Unhas Catat Penurunan Angka Camaba Jalur SNBP yang Tak Daftar Ulang

Unhas Catat Penurunan Angka Camaba Jalur SNBP yang Tak Daftar Ulang
Area Universitas Hasanuddin di Makassar, Sulawesi Selatan.(FOTO:NET)

MAKASSAR - Universitas Hasanuddin (Unhas) melaporkan bahwa rasio calon mahasiswa baru dari jalur SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) tahun 2026 yang tidak melakukan proses registrasi ulang berada di angka 5,19 persen.

Sepanjang rentang waktu empat tahun ke belakang, perguruan tinggi yang berlokasi di wilayah Makassar, Sulawesi Selatan ini mencatatkan adanya tren penurunan jumlah calon mahasiswa baru jalur SNBP yang tidak merampungkan pendaftaran ulang mereka.

Lewat keterangan resmi pada hari Sabtu (27/6/2026), pihak Unhas memaparkan data tahun 2023 di mana jumlah peserta yang dinyatakan lolos jalur SNBP mencapai 2.517 orang.

Dari total tersebut, sebanyak 2.296 orang melanjutkan ke tahap daftar ulang dan yang memutuskan tidak meneruskan sebanyak 221 orang atau berkisar 8,78 persen.

Pada tahun 2024, dari total 2.822 peserta yang lolos, tercatat 2.620 orang merampungkan daftar ulang dan 202 orang tidak melanjutkan atau berkisar 7,16 persen.

Pada tahun 2025, dari total 3.140 peserta yang berhasil lolos SNBP, sebanyak 2.938 orang memproses pendaftaran ulang dan 202 orang memilih tidak melanjutkan (berkisar 6,43 persen).

Sementara itu pada tahun 2026 ini, dari keseluruhan 3.489 peserta yang lolos, tercatat 3.308 orang menyelesaikan daftar ulang dan cuma 181 orang yang tidak meneruskan atau berada di angka 5,19 persen.

Deretan angka tersebut memperlihatkan adanya tren penurunan yang terjadi secara konsisten pada persentase calon mahasiswa baru yang tidak melakukan daftar ulang, dari semula 8,78 persen di tahun 2023 menyusut hingga 5,19 persen di tahun 2026.

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unhas, Prof. drg. Muhammad Ruslin, Ph.D, memaparkan bahwa Unhas secara berkesinambungan terus mengambil langkah nyata guna menjamin pintu pendidikan tinggi terbuka lebar bagi seluruh calon mahasiswa tanpa perlu terhambat oleh variabel finansial.

“Unhas berusaha semaksimal mungkin agar tidak ada calon mahasiswa yang batal mendaftar ulang karena alasan biaya tinggi. Kami melakukan berbagai langkah strategis, mulai dari sosialisasi intensif hingga dukungan bagi Camaba,” jelas Prof. Ruslin.

Mekanisme penetapan nominal Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Unhas juga diformulasikan secara adil serta diselaraskan dengan tingkat kemampuan finansial dari keluarga mahasiswa.

Tarif UKT di Unhas sendiri dikelompokkan ke dalam delapan kategori, dimulai dari UKT-1 senilai Rp 500.000 bagi seluruh rumpun program studi, hingga UKT-8 yang berada pada kisaran Rp 4.000.000 sampai Rp 25.000.000 mengikut pada jenis program studi yang diambil.

Proses penentuan UKT tersebut dijalankan lewat tahapan verifikasi yang sifatnya menyeluruh serta partisipatif dengan memprioritaskan indikator ekonomi keluarga yang beragam.

Beberapa di antaranya mencakup surat keterangan pendapatan orang tua, dokumen laporan SPT Tahunan, bukti pelunasan PBB, potret kondisi hunian melalui foto rumah, serta bukti bayar utilitas listrik dan air bersih.

“Camaba juga diberikan kesempatan mengajukan banding apabila merasa hasil verifikasi UKT belum sesuai dengan kondisi ekonominya. Ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk menjaga keadilan dan keterjangkauan akses pendidikan tinggi,” kata Prof. Ruslin.

Agenda memberikan pengingat kepada para peserta yang dinyatakan lolos jalur SNBP untuk segera menuntaskan tahapan administrasi daftar ulang sudah menjadi program berkala dari Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru Unhas.

Bila dijumpai adanya problem, pihak otoritas kampus juga menyediakan ruang untuk berkonsultasi sekaligus memformulasikan jalan keluar terbaik bagi calon mahasiswa baru tersebut.

Rektor Unhas, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc., memberikan penegasan terkait prinsip institusi bahwa tidak boleh ada satupun mahasiswa Unhas yang terpaksa putus kuliah semata-mata karena kendala finansial.

Prinsip tersebut menjadi pilar penting bagi Unhas dalam memperluas jangkauan layanan pendidikan tinggi yang bersifat inklusif, berkeadilan, serta berkelanjutan.

Unhas pun turut memberikan tanggapan mengenai isu nasional seputar kendala finansial yang dihadapi sebagian calon mahasiswa baru sehingga urung melakukan registrasi ulang.

Pihak Unhas menganggap penanganan secara kasuistik jauh lebih bijak ketimbang memukul rata semua keadaan, mengingat tiap Perguruan Tinggi Negeri (PTN) disokong oleh karakteristik, regulasi internal, serta profil mahasiswa yang berlainan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index