JAKARTA - Kasus dugaan penipuan haji yang menyeret oknum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) disinyalir menembus angka Rp 1,4 miliar.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak membeberkan cara kerja pelaku.
Dahnil memaparkan bahwa dugaan tindak pidana tersebut mencakup layanan badal haji untuk 140 orang dengan mematok biaya kisaran Rp 10 juta per orang.
Ia menilai nominal tersebut sangat tidak masuk akal lantaran berada jauh di bawah tarif standar.
"Badal haji itu jelas penipuan. Karena untuk haji dakhili yang berlaku untuk masyarakat setempat saja, per orang sekitar Rp 40 jutaan. Jadi tidak mungkin badal haji bertarif Rp 10 juta per orang. Pasti ini penipuan," tegas Dahnil dalam keterangannya, dikutip Selasa (9/6/2026).
Dahnil menerangkan oknum KBIHU tersebut menjalankan aksinya dengan menjalin kemitraan bersama mukimin atau warga negara Indonesia yang menetap di Arab Saudi.
Pihak kementerian pun sudah menginterogasi pihak-pihak terkait demi mengusut tuntas perkara ini.
"Sudah banyak jemaah kami yang menjadi korban. Oknumnya adalah KBIHU yang bekerja sama dengan mukimin. Tadi malam sudah kami interogasi," ungkapnya.
Bukan cuma dugaan penipuan seputar badal haji, Dahnil turut membongkar adanya penyelewengan dalam pembayaran dam yang semestinya disalurkan lewat badan resmi Adahi, namun malah dibeli via mukimin demi meraup selisih harga berkisar 300 riyal per jemaah.
"Dam itu salah satu yang mandatory atau wajib. Kalau di sini harus dibayarkan ke Adahi. Oleh mereka, jemaah ditarifkan 720 riyal, namun tidak disetorkan ke Adahi. Mereka membeli melalui mukimin dengan harga sekitar 400-an riyal, lalu sisanya diambil untuk mereka," jelas Dahnil.
Aksi culas tersebut, tutur Dahnil, sangat merugikan banyak jemaah.
Persoalan ini akhirnya mengemuka setelah munculnya laporan dari jemaah yang tidak memperoleh resi atau bukti bayar resmi dari Adahi.
"Cukup banyak yang dirugikan, dan ini berangkat dari pengaduan jemaah yang tidak menerima receipt atau tanda terima dari Adahi," ujarnya.
Wamenhaj menandaskan, Kementerian Haji dan Umrah bakal menjatuhkan sanksi berat kepada oknum KBIHU yang terbukti ikut andil dalam praktik haram tersebut.
Langkah penertiban siap digulirkan lewat jalur administratif, termasuk pemblokiran izin operasional, hingga membawanya ke ranah hukum pidana lewat sinergi bersama aparat penegak hukum di Indonesia.
"Kami akan pastikan oknum KBIHU ini kami tertibkan secara administrasi, kami cabut izinnya, dan kami hukum secara pidana. Karena locus-nya ada di Saudi, kami akan bicarakan dengan aparatur hukum di Tanah Air," tegasnya.
Dahnil mengonfirmasi bahwa pemerintah bakal membeberkan data kasus ini secara terang benderang dan mendalam kepada masyarakat luas.
Gabungan tim juru bicara, Direktorat Jenderal Pengendalian, Inspektorat Jenderal, serta Bina Haji dan Umrah dijadwalkan bakal merilis penjelasan rinci, termasuk nama-nama KBIHU yang terseret.
"Besok tim jubir, Direktorat Jenderal Pengendalian, Irjen, serta Bina Haji dan Umrah akan menyampaikan secara resmi dan detail mana saja KBIHU yang terlibat," ujarnya.
Dahnil sangat menyesalkan lantaran dugaan manipulasi ini justru diotaki oleh oknum yang membidangi masalah agama serta fikih.
Ia berpandangan, perbuatan tersebut benar-benar mencederai rasa percaya jemaah yang menginjakkan kaki di Tanah Suci demi menunaikan ibadah.
"Yang menjadi pelaku ini paham agama dan fikih. Kok tega melakukan hal seperti ini. Kami akan betul-betul kelola haji dengan akhlak yang tinggi dan ilmu yang tinggi juga. KBIHU yang mendukung umat, kami dukung penuh, dan jumlahnya sangat banyak. Jangan sampai karena oknum-oknum ini malah merusak KBIH yang serius membimbing umat," ujarnya.
Pemerintah, imbuh Dahnil, bakal senantiasa meningkatkan proteksi bagi jemaah haji dari segala bentuk penipuan, baik menyangkut fasilitas ibadah maupun setoran wajib dam.
Ia meminta agar jemaah senantiasa mematuhi instruksi resmi dari petugas dan tidak gampang tergiur oleh tawaran akomodasi yang menyimpang dari regulasi resmi.