Kantah Tangerang Rilis LARIS MANIS, Urus Roya dan Waris Lebih Cepat

Kantah Tangerang Rilis LARIS MANIS, Urus Roya dan Waris Lebih Cepat
Urus Roya di Tangerang. (Sumber: NET).

TANGERANG - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tangerang telah resmi memperkenalkan layanan Roya dan Waris Lima Menit Selesai (LARIS MANIS) yang mampu memangkas waktu proses hingga hanya lima menit saja.

Lewat inovasi ini, warga bisa mendaftarkan permohonan secara daring terlebih dahulu sehingga tidak perlu berkali-kali mengunjungi kantor pertanahan. Pada fase pra-layanan, pihak pemohon dapat melakukan registrasi melalui situs resmi larismanis-bpnkabtang.id.

Setelah itu, pemohon mengunggah berkas persyaratan agar bisa divalidasi serta diverifikasi secara yuridis maupun spasial melalui sistem dokumen elektronik sampai STTD diterbitkan.

Apabila seluruh dokumen sudah terverifikasi lengkap, pemohon hanya perlu datang sesuai waktu yang ditentukan untuk menyerahkan fisik berkas serta membayar Surat Perintah Setor (SPS). Durasi pengerjaan selama lima menit tersebut mulai dihitung tepat setelah proses pembayaran SPS berhasil dilakukan.

Program LARIS MANIS ini ditujukan khusus bagi pemohon langsung tanpa kuasa, termasuk bagi kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, dan ibu hamil.

Tri Wibisono selaku Inspektur Wilayah II sekaligus Plh. Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN menyatakan bahwa inovasi ini bertujuan memberikan efisiensi dan kemudahan layanan bagi publik.

“Dengan hadirnya layanan ini, masyarakat diharapkan dapat memperoleh pelayanan yang lebih praktis tanpa harus berkali-kali datang ke Kantah sehingga waktu dan biaya yang dikeluarkan menjadi lebih ringan,” ujar Tri dikutip laman Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Selasa (12/5/2026).

Darmin (45), seorang warga asal Kecamatan Tigaraksa, merasa terkejut karena proses pengurusan roya miliknya berjalan jauh lebih singkat dari yang ia bayangkan.

“Awalnya, saya pikir proses roya akan memakan waktu lama. Namun, ternyata prosesnya cepat dan pelayanannya bagus, bahkan hanya sekitar empat menit saja dengan LARIS MANIS,” kata Darmin.

Ia berpendapat bahwa sekarang warga bisa mengelola administrasi pertanahan secara mandiri tanpa perlu bergantung pada jasa pihak ketiga.

“Selama ini mungkin masih ada anggapan bahwa mengurus di BPN itu ribet dan sulit. Padahal berdasarkan pengalaman saya sendiri, pelayanannya baik, nyaman, dan tidak susah. Saya juga bisa mengurus sendiri tanpa harus menggunakan jasa pihak ketiga,” ujar Darmin.

Kepala Kantah Kabupaten Tangerang, Febri Effendi, menegaskan bahwa pihaknya bakal terus menggencarkan sosialisasi lewat jajaran pemerintah daerah hingga tingkat RT dan RW agar layanan ini terserap maksimal.

“Kami berharap layanan ini mampu menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih mudah, cepat, pasti, dan sederhana bagi masyarakat. Apabila dalam pelaksanaannya masih terdapat kekurangan, kami akan terus melakukan penyempurnaan dan evaluasi dalam tiga bulan ke depan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat Kabupaten Tangerang,” tutup dia.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index