Polresta Denpasar Ringkus Puluhan Tersangka Kriminal Maret-April

Polresta Denpasar Ringkus Puluhan Tersangka Kriminal Maret-April
Polresta Denpasar Ringkus Puluhan Tersangka Kriminal

DENPASAR – Polresta Denpasar berhasil membekuk puluhan tersangka kriminal dari berbagai kasus seperti pencurian hingga kekerasan selama periode bulan Maret hingga April.

Aparat kepolisian menunjukkan taringnya dengan mengungkap puluhan kasus yang mengganggu ketenangan warga di wilayah hukum Denpasar.

"Dari puluhan tersangka kriminal yang kami amankan, terdapat residivis yang kembali melakukan aksi serupa," ujar Kapolresta Denpasar Kombes Pol Wisnu Prabowo, sebagaimana dilansir dari fajarbali.com, Jumat 24 April 2026.

Wisnu Prabowo memaparkan bahwa data statistik menunjukkan tren pengungkapan kasus yang cukup signifikan dalam 60 hari terakhir.

Pihak kepolisian mencatat ada 24 kasus yang berhasil diselesaikan dengan total tersangka mencapai 32 orang pria dan wanita.

"Keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait adanya tindak pidana di lingkungannya," kata Wisnu Prabowo mengutip fajarbali.com.

Kasus pencurian sepeda motor masih mendominasi daftar kejahatan yang ditangani oleh jajaran Satreskrim Polresta Denpasar.

Petugas menyita barang bukti berupa 15 unit sepeda motor hasil curian yang akan segera dikembalikan kepada pemilik aslinya.

Wisnu Prabowo berpendapat bahwa pengungkapan kasus secara massal ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan Bali menjelang agenda internasional.

Polisi mengimbau agar masyarakat selalu menggunakan kunci ganda saat memarkirkan kendaraan di tempat umum maupun di halaman rumah.

Seluruh tersangka kini mendekam di rumah tahanan Mapolresta Denpasar untuk menjalani penyidikan lebih mendalam terkait jaringan mereka.

Proses hukum akan ditegakkan secara tegas guna memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan jalanan di Pulau Dewata.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index