Kemenkeu Bantah Menkeu Purbaya Minta Investor Asing Pergi

Kemenkeu Bantah Menkeu Purbaya Minta Investor Asing Pergi
Cerita Menkeu Purbaya Sempat Dipandang Sebelah Mata Investor Asing.(Sumber:NET)

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) lewat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) meluruskan kabar yang menyebut Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengizinkan investor asing hengkang ke negara lain jika merasa tidak cocok dengan aturan di Indonesia.

Isu tersebut marak beredar demi merespons surat terbuka dari Kamar Dagang China di Indonesia (CCCI) yang ditujukan untuk Presiden Prabowo Subianto. Kemenkeu memastikan bahwa kabar yang tersebar luas itu sama sekali tidak benar alias hoaks.

"Berita yang beredar mengenai pernyataan Menkeu Purbaya yang mempersilakan investor asing mencari negara lain jika tidak cocok dengan kebijakan Indonesia sebagai respons terhadap surat terbuka Kamar Dagang China di Indonesia (CCCI) kepada Presiden RI mengenai berbagai hambatan investasi di Indonesia, merupakan berita hoaks," bunyi keterangan Kemenkeu dikutip Minggu (17/5/2026).

Kemenkeu pun meminta masyarakat luas untuk selalu berhati-hati terhadap peredaran informasi palsu yang mencatut nama Menteri Keuangan.

"Masyarakat diharapkan waspada terhadap penyebaran berita bohong yang mengatasnamakan Menkeu Purbaya," bunyi keterangan tersebut lebih lanjut.

Sebelum isu ini mencuat, Kamar Dagang China memang telah melayangkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengeluhkan situasi investasi di Indonesia. Para pebisnis asal Tiongkok itu mengkritik sejumlah aturan yang dianggap memberatkan sektor usaha, salah satunya rencana kewajiban retensi Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA).

Berdasarkan isi surat yang beredar, Kadin China berkeberatan dengan aturan DHE SDA yang mewajibkan penempatan devisa ekspor sebanyak 50% di bank pelat merah Indonesia minimal selama satu tahun. Aturan ini dikhawatirkan mengganggu perputaran dana perusahaan.

"Ini akan sangat merugikan likuiditas perusahaan dan operasi jangka panjang," tulis surat tersebut, dikutip Rabu (13/5/2026).

Bukan itu saja, para pengusaha China pun mengeluhkan rencana pemerintah yang ingin menaikkan tarif royalti komoditas mineral dan batu bara (minerba) serta penerapan bea keluar. Kebijakan ini dinilai berisiko mengerek biaya produksi di sektor tambang dan proyek hilirisasi nikel di Indonesia.

Merespons dinamika ini, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan bahwa hubungan investasi Indonesia dan China sejatinya bersifat timbal balik. Pemerintah Indonesia sendiri sudah menyampaikan komplain serupa kepada pengusaha China terkait praktik bisnis ilegal.

"Saya sudah komplain ke mereka, banyak pengusaha China di sini yang juga melakukan bisnis nggak legal. Saya minta dia perbaiki waktu itu, dia janji akan memperingati mereka. Jadi itu dua arah sebetulnya, tidak ada masalah," tutur Purbaya di kantornya, Jakarta Pusat.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index