DPR Dukung Perubahan Nomenklatur Prodi Teknik Jadi Rekayasa

DPR Dukung Perubahan Nomenklatur Prodi Teknik Jadi Rekayasa
Ketua Komisi X DPR RI , Hetifah Sjaifudian.(Sumber:NET)

JAKARTA– Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani memberikan dukungan terhadap kebijakan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) terkait perubahan nomenklatur program studi (Prodi) Teknik menjadi Rekayasa di seluruh perguruan tinggi di Indonesia.

Menurut Lalu, pergantian nomenklatur tersebut merupakan sebuah langkah positif untuk menguatkan sistem pendidikan tinggi di Indonesia, terutama dalam bidang teknik. Selain itu, kebijakan ini dinilai lebih relevan serta sejalan dengan penggunaan istilah internasional engineering di dunia akademik global.

“Perubahan nomenklatur dari Teknik menjadi Rekayasa merupakan langkah yang baik untuk menyepadankan istilah yang kami gunakan dengan terminologi internasional, yaitu engineering. Ini penting agar lulusan Indonesia semakin mudah beradaptasi dan memiliki daya saing di tingkat global,” ujar Lalu seperti dikutip di Jakarta, Senin (18/05/2026).

Aturan mengenai perubahan nomenklatur ini sudah mulai berlaku sejak tanggal 9 September 2025 lewat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 96/B/KPT/2025 terkait Nama Program Studi pada Jenis Pendidikan Akademik dan Pendidikan Profesi. Walau demikian, Lalu mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak diartikan sebagai sesuatu yang bersifat memaksa.

Menurut Lalu, setiap perguruan tinggi harus tetap memperoleh ruang serta kebebasan akademik dalam menyesuaikan pelaksanaan kebijakan ini, tergantung pada kondisi dan kesiapan institusi masing-masing.

“Yang terpenting, bukan semata perubahan nama, namun bagaimana perguruan tinggi terus meningkatkan kualitas pendidikan Teknik atau Rekayasa agar mampu melahirkan inovasi-inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan pembangunan nasional. Jadi, riset dan inovasi harus semakin maju,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Lalu juga meminta agar pemerintah ikut memberikan bentuk dukungan yang nyata bagi hasil riset, inovasi, serta karya yang diciptakan oleh mahasiswa maupun dosen pada bidang Teknik atau Rekayasa.

“Pemerintah harus hadir mendukung pengembangan riset, inovasi, dan karya-karya anak bangsa dari kampus. Dengan begitu, pendidikan Teknik atau Rekayasa benar-benar menjadi motor penggerak kemajuan industri, teknologi, dan kemandirian nasional,” kata Lalu.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index