Pertanyaan tentang asuransi syariah sering kali muncul di kalangan masyarakat yang ingin memahami lebih dalam mengenai produk ini.
Asuransi kini banyak dipilih karena berbagai manfaatnya yang besar, membantu kita menghindari gangguan finansial ketika menghadapi peristiwa tak terduga.
Sementara asuransi konvensional sudah lebih lama dikenal, kini banyak perusahaan yang menawarkan produk asuransi syariah.
Jenis asuransi ini mengadopsi prinsip-prinsip syariat Islam dalam operasionalnya, memberikan rasa aman bagi banyak umat Muslim karena tidak melibatkan riba.
Meski mengikuti ketentuan syariah, manfaat yang ditawarkan tidak kalah besar dibandingkan dengan asuransi lainnya.
Jika kamu masih memiliki pertanyaan tentang asuransi syariah, kami akan memberikan penjelasan lebih lanjut untuk menjawab kebingungannya.
Pertanyaan tentang Asuransi Syariah
Bagi kamu yang masih bingung, berikut ini beberapa jawaban atas pertanyaan tentang asuransi syariah yang sering diajukan.
1. Apa Itu Asuransi Syariah?
Asuransi syariah adalah sebuah sistem di mana partisipan saling berbagi risiko keuangan dengan cara menyumbangkan sebagian dari kontribusinya melalui mekanisme tabarru.
Dana yang terkumpul ini kemudian digunakan untuk membayar klaim apabila ada salah satu atau lebih partisipan yang mengalami musibah.
2. Mengapa Harus Memiliki Produk Asuransi Syariah?
Berikut beberapa alasan mengapa banyak orang lebih memilih produk asuransi syariah:
a. Sistem yang Adil
Banyak orang memilih asuransi syariah karena sistemnya yang adil, dengan prinsip tolong-menolong. Partisipan yang membeli produk asuransi syariah turut membantu sesama yang tengah tertimpa musibah.
Hal ini membedakan asuransi syariah dengan asuransi konvensional, yang lebih berorientasi pada keuntungan satu pihak.
b. Transparan
Asuransi syariah memiliki tingkat transparansi yang tinggi, menyajikan informasi dengan detail kepada nasabahnya.
Nasabah dapat memahami dengan jelas proses dan tata cara yang diterapkan oleh perusahaan asuransi, sehingga mereka merasa lebih percaya dengan perusahaan yang dipilih.
Asuransi syariah menjelaskan secara transparan keuntungan dan kerugian yang akan dihadapi, serta menghindari praktik riba dalam operasionalnya.
c. Diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS)
Setiap perusahaan asuransi syariah di Indonesia diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang memastikan bahwa pengelolaan dana perusahaan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dan hukum Islam.
Dewan ini memastikan bahwa dana yang diterima nasabah digunakan hanya pada sektor yang halal.
d. Tidak Ada Dana yang Hangus
Di asuransi syariah, premi yang dibayar sepenuhnya menjadi hak milik nasabah. Perusahaan asuransi syariah tidak dapat menggunakan dana nasabah untuk kepentingan pribadi atau keuntungan perusahaan.
Semua dana yang terkumpul digunakan untuk tujuan yang sesuai dengan prinsip syariah.
3. Apa Prinsip Dasar Asuransi Syariah?
Berikut adalah beberapa prinsip dasar yang diterapkan dalam asuransi syariah:
a. Saling Bertanggung Jawab
Setiap partisipan memiliki tanggung jawab untuk membantu sesama yang sedang menghadapi musibah.
Prinsip ini didasarkan pada ajaran Islam yang menekankan pentingnya kebersamaan dan kepedulian terhadap sesama, sebagaimana dijelaskan dalam hadis-hadis Nabi Muhammad SAW.
b. Saling Membantu
Partisipan asuransi syariah saling tolong-menolong dalam membantu meringankan beban sesama yang membutuhkan. Allah memerintahkan umatnya untuk membantu sesama dalam kesulitan, sebagaimana tercantum dalam surat Al-Maidah ayat 2 dan hadis-hadis Nabi.
c. Saling Melindungi
Partisipan dalam asuransi syariah berperan sebagai pelindung bagi satu sama lain, memastikan bahwa setiap individu mendapat perlindungan ketika mereka dalam keadaan kesulitan atau musibah.
Hal ini didasarkan pada prinsip dalam Al-Qur'an dan hadis yang menekankan pentingnya perlindungan dan keselamatan sesama.
