Asuransi FPG adalah

Asuransi FPG adalah: Produk dan Polis hingga Keunggulannya

Asuransi FPG adalah: Produk dan Polis hingga Keunggulannya
Asuransi FPG adalah

Asuransi FPG adalah salah satu perusahaan asuransi terkemuka di Indonesia, yang dikenal karena kredibilitasnya dan izin resmi dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Perusahaan ini menawarkan berbagai produk asuransi, baik untuk individu maupun korporasi. Salah satu produk unggulan dari Asuransi FPG adalah asuransi mobil, yang memberikan manfaat komprehensif dengan premi yang terjangkau. 

Selain itu, Asuransi FPG juga memiliki beragam produk lainnya yang dapat memenuhi kebutuhan asuransi yang beragam. Berikut ini ulasan selengkapnya.

Asuransi FPG adalah

Asuransi FPG adalah perusahaan yang telah berpengalaman lebih dari 50 tahun dalam melayani nasabah di Asia Tenggara. 

Menurut informasi dari situs resmi perusahaan, FPG menawarkan berbagai produk asuransi untuk nasabah individu dan korporasi. FPG memiliki jaringan cabang di 17 kota besar dan didukung oleh Zeuling Group, perusahaan farmasi dari Hong Kong.

Sejarah perusahaan FPG dimulai dari gabungan dua perusahaan asuransi dengan rekam jejak panjang dalam industri keuangan. 

Yang pertama adalah NV Semarangsche Zee en Brand Assurantie Maatschappij, didirikan pada 1866 dan diakuisisi oleh Sun Alliance Insurance pada 1926. 

Nama perusahaan berganti menjadi PT Samarang Sea & Fire Co. Ltd pada 1926 dan Sun Alliance Insurance Indonesia pada 1990.

Perusahaan kedua adalah PT Asuransi Royal Indrapura yang didirikan pada 1976 hasil patungan antara Royal Insurance dari Inggris dan PT Maskapai Asuransi Indrapura.

Pada 1996, terjadi merger antara Sun Alliance dan Royal Insurance menjadi Royal & Sun Alliance. Nama perusahaan berubah menjadi Asuransi Indrapura pada 2002 setelah diakuisisi oleh Austindo Nusantara Jaya. 

Pada 2015, perusahaan resmi menggunakan nama Asuransi FPG Indonesia PT setelah diakuisisi oleh Zuellig Group.

FPG Insurance terdaftar sebagai anggota AAUI dan memiliki izin usaha dari OJK, serta diakui oleh lembaga regulator lainnya. 

Prestasi yang diraih perusahaan ini termasuk penghargaan dari InfoBank Insurance Awards 2019 dan Indonesia Insurance Consumer Choice Award 2018.

Daftar Produk dan Polis Asuransi FPG

FPG Insurance menawarkan beberapa produk asuransi yang memberikan perlindungan maksimal bagi nasabah, termasuk asuransi kecelakaan diri dan asuransi perjalanan. Berikut penjelasan lebih detail mengenai kedua produk tersebut:

1. Asuransi Kecelakaan Diri

Produk ini memberikan berbagai manfaat pertanggungan yang mencakup risiko kecelakaan, baik yang mengakibatkan kematian maupun cacat. Terdapat dua pilihan polis yang menawarkan manfaat yang berbeda, yakni Plan-A dan Plan-B.

Manfaat Pertanggungan Polis Asuransi Kecelakaan Diri Plan – A

Santunan meninggal dunia akibat kecelakaan Rp50-150 juta

Santunan cacat total tetap akibat kecelakaan Rp60-180 juta

Penggantian biaya pengobatan akibat kecelakaan (per kejadian) Rp5-15 juta

Santunan harian rawat inap di rumah sakit maksimal tujuh hari Rp250-750 ribu/hari

Biaya pemakaman akibat kecelakaan Rp2,5-7,5 juta

Manfaat Pertanggungan Polis Asuransi Kecelakaan Diri Plan – B

Santunan meninggal dunia akibat kecelakaan Rp250-500 juta

Santunan cacat total tetap akibat kecelakaan Rp300-600 juta

Penggantian biaya pengobatan akibat kecelakaan (per kejadian) Rp25-50 juta

Santunan harian rawat inap di rumah sakit maksimal tujuh hari Rp1,250-2,5 juta/hari

