JAKARTA - Menteri Transmigrasi (Mentrans) M Iftitah Sulaiman Suryanagara memberikan dorongan agar hunian vertikal bisa diwujudkan di area transmigrasi.
"Rumah tidak harus selalu menapak atau rumah tapak. Jadi, rumah tapak itu diperuntukkan kepada masyarakat lokal, sedangkan untuk pendatang kami kasih rumah tumbuh model apartemen atau rumah susun," ujar Iftitah dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Menteri Transmigrasi menyebutkan bahwa konsep hunian vertikal di wilayah transmigrasi dinilai sangat cocok mengingat ketersediaan lahan yang kian menyempit dan berbiaya mahal.
"Jadi, yang penting apa? Yang penting, dia datang ada pekerjaannya, ada tempat tinggalnya, ada sekolahnya. Jadi, tidak harus selalu (rumah tapak) karena tanah makin ke sini makin mahal, makin sempit," katanya.
Menurut pandangan Menteri Transmigrasi, masa sekarang ini menjadi momentum penting bagi penataan ruang dan lahan, dengan demikian pengelolaan lahan di area transmigrasi harus dilakukan secara lebih bijaksana.
Sebelum waktu ini, Mentrans Iftitah menegaskan adanya komitmen kuat untuk membenahi kualitas layanan permukiman dengan memberikan kepastian bahwa unit rumah transmigrasi bakal dinaikkan ukurannya dari semula tipe 36 menjadi tipe 45 demi menjamin pihak keluarga mendapatkan ruang huni yang jauh lebih layak serta nyaman.
Berdasarkan penilaian Menteri Transmigrasi, langkah menaikkan standar bangunan rumah ke tipe 45 ini dinilai krusial guna menyediakan sekurang-kurangnya dua kamar tidur, dengan begitu anak-anak dan orang tua tidak perlu berada di dalam satu ruangan tidur yang sama sebab dinilai kurang baik dari sisi psikologis.
Mentrans menaruh harapan agar kelompok masyarakat transmigran yang sudah lama menetap tidak berkecil hati atau merasa cemburu lantaran penambahan fasilitas ini merupakan bagian dari program pembenahan yang dikerjakan secara bertahap, sementara pemberian bantuan untuk merampungkan kendala yang mereka hadapi saat ini tetap menjadi prioritas utama.
Mentrans mengutarakan bahwa kondisi rata-rata rumah transmigrasi pada masa sekarang ini pada umumnya masih berupa tipe 36, akan tetapi di beberapa wilayah sebetulnya sudah mulai dilaksanakan pembangunan tipe 45 sebagai bagian dari berjalannya proses transisi.
Menteri Transmigrasi memberikan penegasan bahwa terhitung mulai tahun depan seluruh bangunan rumah transmigrasi bakal mengadopsi ukuran tipe 45 sebagai standar baku nasional dengan tujuan agar mutu hunian mengalami peningkatan dan dapat selaras dengan kebutuhan dari keluarga modern.