4. Bagaimana Proses Asuransi Syariah?
Meski sudah ada sejak lama, masih banyak orang yang belum sepenuhnya memahami perbedaan antara asuransi syariah dan asuransi konvensional. Berikut adalah penjelasan mengenai perbedaan tersebut:
a. Prinsip Dasar
Asuransi syariah berfokus pada prinsip bagi risiko antara perusahaan dan partisipan, sementara asuransi konvensional menggunakan metode transfer risiko penuh kepada perusahaan asuransi.
b. Cara Kerja
Asuransi syariah mengandalkan prinsip tolong-menolong, di mana dana kontribusi yang dibayarkan oleh partisipan digunakan untuk membantu partisipan yang terkena musibah.
Sementara itu, dalam asuransi konvensional, risiko dipindahkan sepenuhnya kepada perusahaan asuransi.
c. Kepemilikan Dana
Di asuransi syariah, dana yang dibayarkan menjadi milik partisipan, dan perusahaan asuransi hanya bertindak sebagai pengelola. Berbeda dengan asuransi konvensional yang menguasai seluruh dana yang dibayarkan oleh nasabah.
d. Bentuk Investasi
Asuransi syariah mengelola dana dengan cara investasi yang sesuai dengan prinsip syariah, tanpa melibatkan bunga. Sebaliknya, asuransi konvensional menggunakan sistem investasi yang melibatkan bunga.
e. Sistem Pembayaran Klaim
Proses pencairan klaim pada asuransi syariah menggunakan prinsip tabarru, yang menekankan pada saling membantu antar partisipan. Sementara asuransi konvensional menggunakan sistem berbasis risiko dan modal.
f. Pemegang Polis
Asuransi syariah memungkinkan seluruh keluarga untuk memegang satu polis, sementara asuransi konvensional biasanya hanya memperbolehkan satu pemegang polis.
g. Pengawasan Dana
Perusahaan asuransi syariah diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS), yang memastikan bahwa semua kegiatan perusahaan mengikuti ketentuan syariah.
Sebaliknya, perusahaan asuransi konvensional hanya diawasi oleh lembaga yang lebih umum, seperti OJK.
5. Bagaimana Cara Mendaftar Asuransi Syariah?
Polis asuransi dapat diperoleh melalui perusahaan asuransi syariah, yang dapat diakses melalui berbagai saluran seperti bank, agen asuransi, atau secara langsung. Selain itu, produk asuransi syariah juga tersedia melalui pialang asuransi.
Saluran yang umum digunakan untuk pendaftaran adalah telemarketing, media digital, atau tatap muka. Pastikan bahwa perusahaan asuransi yang kamu pilih terdaftar dan diawasi oleh OJK untuk menjamin keamanan produk yang kamu pilih.
6. Bagaimana Mekanisme Pengelolaan Risiko dalam Asuransi Syariah?
Dalam asuransi syariah, semua partisipan berbagi risiko dengan cara menyumbangkan sebagian atau seluruh kontribusinya melalui dana tabarru. Dana ini digunakan untuk membayar klaim atau membantu partisipan lain yang terkena musibah.
Perusahaan asuransi bertindak sebagai pengelola dana dan pemegang amanah yang bertanggung jawab untuk menginvestasikan dana partisipan, namun tidak bertindak sebagai penanggung seperti dalam asuransi konvensional.
7. Bagaimana Sistem Pengelolaan Dana Asuransi Syariah?
Berikut adalah penjelasan mengenai sistem pengelolaan dana dalam asuransi syariah:
a. Pengelolaan Dana Menggunakan Prinsip Syariah Islam
Perbedaan utama antara asuransi konvensional dan asuransi syariah terletak pada cara pengelolaan dana. Pada asuransi syariah, dana yang disetor oleh nasabah hanya diinvestasikan dalam sektor-sektor yang halal sesuai dengan prinsip syariah.
Hal ini memastikan bahwa investasi tidak terlibat dengan industri yang dilarang seperti perjudian atau kegiatan yang dianggap haram oleh Majelis Ulama Indonesia.
b. Transparansi Pengelolaan Dana Pemegang Polis
Perusahaan asuransi syariah menjalankan pengelolaan dana secara transparan, yang mencakup penggunaan kontribusi serta pembagian hasil investasi.
Hal ini dilakukan untuk memaksimalkan keuntungan bagi partisipan, baik secara kolektif maupun individu, sembari memastikan kepatuhan terhadap prinsip syariah.
8. Apa Perbedaan yang Mendasar dalam Asuransi Konvensional dan Asuransi Syariah?
Dalam kehidupan, risiko adalah hal yang tidak dapat dihindari, termasuk dalam hal keuangan. Asuransi, seperti asuransi kesehatan atau jiwa, adalah cara yang efektif untuk mengelola risiko ini.