Biaya pemakaman akibat kecelakaan Rp12,5-25 juta

2. Asuransi Perjalanan

Produk ini memberikan jaminan perlindungan bagi nasabah yang melakukan perjalanan, baik domestik maupun internasional. Beberapa manfaat yang ditawarkan meliputi:

Manfaat Pertanggungan Perjalanan Dunia

Perlindungan kecelakaan diri Rp250 juta-1 miliar

Perlindungan kecelakaan diri dalam perjalanan dengan transportasi umum Rp500 juta-2 miliar

Pertanggungan biaya medis karena kecelakaan Rp250 juta-1 miliar

Pertanggungan biaya perawatan di Indonesia Rp5-25 juta

Santunan tunai meninggal dunia Rp5 juta plus tiket pulang kelas ekonomi

Akomodasi maksimum Rp10 juta

Pertanggungan atas keterlambatan bagasi, kehilangan dokumen, dan penundaan perjalanan

Manfaat Pertanggungan Perjalanan Asia

Perlindungan kecelakaan diri Rp500 juta-1 miliar

Perlindungan kecelakaan diri dalam perjalanan dengan transportasi umum Rp1-2 miliar

Pertanggungan biaya medis karena kecelakaan Rp250 juta-1 miliar

Pertanggungan biaya perawatan di Indonesia dan santunan tunai meninggal dunia

Manfaat Pertanggungan Perjalanan Lokal

Perlindungan kecelakaan diri dan beban medis

Santunan rumah sakit tunai

Pertanggungan atas bagasi dan barang pribadi

Pertanggungan atas keterlambatan bagasi dan penundaan perjalanan

Manfaat Pertanggungan Perjalanan Umrah/Haji dan Ibadah Agama Lain

Perlindungan kecelakaan diri, biaya medis, dan evakuasi medis darurat

Pemulangan jenazah dan kunjungan anggota keluarga

Santunan tunai meninggal dunia dan perlindungan atas kehilangan dokumen serta uang

Penundaan perjalanan dan keterlambatan bagasi

3. Asuransi Mobil

Produk ini memberikan perlindungan atas berbagai risiko yang mungkin terjadi pada mobil, seperti kecelakaan, kerusakan, hingga kehilangan. FPG menawarkan dua jenis polis asuransi mobil:

Manfaat Pertanggungan Asuransi Komprehensif (All Risk)

Perlindungan terhadap kerugian sebagian atau total akibat tabrakan, benturan, tergelincir, atau terbalik

Perluasan manfaat untuk tindakan kerusakan berbahaya, pencurian, api, kerusakan akibat air, hingga kehancuran total

Manfaat tambahan seperti Tanggung Jawab Pihak Ketiga (TPL), kecelakaan diri bagi pengemudi dan penumpang, serta perlindungan terhadap bencana alam, kerusuhan, dan terorisme

Manfaat Pertanggungan Asuransi Kerugian Total (TLO)

Perlindungan atas kerugian lebih dari 75% dari nilai kendaraan

Perlindungan atas kehilangan kendaraan akibat pencurian

Perluasan manfaat yang serupa dengan asuransi komprehensif termasuk perlindungan terhadap kerusakan dan kehilangan akibat kebakaran, air, atau terorisme

4. Asuransi Rumah

FPG Insurance juga memiliki produk asuransi rumah yang memberikan perlindungan bagi bangunan dan isinya:

Manfaat Pertanggungan Home Fire & Pencurian

Perlindungan terhadap bangunan dan isinya

Polis yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan perlindungan

Pertanggungan perbaikan untuk berbagai jenis kerusakan rumah

5. Produk Asuransi Korporasi

Bagi pemilik usaha, FPG menyediakan berbagai produk asuransi untuk perusahaan:

Manfaat Pertanggungan Rangka Kapal

Proteksi untuk armada air coklat, seperti kapal tunda, tongkang, yacht kecil, LCT, dan kapal kayu

Pilihan perlindungan komprehensif, kerusakan total, serta perlindungan terhadap tabrakan

Manfaat Pertanggungan Engineering

Perlindungan terhadap proyek konstruksi dan pembangunan

Jaminan untuk perlengkapan elektronik seperti komputer dan laptop

Proteksi atas kerusakan mesin dan kehilangan keuntungan

Manfaat Pertanggungan Polis Uang

Perlindungan atas kehilangan uang di brankas atau saat dibawa antara lokasi

Manfaat Pertanggungan Asuransi Terorisme

Jaminan atas kehilangan atau kerusakan akibat terorisme

Ganti rugi untuk bisnis yang terdampak gangguan terorisme dan sabotase

Keunggulan Asuransi FPG

FPG Insurance terus diminati oleh banyak nasabah berkat beberapa alasan utama:

1. Proses Klaim yang Mudah dan Bisa Dilakukan Secara Online

Nasabah dapat mengajukan klaim asuransi dengan mudah melalui situs resmi FPG Insurance tanpa perlu datang ke kantor cabang terdekat. 

