Samsat Keliling

Layanan Samsat Keliling di Jadetabek untuk Bayar Pajak Hari Ini

Layanan Samsat Keliling di Jadetabek untuk Bayar Pajak Hari Ini
Layanan Samsat Keliling di Jadetabek untuk Bayar Pajak Hari Ini

JAKARTA - Bagi warga Jakarta dan sekitarnya yang ingin melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Polda Metro Jaya menyediakan layanan Samsat Keliling yang memudahkan masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan mereka. 

Layanan ini tersedia di berbagai lokasi di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek), memberikan kemudahan bagi pemilik kendaraan yang tidak dapat mengunjungi kantor Samsat secara langsung.

Pada Jumat, 30 Januari 2026, gerai Samsat Keliling akan dibuka di beberapa titik strategis dengan jam operasional dari pagi hingga siang. Pelayanan ini memungkinkan masyarakat untuk melakukan pembayaran PKB tahunan dengan mudah, tanpa harus datang ke kantor Samsat.

Lokasi Layanan Samsat Keliling di Jadetabek

Gerai Samsat Keliling Polda Metro Jaya pada Jumat, 30 Januari 2026, dapat ditemukan di beberapa lokasi berikut yang tersebar di Jakarta dan wilayah sekitarnya. Berikut adalah rincian lokasi tersebut:

Jakarta Pusat:
Lokasi: Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng
Waktu: 08.00-14.00 WIB

Jakarta Utara:
Lokasi: Halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al Musyawarah, Kelapa Gading
Waktu: 08.00-14.00 WIB

Jakarta Barat:
Lokasi: Mall Citraland
Waktu: 08.00-14.00 WIB

Jakarta Selatan:
Lokasi: Halaman parkir Samsat Jakarta Selatan dan Gedung Wali Kota Jakarta Selatan
Waktu: 09.00-14.00 WIB

Jakarta Timur:
Lokasi: Halaman parkir Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati
Waktu: 08.00-14.00 WIB

Kota Tangerang:
Lokasi: Alun-Alun Cibodas dan parkiran busway Foodmosphere
Waktu: 09.00-13.00 WIB

Serpong:
Lokasi: Halaman parkir Samsat Serpong
Waktu: 08.00-14.00 WIB
Lokasi tambahan: ITC BSD Serpong
Waktu: 16.00-19.00 WIB

Ciledug:
Lokasi: Kantor Kecamatan Pinang dan Komplek Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh
Waktu: 09.00-12.00 WIB

Ciputat:
Lokasi: Halaman parkir Samsat Ciputat dan kantor Kelurahan Pondok Betung
Waktu: 09.00-12.00 WIB

Kelapa Dua:
Lokasi: Halaman Gtown House Gading
Waktu: 08.00-14.00 WIB

Kota Bekasi:
Lokasi: Pizza HUT Kosmem Jatiasih
Waktu: 09.00-11.30 WIB

Kabupaten Bekasi:
Lokasi: Halaman Kantor Pemda Kabupaten Bekasi
Waktu: 09.00-11.00 WIB

Depok:
Lokasi: Halaman parkir Samsat Depok
Waktu: 08.00-14.00 WIB
Lokasi tambahan: Kantor Kelurahan Tugu
Waktu: 09.00-11.00 WIB

Cinere:
Lokasi: Halaman kantor Kelurahan Pasir Putih
Waktu: 08.00-11.30 WIB

Dokumen yang Diperlukan untuk Pembayaran PKB

Sebelum mengunjungi gerai Samsat Keliling, pastikan Anda membawa dokumen yang diperlukan untuk proses pembayaran PKB. Dokumen yang wajib dibawa adalah:

KTP asli pemilik kendaraan

BPKB kendaraan

STNK kendaraan

Setiap dokumen di atas harus disertai dengan fotokopi yang sesuai. Selain itu, pastikan Anda tidak memiliki tunggakan PKB selama lebih dari satu tahun, karena layanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak tahunan.

Pembayaran Pajak Kendaraan Melalui Samsat Keliling

Layanan Samsat Keliling hanya tersedia untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor tahunan. 

Jika Anda perlu melakukan pembayaran pajak kendaraan lima tahunan atau mengganti pelat nomor kendaraan, Anda harus mengunjungi kantor Samsat terdekat untuk menyelesaikan proses tersebut.

Namun, sebagai alternatif, Anda dapat memanfaatkan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) untuk melakukan pembayaran PKB secara online. 

Aplikasi SIGNAL memungkinkan pengguna untuk membayar PKB secara daring di 33 provinsi melalui telepon seluler. Setelah pembayaran dilakukan, berkas STNK akan dikirimkan ke alamat pemohon.

Perlu dicatat bahwa aplikasi SIGNAL tidak dapat digunakan untuk pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan PKB lebih dari satu tahun. Untuk pemilik kendaraan dengan tunggakan, pembayaran harus dilakukan langsung di kantor Samsat.

Kemudahan dengan Layanan Samsat Keliling

Dengan adanya layanan Samsat Keliling yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta dan sekitarnya, warga dapat lebih mudah mengurus pembayaran pajak kendaraan mereka tanpa harus mengunjungi kantor Samsat secara langsung. Ini tentu saja sangat membantu, terutama bagi mereka yang sibuk atau tinggal jauh dari kantor Samsat.

Polda Metro Jaya melalui akun X resmi @tmcpoldametro juga memberikan informasi terkini tentang lokasi dan jam operasional Samsat Keliling, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan maksimal.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index