Asuransi syariah hadir sebagai alternatif untuk membantu mempersiapkan risiko finansial dengan prinsip tolong-menolong.
Berbeda dengan asuransi konvensional, asuransi syariah juga memungkinkan partisipan untuk turut membantu sesama yang membutuhkan.
9. Apakah Asuransi Syariah Masih Mengandung Gharar?
Meskipun asuransi syariah dirancang untuk menghindari unsur haram dan mengikuti prinsip syariah, masih ada kekhawatiran terkait potensi adanya unsur gharar dalam beberapa aspek, seperti akad, marketing, produk, dan sistem operasional.
Beberapa peserta juga melaporkan ketidakpuasan saat klaim, yang seringkali disebabkan oleh pemahaman yang kurang mendalam tentang prinsip syariah oleh agen asuransi.
10. Bagaimana Asuransi Syariah Menghindari Gharar?
Untuk menghindari gharar dan praktik yang tidak sesuai dengan prinsip syariah, penting untuk memberikan pelatihan yang mendalam kepada agen asuransi mengenai hukum Islam dan etika yang berlaku.
Selain itu, pedoman umum asuransi syariah dan praktik yang diterapkan harus terus dievaluasi untuk memastikan tidak ada pelanggaran terhadap prinsip-prinsip dasar syariah, serta mendorong inovasi dalam sistem asuransi yang tidak mengadopsi metode dari asuransi konvensional.
11. Apa Saja yang Ditanggung oleh Asuransi Syariah?
Berikut ini adalah beberapa hal yang ditanggung oleh asuransi syariah:
a. Pembagian Keuntungan yang Proporsional
Dana kontribusi milik partisipan digunakan untuk membayar klaim. Jika nilai kontribusi lebih besar dari klaim, maka kelebihan dana dianggap sebagai surplus keuntungan.
Pembagian surplus dilakukan dengan proporsi 60% untuk saldo tabarru, 30% untuk partisipan, dan 10% untuk pengelola. Semakin banyak kontribusi yang diberikan, semakin besar keuntungan yang diterima.
b. Bisa Double Claim
Pada asuransi syariah, satu polis bisa digunakan untuk seluruh keluarga, dan kamu bisa mengajukan klaim lebih dari satu kali.
Misalnya, jika kamu mengklaim Rp 5 juta, kamu tetap akan mendapatkan jumlah tersebut ditambah dengan kemampuan untuk mengajukan klaim di perusahaan asuransi lain, sehingga uang yang diterima bisa lebih besar.
c. Tidak Ada Dana yang Hangus
Tidak seperti pada asuransi konvensional, dana pada asuransi syariah tidak akan hangus meskipun ada pengambilan dana sebelum jatuh tempo.
Pencairan dapat dilakukan kapan saja tanpa ada dana yang hilang, dan partisipan tetap menjadi penerima keuntungan terbesar.
d. Investasi Sesuai Syariah
Kontribusi yang diterima dari partisipan digunakan untuk investasi yang sesuai dengan prinsip syariah. Investasi dilakukan pada sektor-sektor yang halal dan tidak melanggar syariah, seperti di bank syariah dan lembaga keuangan yang sesuai.
Dengan cara ini, asuransi syariah memberikan tingkat pengembalian yang lebih tinggi dibandingkan asuransi konvensional.
e. Tidak Khawatir Saat Telat Bayar
Meski terlambat membayar, kontribusi kamu tetap terlindungi dalam asuransi syariah. Tidak ada pengurangan dana karena keterlambatan pembayaran, dan kamu dapat mengaktifkan kembali polis setelah membayar kontribusi yang tertunda.
12. Apakah Nilai Pertanggungan Asuransi Syariah Dibatasi?
Pembatasan pertanggungan bergantung pada jenis produk asuransi yang dipilih. Misalnya, asuransi kesehatan biasanya mencakup biaya obat, rawat inap, ICU, dan kematian.
Ada pula asuransi yang melindungi risiko penyakit kritis, seperti kanker. Dengan kata lain, batasan nilai pertanggungan disesuaikan dengan jenis asuransi yang dipilih.
13. Apa Saja yang Dicover Perusahaan Asuransi Syariah?
Premi yang perlu dibayarkan bervariasi tergantung pada jenis asuransi dan faktor yang memengaruhi. Total premi biasanya tercantum dalam polis asuransi, dan penting untuk memahaminya sebelum menandatangani kontrak.
