JAYAPURA – Bid Labfor Polda Papua mengoptimalkan penegakan hukum berbasis iptek untuk mengungkap berbagai kasus kriminal secara akurat melalui pembuktian ilmiah.
Langkah ini diambil untuk memperkuat validitas bukti yang dihadirkan dalam proses peradilan di wilayah hukum Papua.
Kabid Labfor Polda Papua Kombes Pol. Maruli Simanjuntak menjelaskan bahwa penggunaan teknologi canggih meminimalkan potensi kesalahan dalam identifikasi pelaku kejahatan.
"Melalui pendekatan scientific crime investigation, kami berupaya memberikan hasil yang objektif dan tidak terbantahkan di persidangan," ujar Maruli Simanjuntak, sebagaimana dilansir dari papua.polri.go.id, Jumat 24 April 2026.
Pihaknya kini terus memutakhirkan peralatan laboratorium untuk mendukung kecepatan deteksi zat kimia maupun pemeriksaan balistik.
Kombes Pol. Maruli Simanjuntak menegaskan bahwa personel Bid Labfor diwajibkan menguasai metodologi terbaru agar setiap temuan di lapangan dapat dipertanggungjawabkan secara akademis.
"Penguatan kapasitas personel adalah kunci agar penegakan hukum berbasis iptek tetap berjalan searah dengan perkembangan teknologi global," ungkap Maruli Simanjuntak, sebagaimana dilansir dari papua.polri.go.id, Jumat 24 April 2026.
Penerapan standar operasional prosedur yang ketat menjadi jaminan bahwa barang bukti tetap steril hingga tahap analisis selesai.
Integrasi data antara laboratorium forensik dengan unit penyidik lainnya mempermudah pemetaan pola kriminalitas di 1 wilayah.
Strategi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap profesionalisme kepolisian dalam menangani perkara-perkara besar.