MANGUPURA – Polres Badung mencatat 34 kasus kriminal dalam tiga bulan terakhir sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.
Angka ini mencakup berbagai jenis tindak pidana yang berhasil diidentifikasi oleh jajaran kepolisian setempat.
Kapolres Badung, AKBP Teguh Priyo Wasono, menyampaikan bahwa mayoritas perkara didominasi oleh tindak pidana pencurian.
"Dari total 34 kasus yang masuk, sebanyak 27 kasus atau sekitar 79 persen sudah berhasil kami selesaikan," kata AKBP Teguh Priyo Wasono, melansir nusabali.com.
Kepolisian mencatat bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil dari intensifikasi patroli lapangan.
AKBP Teguh Priyo Wasono merinci bahwa kasus pencurian kendaraan bermotor dan pencurian dengan pemberatan masih menjadi atensi utama petugas.
"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan menjadi polisi bagi diri sendiri dengan mengunci ganda kendaraan mereka," ujar AKBP Teguh Priyo Wasono, dikutip dari nusabali.com.
Pihak berwenang meyakini bahwa keterlibatan aktif warga dalam memberikan informasi sangat membantu kecepatan penanganan perkara.
Tren kriminalitas di wilayah ini diklaim mengalami fluktuasi yang cukup dinamis berdasarkan data laporan bulanan.
Operasi rutin yang ditingkatkan menjadi strategi utama dalam menekan potensi kejahatan di titik-titik keramaian.
Satuan Reserse Kriminal terus melakukan pengembangan terhadap beberapa laporan yang masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
Penguatan personel di tingkat Polsek juga dilakukan demi mempercepat respons terhadap aduan masyarakat secara langsung.
Petugas berkomitmen untuk terus memberikan rasa aman bagi penduduk maupun wisatawan yang berkunjung ke daerah tersebut.
Evaluasi menyeluruh terhadap sisa kasus yang belum tuntas akan menjadi prioritas tim penyidik pada periode berikutnya.