JAKARTA - Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, yang dikelola oleh Bank Indonesia, mengumumkan harga komoditas cabai rawit merah mencapai Rp75.700 per kilogram (kg), sedangkan telur ayam ras tertahan di angka Rp30.200 per kg.
Berdasarkan publikasi data PIHPS yang dirilis di Jakarta pada Kamis pukul 06.43 WIB, selain cabai rawit merah dan telur ayam, terdapat juga harga pangan lain di tingkat pedagang eceran nasional, seperti bawang merah senilai Rp55.700 per kg dan bawang putih seharga Rp41.600 per kg.
Tidak hanya itu, beras untuk kualitas bawah I dihargai Rp14.650 per kg, lalu beras kualitas bawah II dipatok senilai Rp14.500 per kg.
Sementara untuk beras mutu medium I berada di rata-rata Rp16.250 per kg, dan beras mutu medium II dipasarkan dengan harga Rp16.050 per kg.
Selanjutnya, komoditas beras dengan kualitas super I berada di angka Rp17.500 per kg, serta beras kualitas super II senilai Rp14.500 per kg.
Di samping itu, pihak PIHPS mencatat harga untuk cabai merah besar berada di nominal Rp62.150 per kg, cabai merah keriting sebesar Rp57.650 per kg, dan cabai rawit hijau senilai Rp54.200 per kg.
Berikutnya, daging ayam ras segar dijual dengan harga Rp37.350 per kg, daging sapi mutu I senilai Rp148.600 per kg, serta daging sapi mutu II dipatok di angka Rp139.750 per kg.
Untuk nilai jual kebutuhan pokok lain, gula pasir jenis premium tercatat senilai Rp20.250 per kg, diikuti gula pasir lokal seharga Rp19.900 per kg.
Adapun untuk minyak goreng jenis curah berada di posisi Rp20.650 per liter, minyak goreng kemasan bermerek I senilai Rp24.100 per liter, dan minyak goreng kemasan bermerek II dijual seharga Rp23.250 per liter.