Pengeroyokan Pencuri Ayam di Bali: KemenHAM Minta Kasus Diusut Tuntas

Pengeroyokan Pencuri Ayam di Bali: KemenHAM Minta Kasus Diusut Tuntas
Viral seorang anak menangis histeris saat melihat jenazah ayahnya yang tewas dikeroyok massa di Bali.(Sumber:NET)

JAKARTA - Pengeroyokan terhadap KD, seorang terduga pencuri ayam yang tewas di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Bali, mendapat kecaman keras dari Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM).

Menurut KemenHAM, aksi main hakim sendiri tersebut berpotensi memicu trauma psikologis mendalam bagi pihak keluarga, terutama anak korban.

"Kami turut berdukacita atas peristiwa ini," kata Koordinator KemenHAM Wilayah Kerja Bali, Anak Agung Gede Ngurah Dalem, dilansir Minggu (26/7/2026).

Dalem menegaskan bahwa seluruh warga negara memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan hukum.Oleh sebab itu, perbuatan main hakim sendiri dalam bentuk apa pun sama sekali tidak bisa dibenarkan.

Setiap individu yang disangka melakukan tindak pidana wajib diserahkan kepada aparat penegak hukum berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Dalem meminta agar anak beserta keluarga KD mendapatkan pendampingan dan perlindungan secara menyeluruh, baik secara psikologis maupun dalam pemenuhan hak-hak mereka.

Pihak keluarga diharapkan mampu memperoleh perhatian serta perlindungan yang maksimal dari pemerintah."Di sisi lain, kami juga mendorong agar proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel sehingga memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi semua pihak," ujar Dalem.

Menurut Dalem, KemenHAM Wilayah Kerja Bali bakal secepatnya melakukan pemantauan langsung di lapangan dan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait demi memastikan penanganan kasus tetap berpedoman pada prinsip HAM.

Langkah tersebut diambil guna mendukung penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan tetap menjunjung tinggi hak-hak setiap individu yang terlibat.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index