Untuk menghitung premi, kamu bisa menggunakan rumus: Jumlah premi = tarif premi x jumlah pertanggungan.
14. Bagaimana Perusahaan Asuransi Syariah Menentukan Besaran Premi?
Premi asuransi syariah adalah dana yang didonasikan untuk membagi risiko antar partisipan.
Besar premi biasanya ditentukan berdasarkan jenis produk, usia nasabah, dan kebijakan perusahaan. Premi dibayarkan setiap bulan sesuai dengan tanggal yang tertera pada polis.
15. Berapa Besaran Premi dan Lamanya Kewajiban Bayar Premi Asuransi Syariah?
Besaran premi dan lamanya kewajiban bayar premi akan tergantung pada jenis asuransi dan kemampuan kamu.
Beberapa polis mengharuskan pembayaran premi selama 10 tahun, sementara yang lain bisa lebih lama, bahkan sampai usia 60 tahun, tergantung kebijakan perusahaan.
16. Bagaimana Jika Saya Lupa Membayar Premi dalam Asuransi Syariah?
Jika terlambat membayar premi, biasanya polis asuransi akan terhenti sementara, dan kamu harus membayar biaya perawatan sendiri. Namun, kamu bisa mengaktifkan kembali polis setelah memenuhi persyaratan yang ada.
Pastikan untuk memeriksa ketentuan yang tercantum dalam polis terkait keterlambatan pembayaran premi.
17. Bagaimana Jika Di Tengah Jalan Gagal Bayar Premi Asuransi Syariah Karena Keuangan Bermasalah?
Jika kamu gagal bayar premi karena masalah keuangan, biasanya perusahaan asuransi memberikan masa tunggu di mana polis kamu tidak akan dibatalkan secara otomatis. Namun, penting untuk segera melaporkan keterlambatan pembayaran tersebut.
Memilih produk asuransi yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan kamu akan membantu mencegah masalah ini, sehingga keuntungan yang kamu dapatkan tetap maksimal tanpa memberatkan.
18. Berapa Besaran Limit Pertanggungan yang Diterima dari Asuransi Syariah?
Limit pertanggungan yang ditawarkan bervariasi antara perusahaan asuransi. Sebelum menandatangani kontrak, pastikan untuk memeriksa dengan teliti batasan pertanggungan yang tercantum dalam polis.
Umumnya, limit pertanggungan yang ditawarkan bisa mencapai Rp1 miliar, tetapi pastikan untuk memverifikasi sesuai dengan peraturan yang berlaku di masing-masing perusahaan.
19. Apakah Polis Asuransi Syariah Bisa Dibatalkan?
Polis asuransi syariah dapat dibatalkan, dan biasanya ada aturan yang mengatur pembatalan tersebut. Pembatalan bisa dilakukan dengan mudah dalam periode 14 hari pertama setelah pembelian.
Namun, setelah masa tersebut, pembatalan akan mengikuti ketentuan yang berlaku di perusahaan asuransi. Sebelum memutuskan, pastikan untuk meminta penjelasan yang jelas mengenai pembatalan polis dari agen asuransi.
20. Bagaimana Cara Mengajukan Klaim Asuransi Syariah?
Untuk mengajukan klaim asuransi syariah, ikuti langkah-langkah berikut:
Mengisi formulir klaim asuransi.
Melampirkan dokumen yang diperlukan.
Menyerahkannya ke pihak perusahaan asuransi
Penting untuk memilih perusahaan yang mempermudah proses klaim, sehingga kamu tidak kesulitan saat mengajukan klaim. Pastikan kamu mengetahui semua informasi terkait perusahaan dan produk sebelum menandatangani kontrak.
21. Apa Itu Akad Tabarru dalam Asuransi Syariah?
Akad tabarru adalah akad hibah yang tidak bersifat komersial, melainkan bertujuan untuk menolong peserta asuransi. Dana yang terkumpul melalui akad ini akan dimasukkan ke dalam rekening khusus yang disebut dana tabarru.
Akad tabarru banyak digunakan dalam transaksi keuangan berbasis Islam, dengan tujuan untuk saling membantu antar sesama tanpa tujuan memperoleh keuntungan finansial. Tabarru berasal dari kata "birr" dalam bahasa Arab yang berarti kebaikan.
Sebagai penutup, jika kamu memiliki pertanyaan tentang asuransi syariah, pastikan untuk mencari informasi yang akurat dan jelas agar keputusan yang diambil sesuai dengan kebutuhan dan prinsip yang diinginkan.