Kasus Pencurian di Rancamaya: Komplotan WNA Gasak Aset Rp 1 Miliar

Kasus Pencurian di Rancamaya: Komplotan WNA Gasak Aset Rp 1 Miliar
Kasus Pencurian di Rancamaya

BOGOR – Satreskrim Polresta Bogor Kota mengungkap kasus pencurian di Rancamaya yang melibatkan WNA asal Tiongkok dengan nilai kerugian mencapai Rp 1 miliar.

Aksi kriminalitas di kawasan hunian mewah ini menyasar aset berharga seperti jam tangan berkelas hingga perhiasan milik penghuni rumah.

“Mereka datang ke Indonesia dengan tujuan melakukan pencurian setelah sebelumnya melakukan riset dan profiling terhadap calon korban di sejumlah kota,” ujarnya.

Aji Riznaldi berpendapat, bahwa komplotan berjumlah 4 orang ini telah melakukan pengamatan mendalam di Jakarta, Depok, hingga Bogor sebelum beraksi.

Para pelaku sengaja menyewa kendaraan dan mengenakan topeng bergambar Lionel Messi agar identitas mereka sulit dikenali oleh kamera pengawas.

Pihak berwenang menduga kuat bahwa jaringan ini merupakan bagian dari sindikat kejahatan lintas negara yang menyalurkan barang curian ke pasar internasional.

Upaya pelarian anggota komplotan ini sempat terdeteksi oleh petugas imigrasi saat mereka berusaha terbang meninggalkan tanah air.

Danil Rachman menyebut para pelaku sempat berupaya melarikan diri melalui Bandara Ngurah Rai, Bali.

Aksi penggagalan di bandara tersebut menjadi titik terang hingga akhirnya 2 pelaku berhasil diamankan saat mencoba masuk kembali ke Indonesia.

Saat ini 2 rekan pelaku lainnya masih dalam pengejaran intensif dan telah resmi masuk ke dalam daftar pencarian orang.

Polisi berkoordinasi dengan Interpol guna melacak keberadaan buronan tersebut demi memutus rantai kejahatan sindikat asing ini di wilayah hukum Bogor.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index