Hal ini tentu menghemat waktu dan memberikan kenyamanan bagi pemegang polis, terutama bagi yang memiliki asuransi mobil.

2. Kesehatan Keuangan Perusahaan

FPG Insurance telah beroperasi lebih dari 50 tahun dan menunjukkan kinerja keuangan yang baik. 

Pada tahun 2020, perusahaan tercatat memenuhi persyaratan POJK dan berhasil meraih berbagai penghargaan, yang semakin meningkatkan kepercayaan nasabah terhadap produk yang ditawarkan.

3. Menawarkan Asuransi Perjalanan dengan Manfaat Pertanggungan Lengkap

Selain asuransi mobil dan rumah, FPG juga menawarkan produk asuransi perjalanan yang mencakup perjalanan domestik dan internasional, termasuk ibadah umrah.

Dengan beragam manfaat, seperti perlindungan kecelakaan, penggantian biaya medis, dan pengamanan dokumen, FPG juga bekerja sama dengan IndoTravelStore.com untuk memberikan rasa aman saat melakukan perjalanan ke Korea.

Syarat Mengajukan Asuransi FPG

1. Usia Mendaftar Minimal 18 Tahun dan Maksimal 54 Tahun

Pendaftar asuransi biasanya harus berada dalam rentang usia 18 hingga 54 tahun. Hal ini karena usia produktif diharapkan memiliki penghasilan yang cukup untuk membayar premi asuransi secara rutin. 

Pastikan kamu memenuhi persyaratan usia ini agar proses pendaftaran berjalan lancar.

2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)

KTP adalah dokumen penting yang harus dilampirkan saat mendaftar asuransi. Kartu ini berfungsi sebagai identitas resmi yang menunjukkan data pribadi kamu, jadi pastikan KTP siap saat mendaftar.

3. Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM)

Bagi kamu yang ingin mendaftar asuransi kendaraan, SIM merupakan dokumen wajib yang harus dilampirkan. SIM membuktikan bahwa kamu adalah pemilik sah kendaraan yang akan diasuransikan.

4. Kartu Keluarga

Untuk mendaftar asuransi kesehatan keluarga atau asuransi jiwa, kamu biasanya diminta untuk melampirkan kartu keluarga. 

Dokumen ini penting untuk mengetahui jumlah tanggungan yang tercakup dalam polis asuransi, terutama untuk asuransi jiwa yang dapat diwariskan kepada ahli waris.

Cara Beli Asuransi FPG

Pembelian asuransi FPG dapat dilakukan dengan tiga cara, sesuai informasi dari laman resmi perusahaan. Pertama, kamu bisa membeli secara online melalui situs resmi FPG Insurance. 

Kedua, pembelian juga bisa dilakukan melalui call center FPG Insurance untuk mendapatkan bantuan langsung. Terakhir, kamu juga bisa mendatangi kantor FPG Insurance terdekat untuk melakukan pembelian secara langsung.

Cara Bayar Premi Asuransi FPG

Pembayaran premi Asuransi FPG dapat disesuaikan dengan jenis polis yang dipilih oleh nasabah. Untuk memudahkan proses pembayaran, FPG Insurance menyediakan beberapa metode pembayaran yang bisa dipilih, di antaranya:

Autodebet melalui kartu kredit atau debit

Virtual account

ATM

Setoran tunai di bank atau ATM

Bilyet/giro

Mobile banking

Internet banking

Umumnya, cara pembayaran cukup serupa, namun penting untuk mengetahui nomor polis, jumlah premi yang harus dibayar, dan nomor rekening atau virtual account FPG.

Setelah melakukan pembayaran, pastikan untuk menyimpan bukti pembayaran sebagai arsip.

Sebagai penutup, Asuransi FPG adalah pilihan yang tepat untuk memberikan perlindungan yang komprehensif dengan berbagai produk yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan nasabah.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index