanya menyamakan persepsi, tetapi juga membuka jalan bagi lahirnya kebijakan yang relevan dengan kebutuhan lapangan.

"Jangan jadi komunikasi satu arah kalaupun itu dilaksanakan. Ini momennya Presiden untuk mendengarkan, bukan dia menyampaikan lagi," jelas Armand.

Sejalan dengan hal itu, Doli berpendapat bahwa forum silaturahmi pusat dan daerah ini patut dipakai untuk menyerap aspirasi kepala daerah atas beragam dinamika di daerahnya.

Rapat tersebut menjadi krusial dan relevan sebagai wahana konsolidasi antara pusat dan daerah di tengah kondisi yang menantang.

"Khususnya terkait situasi dampak dari pemotongan TKD (Transfer ke Daerah), yang selama ini ada dibicarakan di ruang publik. Di forum itulah kesempatan bagi Kepala Daerah untuk menyampaikan langsung kepada Presiden, untuk kemudian mendapatkan solusinya," tandas Doli.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index