A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$ai_summary

Filename: controllers/read.php

Line Number: 107

AMPHURI Imbau Warga Waspada Penipuan Haji Berkedok Biaya Murah

AMPHURI Imbau Warga Waspada Penipuan Haji Berkedok Biaya Murah

AMPHURI Imbau Warga Waspada Penipuan Haji Berkedok Biaya Murah
Ibadah Haji.(Sumber:NET)

JAKARTA - Sekretaris Jenderal Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Zaky Zakaria Anshary mengingatkan warga agar makin berhati-hati saat menentukan agen perjalanan haji.

"Kasus-kasus penipuan yang kembali muncul ini juga menjadi pelajaran penting agar masyarakat tidak mudah tergiur iming-iming biaya haji murah, keberangkatan instan dan murah, atau promosi yang tidak masuk akal," kata Zaky kepada Kompas.com, Selasa (2/6/2026).

Zaky turut menyarankan warga untuk senantiasa mengecek keabsahan pihak penyelenggara, meneliti izin operasional, riwayat kerja perusahaan, dan menjamin tiap proses pembayaran berlangsung terbuka serta tercatat secara sah.

AMPHURI selanjutnya mengajukan tiga tindakan nyata yang dapat diterapkan oleh tiap-tiap lini demi mencegah bertambahnya korban penipuan.

Tindakan pertama, AMPHURI menggarisbawahi krusialnya sosialisasi masyarakat secara luas dan tepat sasaran.

"Memberikan pemahaman bahwa tidak ada haji tanpa visa resmi dan risiko gagal haji sangat tinggi," ucapnya.

AMPHURI pun mendukung adanya pembatasan ketat di gerbang keberangkatan, yang dimulai lewat optimalisasi pemeriksaan di bandara, pengecekan keaslian berkas perjalanan, hingga kolaborasi lintas instansi.

Tindakan pemungkas, AMPHURI menitikberatkan pentingnya keterbukaan dari para biro perjalanan yang sah.

"Mempublikasikan daftar travel resmi, menyediakan kanal pengaduan masyarakat, dan melakukan penidakan cepat," ungkapnya.

Pada informasi terdahulu, Satgas Haji membeberkan ada sekitar 550 calon jemaah haji yang tertipu dengan jumlah kerugian menyentuh Rp 21,7 miliar. 

AMPHURI pun menyampaikan rasa simpati sekaligus duka yang mendalam atas fakta tersebut.

"Kami di AMPHURI sangat prihatin atas temuan Satgas Haji Polri yang menyebut adanya sekitar 550 calon jemaah Haji menjadi korban dugaan penipuan penyelenggaraan ibadah haji dengan kerugian mencapai Rp 21,7 miliar hingga akhir Mei 2026. Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan jemaah harus menjadi prioritas utama seluruh pihak," kata Zaky.

Zaky menilai bahwa persoalan ini merupakan pola lama yang terus terulang setiap kali mendekati masa haji lantaran besarnya minat publik tidak diimbangi dengan pemahaman terhadap potensi risiko.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index