Tragedi Sampoong Department Store Runtuh, Ratusan Korban Jiwa Tewas

Tragedi Sampoong Department Store Runtuh, Ratusan Korban Jiwa Tewas
Ilustrasi Sampoong Dapartmen Store (sumber foto: NET)

JAKARTA - Sebuah tragedi besar terjadi di Korea Selatan ketika Sampoong Department Store runtuh dan menelan ratusan korban jiwa. Mal yang dibangun pada 1987 itu menjadi contoh kegagalan arsitektur dengan kerugian besar.

Pada 1980-an, Korea Selatan tengah mengalami pertumbuhan ekonomi pesat. Banyak bangunan didirikan, termasuk Sampoong Department Store di Seoul. Namun aturan saat itu melarang kontraktor asing sehingga proyek dikerjakan oleh perusahaan lokal yang terbatas jumlahnya.

Awalnya bangunan dirancang sebagai apartemen 4 lantai oleh Woosung Constructions. Namun calon direktur Sampoong Group, Lee Joon, memodifikasi rencana menjadi mal 5 lantai. Penolakan dari Woosung membuat Lee Joon memutus kontrak dan menunjuk Sampoong sebagai kontraktor baru.

Proyek berlanjut hingga dibuka pada 1989 dengan perubahan signifikan. Pilar yang semula berdiameter 80 cm dikurangi menjadi 60 cm, jarak antarpilar ditambah, dan sistem pendingin udara dipasang di atap tanpa memperhitungkan beban tambahan.

Pada April 1995, retakan besar muncul di bangunan. Pegawai mengeluh mual akibat guncangan di lantai atas. Meski tanda bahaya jelas, manajemen enggan mengevakuasi karena khawatir kehilangan 40.000 pelanggan per hari.

Pada Juni, air dari sistem pendingin merembes ke lantai 5. Manajemen hanya menutup lantai tersebut tanpa mengosongkan bangunan. Hingga akhirnya pukul 18.00 waktu setempat, suara retakan besar terdengar dan sistem pendingin ambruk menembus lantai bawah. Dalam hitungan detik seluruh pilar runtuh bersamaan.

Tragedi ini menewaskan 502 orang dan lebih dari 1.000 orang terperangkap dalam reruntuhan. Tim penyelamat membutuhkan 20 hari untuk evakuasi hingga menemukan penyintas terakhir.

Lee Joon dinyatakan bersalah atas kelalaian dan dijatuhi hukuman 10,5 tahun penjara. Kerugian materiil mencapai 216 juta US dolar atau Rp3,8 triliun, sementara kompensasi keluarga korban mencapai 300 juta US dolar atau Rp5,4 triliun.

Dalam persidangan, Lee Joon memicu kontroversi dengan menyatakan lebih peduli dampak finansial terhadap perusahaannya daripada nasib korban. Akhirnya, Sampoong dibubarkan tak lama setelah tragedi karena tuntutan yang terlalu berat.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index