Pemkab Bekasi Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD Terkait LKPJ 2025

Pemkab Bekasi Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD Terkait LKPJ 2025
Pemkab Bekasi Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD

CIKARANG PUSAT – Pemkab Bekasi menerima rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati 2025 serta menyetujui kerja sama pengolahan sampah TPA Burangkeng menggunakan teknologi RDF.

Gedung Graha Paripurna menjadi saksi penetapan poin-poin krusial untuk perbaikan performa birokrasi di wilayah tersebut.

Asep Surya Atmaja menilai masukan dari legislatif sebagai instrumen evaluasi yang fundamental bagi efektivitas anggaran daerah.

"Rekomendasi ini menjadi catatan strategis yang sangat berharga bagi kami dalam melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas kinerja serta penganggaran pemerintah daerah," katanya.

Pemerintah daerah memandang perlunya penguatan pada sektor layanan publik agar lebih responsif terhadap kebutuhan warga.

Capaian positif sepanjang 2025 tetap memerlukan pembenahan di beberapa lini agar target pembangunan tercapai maksimal.

Transformasi lingkungan kini diarahkan pada pemanfaatan sampah menjadi sumber energi baru terbarukan di TPA Burangkeng.

Langkah ini diambil untuk mengurai masalah penumpukan limbah domestik yang selama ini menjadi tantangan besar di lapangan.

Pemerintah daerah menargetkan penanganan sampah di lokasi tersebut bisa lebih optimal dalam kurun waktu 5 tahun mendatang.

Sinergi antara eksekutif dan legislatif diharapkan mampu menciptakan sistem pengelolaan daerah yang transparan serta akuntabel.

Implementasi teknologi modern dianggap sebagai solusi jangka panjang dalam menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Bekasi.

Seluruh jajaran perangkat daerah diminta segera merespons catatan DPRD dengan aksi nyata pada tahun berjalan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index