SEOUL - Mantan Ibu Negara Korea Selatan, Kim Keon Hee dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara akibat terbukti menerima gratifikasi berupa perhiasan mewah.
Figur ini sekarang tengah menjadi sorotan publik.
Mantan Ibu Negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, kembali mendapatkan vonis hukuman kurungan penjara.
Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada Jumat (27/6/2026) menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara kepada istri mantan Presiden Yoon Suk Yeol tersebut setelah dinyatakan bersalah menerima pemberian berupa perhiasan mewah sebagai kompensasi atas bantuan dalam pengaturan jabatan di jajaran pemerintahan.