Dedi Mulyadi Usul Hapus Pajak Kendaraan, Ganti Sistem Jalan Berbayar

Dedi Mulyadi Usul Hapus Pajak Kendaraan, Ganti Sistem Jalan Berbayar
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (FOTO: NET).

JAKARTA - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan usulan untuk menghapus pungutan pajak kendaraan bermotor. Sebagai gantinya, tiap kendaraan yang memakai akses jalan akan dikenakan tarif jalan berbayar yang dinilai lebih memberikan rasa keadilan.

Lewat unggahan di akun Instagram pribadinya, Dedi Mulyadi memaparkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat punya komitmen untuk membangun infrastruktur jalan berkualitas tinggi di daerahnya. Standar jalan bermutu tersebut meliputi aspal yang mulus, drainase yang berfungsi baik, adanya CCTV, penerangan jalan yang memadai, hingga keberadaan pos pengamanan yang menyediakan derek, pemadam kebakaran, ambulans, serta tenaga medis.

"Selanjutnya apabila itu semua sudah terwujud, kami ingin menghapus pajak kendaraan bermotor, kemudian diganti dengan jalan berbayar," kata Dedi Mulyadi, Selasa (12/5/2026).

"Artinya, menggunakan jalan baru bayar. Jalan tidak digunakan tidak usah bayar," sambungnya.

Mengutip laporan dari detikJabar, Dedi menilai mekanisme pajak kendaraan saat ini memiliki celah ketidakadilan karena pemilik kendaraan tetap harus membayar pajak meski mobil atau motornya jarang melewati jalan provinsi. Karena itu, muncul gagasan agar beban biaya dialihkan sesuai dengan intensitas penggunaan jalan secara langsung.

"Juga ada pemikiran, kalau pengin berkeadilan, pajak kendaraan bermotor dihapus, diganti dengan jalan berbayar. Siapa yang pakai jalan provinsi, bayar. Itu kan lebih berkeadilan dibanding dengan mobilnya dipungutin pajak tapi tidak pernah jalan," ungkapnya.

Melalui sistem ini, pungutan hanya diambil dari pengendara yang memang menggunakan jalan provinsi, dengan konsep yang serupa seperti tarif jalan tol.

Meski begitu, Dedi menegaskan bahwa ide tersebut masih berupa wacana awal dan belum diputuskan secara final. Prioritas utamanya sekarang adalah memastikan kualitas jalan provinsi bisa setara dengan standar jalan tol.

"Ini baru gagasan, dan tim kajiannya sudah kami siapkan untuk melakukan telaah yang melibatkan para akademisi, para pakar, dan berbagai pihak lainnya yang memiliki kepentingan dan kemauan serta kemampuan dalam membaca arah perkembangan jalan," pungkasnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index