Cegah Kejahatan Jalanan, 300 Personel Gabungan Bandung Patroli

Cegah Kejahatan Jalanan, 300 Personel Gabungan Bandung Patroli
Polrestabes Bandung kerahkan 300 personel patroli malam.(Sumber:NET)

BANDUNG - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung menurunkan sebanyak 300 personel gabungan untuk menggelar patroli malam di seluruh pelosok Kota Bandung.

Langkah preventif ini ditempuh demi menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus menekan potensi aksi kejahatan jalanan.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi Supriyadi menyebutkan bahwa patroli rutin yang ditingkatkan tersebut menerjunkan jajaran dari lintas instansi.

Kekuatan lintas sektoral ini mencakup unsur Polri, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Dinas Perhubungan (Dishub).

Menurut Dedi, ratusan petugas tersebut ditempatkan di beragam lokasi rawan untuk memantau situasi keamanan hingga pagi hari.Agenda patroli ini menjadi bagian terpadu dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).

Kombes Pol Dedi Supriyadi membeberkan bahwa target utama dari operasi ini adalah mencegah kejahatan jalanan, termasuk aksi pembegalan.

Di samping itu, penyisiran juga menyasar aneka bentuk gangguan kamtibmas lainnya yang berisiko muncul di malam hari.

Pada praktiknya, para petugas tidak sekadar melintas melainkan turut aktif menjalin dialog bersama warga sekitar.Metode pendekatan ini diterapkan guna mendeteksi potensi ancaman keamanan sedini mungkin.

Kehadiran jajaran aparat di area publik diharapkan mampu menghembuskan rasa aman serta nyaman.

Kondisi kondusif ini ditujukan bagi warga yang masih sibuk beraktivitas maupun yang tengah beristirahat di malam hari.

Dedi menekankan bahwa kegiatan patroli ini bakal dijalankan secara konsisten dan berkesinambungan.

Langkah pencegahan ini menjadi strategi ampuh untuk memangkas celah serta mempersempit ruang gerak aksi kriminalitas di wilayah hukum Polrestabes Bandung.

Sebelumnya, jajaran Polrestabes Bandung sukses membongkar 15 kasus kejahatan jalanan dari penindakan sepanjang 1–21 Juli 2026.Lewat penindakan tersebut, sebanyak 19 orang tersangka berhasil diringkus oleh aparat kepolisian.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index