Alumnus UGM Layangkan Gugatan Baru Terkait Kasus Ijazah Jokowi

Alumnus UGM Layangkan Gugatan Baru Terkait Kasus Ijazah Jokowi
Gugatan Baru Terkait Kasus Ijazah Jokowi

JAKARTA – Persidangan mengenai kasus ijazah Jokowi memasuki fase baru setelah seorang alumnus UGM resmi mendaftarkan gugatan terbaru ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Persoalan dokumen akademik Presiden ke 7 ini kembali mencuat setelah adanya pihak baru yang mempermasalahkan keabsahan riwayat pendidikan tersebut.

"Bahwa benar ada permohonan gugatan baru yang masuk terkait dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo yang didaftarkan oleh alumnus UGM," ujar Bambang Saptono, saat memberikan keterangan di area Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada, Rabu (6/5/2026).

Bambang Saptono menjelaskan bahwa langkah hukum ini diambil sebagai bentuk upaya untuk mencari kebenaran materiil di hadapan majelis hakim mengenai polemik yang sudah lama bergulir.

Gugatan ini tercatat secara resmi dalam sistem informasi penelusuran perkara dengan nomor registrasi yang baru diterbitkan pekan ini.

Pihak penggugat mendesak agar pengadilan memerintahkan instansi terkait untuk menunjukkan dokumen asli ijazah yang dipermasalahkan selama ini.

Upaya hukum tersebut dilakukan guna mengakhiri perdebatan di ruang publik yang terus berkembang tanpa adanya kepastian hukum yang mengikat.

Hingga saat ini belum ada tanggapan resmi dari pihak istana maupun perwakilan hukum Presiden terkait munculnya gugatan dari alumnus Universitas Gadjah Mada tersebut.

Agenda sidang perdana diperkirakan akan dijadwalkan dalam waktu 14 hari ke depan oleh pihak pengadilan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index