BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah mempercepat proses pembentukan holding Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sanggabuana yang ditargetkan bisa rampung pada tahun 2026 ini.
Wadah holding ini ke depan bakal mengonsolidasikan puluhan BUMD di wilayah Jawa Barat demi memacu performa serta pendapatan korporasi milik daerah tersebut.
Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman menjelaskan, pihak Pemprov Jabar sudah melakukan koordinasi dan konsultasi bersama Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri mengenai rencana besar ini.
"Pak Gubernur, meminta kami untuk mengakselerasi pembentukan holding BUMD Sanggabuana," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/6/2026).
Berdasarkan penjelasan Herman, sekurangnya terdapat 37 BUMD di lingkungan Jawa Barat yang bakal diintegrasikan ke dalam payung holding tersebut.
Langkah ini diambil dengan maksud agar perusahaan-perusahaan daerah dapat beroperasi secara lebih efisien, mencetak laba yang lebih tinggi, sekaligus menyalurkan kemanfaatan yang lebih luas untuk publik.
"Paling tidak harapan kami ada 37 BUMD di Jawa Barat agar kinerjanya meningkat, pendapatannya, labanya meningkat, bisa mendorong perekonomian daerah, dan memberikan layanan terbaik," kata Herman.
Bukan sekadar menginisiasi holding, Pemprov Jabar turut menggalakkan upaya konsolidasi yang sinergis di antara sesama BUMD.
Perusahaan daerah yang kondisinya sudah bugar diharapkan mampu tampil kian produktif, sementara bagi yang dinilai masih memiliki kendala internal akan diperbaiki lewat program restrukturisasi.
"Bagi yang belum sehat, kita restrukturisasi agar cepat sehat," terang Herman.
Herman menyambung kembali bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan supervisi dari Kemendagri supaya seluruh tahapan penyusunan holding bergulir selaras dengan regulasi dan terhindar dari kendala legalitas.
Pada kesempatan terpisah, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni memberikan penegasan atas sokongan penuh institusinya terhadap agenda strategis tersebut.
Ia berpandangan bahwa otoritas daerah pada masa sekarang dituntut untuk lebih inovatif dalam menggali opsi-opsi pendanaan pembangunan, yang salah satunya dapat dimaksimalkan lewat optimalisasi BUMD.
"Kalau BUMD-nya maju, mampu menghasilkan dividen, pelayanan baik kesejahteraan masyarakat cepat meningkat pembangunan berjalan, itu yang harus dilakukan. Nah dengan BUMD yang sehat ini maka akan banyak upaya yang bisa dikerjasamakan termasuk juga meningkatkan pendapatan asli daerah," ucap Agus.
Agus memberikan penilaian bahwa jajaran pemerintah daerah tidak dapat lagi bertumpu pada formula-formula konvensional demi mendongkrak pundi-pundi pemasukan daerah.
"Harus kreatif, dan bekerja lebih keras, jangan melakukan usaha yang itu-itu saja," katanya.