MAKASSAR - Seorang mahasiswi dengan inisial MA (21) menjadi korban penyekapan dan pemerkosaan setelah terjebak lowongan kerja (loker) palsu yang ditawarkan oleh seorang pria bernama Feri Dg Rumpa (33) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya berhasil diringkus di Surabaya, Jawa Timur (Jatim). Aksi penyekapan serta pemerkosaan tersebut berlangsung di sebuah kompleks perumahan di Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Makassar, sejak Sabtu hingga Senin, 9-11 Mei 2026. Lokasi kejadian merupakan rumah yang disewa oleh pelaku selama tiga hari.
Berdasarkan rangkuman data, berikut adalah kronologi kasus penyekapan dan pemerkosaan mahasiswi di Makassar hingga penangkapan pelaku dalam pelariannya di Surabaya:
Peristiwa ini diawali dari perkenalan pelaku dan korban melalui media sosial Facebook (FB). Korban merasa tertarik dengan lowongan kerja sebagai asisten rumah tangga (ART) atau pengasuh anak (baby sitter) yang diunggah oleh pelaku.
"Berawal korban mencari info pekerjaan di Facebook, kemudian salah satu akun FB memberikan kontak WA kepada korban lalu korban menghubungi nomor tersebut," kata Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Supriadi Gaffar dalam keterangannya, Minggu (17/5/2026).
Supriadi menambahkan, korban kemudian diminta datang ke lokasi setelah dinilai memenuhi kriteria. Tanpa menaruh rasa curiga, korban datang ke tempat kejadian perkara (TKP) dengan membawa barang-barangnya pada Sabtu (9/5/2026).
"Datanglah korban membawa pakaiannya untuk persiapan bekerja sebagai baby sitter, namun setelah korban datang, dan korban disuruh tinggal di kamar yang telah disediakan oleh terlapor," tuturnya.
Tindakan pemerkosaan terjadi pada hari ketiga ketika korban berada di rumah kontrakan tersebut, tepatnya pada Senin (11/5/2026) sekitar pukul 18.00 Wita. Pelaku secara mendadak masuk ke dalam kamar korban dan melayangkan ancaman.
"Pelaku masuk ke kamar dan dari belakang langsung menodongkan pisau cutter di leher korban, kemudian pelaku mendorong korban ke kasur lalu mengikat ke belakang kedua tangan korban, mengikat kedua kaki, melakban mulut dan mata korban," papar Supriadi.
Setelah itu, tubuh korban ditutupi menggunakan selimut hingga pelaku melancarkan aksi bejatnya. Usai melakukan kekerasan seksual, pelaku kabur dari lokasi pada Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 16.30 Wita.
"Pelaku meninggalkan korban dengan membawa HP korban dan surat-surat penting lainnya milik korban," ucap Supriadi.
Kasus ini baru terungkap ketika pemilik rumah kontrakan datang untuk memeriksa hunian tersebut karena masa sewa pelaku telah berakhir.
"Korban akhirnya bisa keluar dari rumah setelah pemilik kontrakan datang memeriksa rumah karena masa sewanya telah habis," kata Kanit Reskrim Polsek Tamalate Iptu Abd Latif kepada wartawan, Rabu (13/5/2026).
Pemilik rumah terkejut saat melihat sosok wanita di dalam rumah melalui jendela. Peristiwa ini langsung dilaporkan ke pihak kepolisian hingga petugas dari Polsek Tamalate datang menyelamatkan korban.
"Setelah tiba di TKP, kami benar menemukan seorang perempuan dalam kondisi tangannya terikat. Selanjutnya korban kami amankan," ujarnya.
Korban resmi melaporkan kasus ini ke polisi pada Selasa (12/5/2026). Melalui proses penyelidikan, polisi berhasil membekuk pelaku saat berada di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, pada Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 15.00 Wita.
"Pelaku diketahui melarikan diri menggunakan kapal dan bersandar di Surabaya," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana kepada wartawan, Minggu (17/5/2026).
Momen penangkapan pelaku sempat terekam kamera dan menjadi viral di media sosial. Dalam video yang beredar, pelaku langsung disergap sesaat setelah turun dari kapal. Ia diperintahkan untuk tiarap, tangannya diikat menggunakan cable ties, dan seluruh barang bawaannya disita.
