Satgas PRR Selesaikan 357 Hunian Tetap Pascabencana Sumatera

Satgas PRR Selesaikan 357 Hunian Tetap Pascabencana Sumatera
Satgas PRR Selesaikan 357 Hunian Tetap Pascabencana Sumatera.

JAKARTA- Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera telah menyelesaikan pembangunan 357 unit hunian tetap (huntap) untuk masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Berdasarkan data Satgas per 11 Mei 2026, angka capaian tersebut mengalami kenaikan dari data per 8 Mei 2026 yang berjumlah 248 unit. Dalam periode tiga hari, terdapat penambahan sebanyak 109 unit huntap yang rampung, atau meningkat sekitar 43,9 persen.

Pihak Satgas PRR menjelaskan bahwa pengerjaan huntap dilakukan secara bertahap. Hal ini bertujuan untuk memastikan kualitas bangunan tetap terjaga agar aman serta layak digunakan sebagai tempat tinggal jangka panjang.

Secara total, kebutuhan hunian tetap di tiga provinsi tersebut mencapai 39.335 unit, di mana 996 unit saat ini masih dalam proses pengerjaan. Aceh tercatat sebagai wilayah dengan kebutuhan paling tinggi yakni 28.910 unit, diikuti Sumatera Utara sebanyak 7.601 unit, dan Sumatera Barat sebanyak 2.824 unit.

Di Provinsi Aceh, tercatat 108 unit huntap sudah selesai dan 719 unit dalam proses. Di Sumatera Utara, perkembangan cukup pesat terlihat dengan 227 unit rampung dan 225 unit masih dibangun. Sedangkan di Sumatera Barat, 22 unit telah selesai dan 52 unit lainnya sedang dikerjakan.

Proyek pembangunan ini merupakan kolaborasi berbagai instansi, meliputi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, BNPB, pemerintah daerah, hingga lembaga kemanusiaan seperti Buddha Tzu Chi Indonesia dan Kadin Indonesia.

Juru Bicara Satgas PRR Amran menjelaskan bahwa durasi pembangunan huntap memang lebih lama dibandingkan hunian sementara (huntara). Hal tersebut dikarenakan pemerintah berkomitmen menjaga standar kualitas hunian.

“Huntap ini memang punya tahapan yang agak panjang untuk menjamin kualitas tempat tinggal karena sebagai hunian tetap, tidak bisa langsung kami paksakan untuk tuntas dalam waktu dekat seperti halnya huntara,” ujar Amran di Jakarta, Rabu (6/5/2026).

Amran menambahkan, para penyintas saat ini dipastikan telah menghuni tempat tinggal sementara yang layak melalui program huntara. Fasilitas ini digunakan sembari menunggu penyelesaian pembangunan huntap secara bertahap sesuai data penerima dari pemerintah daerah.

“Huntap ini didorong untuk bisa secepatnya selesai. Tentunya dalam tahapan kualitas tetap terjaga. Ada tahapan-tahapan untuk menjamin kualitas dan juga proses,” tuturnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index