TIMIKA - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen menyodorkan empat poin usulan strategis kepada pemerintah pusat pada agenda Dialog Strategis yang dipimpin Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Wakil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Drs. Febrian Alphyanto Ruddyard, M.A., bersama enam gubernur, 40 bupati, dan dua wali kota se-Tanah Papua di Ballroom Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Kamis (30/7/2026).
Pertemuan yang menjadi bagian dari penyusunan arah kebijakan Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) 2025–2029 tersebut diikuti jajaran Kementerian PPN/Bappenas, Komite Percepatan Pembangunan Papua (KP3), perwakilan PT Freeport Indonesia, serta para kepala daerah di Tanah Papua.
Pada kesempatan itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen Cyfrianus Y. Mambay, S.Pd., M.Si., M.H. hadir mewakili Bupati Kepulauan Yapen Benyamin Arisoy, S.E., M.Si. guna menyuarakan sejumlah aspirasi daerah yang dipandang krusial dalam menopang percepatan pembangunan Papua.
Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas, Febrian Alphyanto Ruddyard, menekankan bahwa percepatan pembangunan Papua memerlukan sinergi yang kokoh antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor swasta, serta seluruh pemangku kepentingan supaya kebijakan yang dirancang dapat menjawab tantangan pembangunan di tiap wilayah.
Mewakili Bupati Benyamin Arisoy, Cyfrianus Mambay lantas menyerahkan empat poin usulan strategis Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen kepada pemerintah pusat.
Poin pertama memohon agar kebijakan efisiensi anggaran tidak diterapkan di wilayah Papua. Menurut Pemkab Kepulauan Yapen, Papua mempunyai kekhususan yang diatur dalam Undang-Undang Otonomi Khusus sebagai lex specialis, sehingga langkah efisiensi dipandang bertentangan dengan semangat Otonomi Khusus yang berorientasi mengakselerasi pembangunan serta mendongkrak kesejahteraan warga Papua.
Poin kedua yakni mendorong agar penganggaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ditanggung oleh pemerintah pusat. Upaya ini dinilai bakal meringankan beban daerah yang berkapasitas fiskal terbatas agar pelayanan publik senantiasa berlangsung maksimal.
Berikutnya, Pemkab Kepulauan Yapen merekomendasikan agar pemerintah pusat memberikan afirmasi bagi daerah-daerah di Papua yang memiliki kemampuan fiskal rendah. Kebijakan afirmatif ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas keuangan daerah sekaligus mengakselerasi pemerataan pembangunan.
Sementara poin keempat memohon agar Dana Alokasi Khusus (DAK) sektor infrastruktur senantiasa dikucurkan saban tahun anggaran di seluruh area Papua. Menurut Pemkab Kepulauan Yapen, kesinambungan DAK infrastruktur amat vital guna mengikis keterisolasian daerah, menguatkan konektivitas antarwilayah, serta memacu pertumbuhan ekonomi warga.
Cyfrianus Mambay menuturkan, empat usulan tersebut adalah bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen dalam memperjuangkan kebijakan pembangunan yang lebih berpihak pada daerah-daerah di Papua.
“Usulan ini diharapkan menjadi perhatian pemerintah pusat dalam menyusun kebijakan pembangunan yang mempertimbangkan kondisi riil daerah, memperkuat keadilan fiskal, dan mempercepat pemerataan pembangunan di seluruh Tanah Papua,” ujarnya.
Mewadahi aspirasi lewat forum dialog strategis ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen berharap kolaborasi antara pemerintah pusat dan seluruh pemerintah daerah di Papua kian erat sehingga beragam program pembangunan dapat tereksekusi lebih efektif, berkelanjutan, serta menghadirkan faedah nyata bagi kesejahteraan masyarakat.