"Alhamdulillah pelaku berhasil ditangkap dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan di Polrestabes Makassar," ungkap Arya.
Dari pemeriksaan awal, pelaku sempat menjual ponsel dan sepeda motor milik korban sebelum kabur ke Surabaya. Barang-barang curian tersebut dijual dengan harga Rp 3 juta.
"Pelaku ini juga selain melakukan pemerkosaan, juga mencuri uang, motor, dan handphone milik korban," beber Arya.
Setelah diselidiki lebih lanjut, pelaku ternyata memiliki rekam jejak kriminalitas sebelum melakukan pemerkosaan terhadap korban. Pelaku teridentifikasi pernah melakukan pencurian di Kabupaten Takalar.
"Jadi kami melihat bahwa dia juga pernah melakukan pencurian kendaraan bermotor di Takalar. Mungkin nanti setelah kami dalami, mungkin ada tindak pidana lain serupa," jelasnya.
Arya menyebutkan bahwa rumah yang digunakan sebagai tempat penyekapan dan pemerkosaan tersebut bukanlah milik pelaku, melainkan rumah yang disewa secara harian.
"Orang ini juga yang tempat tinggal di Makassar ini bukan sewa rumah kontrakan sebulan, ini per hari itu bayar Rp 300 ribu," jelasnya.
Ia menegaskan bahwa pelaku sengaja menyewa rumah tersebut demi menjebak korban. Lowongan kerja yang disebarkan di media sosial pun hanyalah kedok semata.
"Untuk indikasi perdagangan manusia sementara belum. Modus pelaku adalah membujuk korban melalui lowongan kerja palsu," tutur Arya.
Pelaku diketahui berencana melanjutkan aksi serupa setelah menyekap dan memerkosa korban di Makassar. Pelariannya ke Surabaya juga bertujuan untuk menjaring korban baru.
"Sudah selesai dengan yang di Makassar, dia mau berangkat to Surabaya, dia sudah buka lowongan kerja di Surabaya. Jadi cari orang untuk dikerjain lah," jelasnya.
Menurut Arya, pelaku bahkan sudah mulai menyebarkan tawaran lowongan kerja palsu di wilayah Surabaya melalui media sosial, persis seperti metode yang digunakannya di Makassar.
"Selain di Makassar, pelaku juga diketahui telah memasang iklan lowongan kerja di Surabaya melalui Facebook," ungkap Arya.
Setelah ditangkap di Surabaya, pelaku langsung diterbangkan kembali ke Makassar. Namun, setibanya di Makassar, polisi terpaksa melepaskan tembakan ke arah kaki pelaku karena ia mencoba kabur saat proses pengembangan kasus di TKP. Pelaku kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara Makassar pada Minggu (17/5/2026).
"Pada saat tersangka dibawa untuk pengecekan TKP di Makassar, dia mencoba melarikan diri sehingga anggota mengambil tindakan tegas terukur," ujar Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Supriadi Gaffar, Minggu (17/5/2026).
Supriadi menambahkan, petugas ikut menyita ponsel milik pelaku yang dipakai untuk menyebar lowongan palsu. Ponsel serta sepeda motor milik korban yang sempat dijual juga sudah berhasil diamankan.
"Kalau HP korban sudah ditemukan, setelah dijual pelaku di Makassar sebelum berangkat ke Surabaya. Motor yang dibawa dari Takalar juga sudah ditemukan," jelas Supriadi.
Mahasiswi yang menjadi korban penyekapan dan pemerkosaan dilaporkan mengalami trauma mendalam. UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Pemkot Makassar kini turun tangan untuk memberikan pendampingan.
"Korban masih trauma atas kejadian ini. Besok (18 Mei) UPTD akan memberikan layanan konseling dan itu sudah dijadwalkan," kata Kepala UPTD PPA Makassar Andi Erliana kepada wartawan, Minggu (17/5/2026).
Berdasarkan keterangan Erliana, saat ini korban berada di asrama tempat tinggal sementaranya. Tim UPTD PPA Makassar akan langsung mengunjungi lokasi korban guna membantu proses pemulihan psikologisnya.
"Kalau kondisi korban memungkinkan, kami jemput dan bawa ke UPTD. Tapi kalau tidak memungkinkan, kami yang akan mendatangi korban di asrama," pungkasnya.