JAKARTA - Penerapan industri hijau dan ekonomi sirkular terus menjadi fokus pemerintah dalam membangun fondasi industri nasional yang mandiri dan berkelanjutan.
Kementerian Perindustrian menilai pendekatan ini tidak hanya berdampak pada pengurangan limbah dan emisi, tetapi juga berkontribusi langsung terhadap peningkatan nilai tambah industri serta penguatan struktur ekonomi nasional.
Melalui kebijakan dan layanan teknis yang terintegrasi, pemerintah mendorong dunia usaha untuk mengadopsi praktik produksi yang lebih efisien, ramah lingkungan, dan berorientasi jangka panjang. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat daya saing industri Indonesia di tengah tantangan global.
Ekonomi Sirkular Jadi Arah Industrialisasi
Kementerian Perindustrian menegaskan bahwa praktik industri hijau dan penerapan ekonomi sirkular merupakan agenda strategis dalam mewujudkan kemandirian industri serta pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Pendekatan ini menjadi bagian dari strategi besar pembangunan industri nasional yang diarahkan pada efisiensi sumber daya dan keberlanjutan lingkungan.
“Dengan ekonomi sirkular, industri dapat mengurangi emisi dan limbah sekaligus meningkatkan nilai tambah, mengurangi ketergantungan impor, serta menciptakan lebih banyak green jobs. Inilah arah pembangunan industri masa depan melalui Strategi Baru Industrialisasi Nasional (SBIN),” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.
Melalui strategi tersebut, pemerintah ingin memastikan bahwa transformasi industri tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada keberlanjutan lingkungan. Industri diharapkan mampu beradaptasi dengan tuntutan global tanpa mengorbankan kepentingan jangka panjang nasional.
Peran Layanan Teknis dan Optimalisasi UPT
Sejalan dengan arahan Menteri Perindustrian, Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri Kemenperin, Emmy Suryandari, menekankan pentingnya penguatan praktik ekonomi sirkular melalui optimalisasi layanan teknis.
Unit pelayanan teknis di bawah BSKJI didorong untuk berperan aktif dalam mendukung industri agar mampu menerapkan prinsip industri hijau secara konsisten.
“UPT di lingkungan BSKJI, kami dorong untuk terus memperkuat kapasitas layanan agar dapat memberikan kontribusi nyata bagi industri hijau nasional,” kata Emmy.
Salah satu implementasi konkret dari kebijakan tersebut adalah penerapan konsep Reduce, Reuse, Recycle, Recovery, dan Repair atau 5R dalam pengelolaan limbah industri. Pendekatan ini dinilai efektif dalam menekan limbah sekaligus meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya.
Selain itu, pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah yang berprinsip ekonomi sirkular juga menjadi langkah penting. Melalui pengelolaan limbah yang aman dan efisien, industri diharapkan mampu menjaga keberlanjutan operasional sekaligus memenuhi standar lingkungan yang berlaku.
Implementasi IPAL dan Kolaborasi Industri
Komitmen penerapan industri hijau ditunjukkan melalui kegiatan serah terima pekerjaan kerja sama konsultansi dan pendampingan pembuatan IPAL domestik di PT Saprotan Utama Nusantara Plant Kalitengah.
Program ini dikembangkan oleh Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Pencegahan Pencemaran Industri Semarang sebagai bagian dari dukungan teknis kepada pelaku industri.
Pelaksana Tugas Kepala BBSPJPPI, Apit Pria Nugraha, menyampaikan bahwa pembangunan IPAL domestik tersebut menjadi bukti nyata peran BBSPJPPI dalam mendukung penerapan prinsip ekonomi sirkular di sektor industri. Fasilitas pengolahan limbah yang ramah lingkungan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi industri lainnya.
“Kami berkomitmen memberikan jasa layanan terbaik yang inovatif dan profesional untuk seluruh industri,” tuturnya.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan berita acara serah terima pekerjaan. Kerja sama dengan PT Saprotan Utama Nusantara tercatat sebagai kolaborasi ketiga setelah dua proyek serupa sebelumnya berhasil diterapkan di plant lain.
Dampak Keberlanjutan dan Penutup
Apit menjelaskan bahwa BBSPJPPI tidak hanya membangun desain IPAL, tetapi juga mendampingi operasional serta melakukan pengujian untuk memastikan hasil pengolahan memenuhi standar. Air hasil olahan dari IPAL tersebut mampu memenuhi sekitar 30 persen dari total kebutuhan air untuk proses produksi.
“Kami membangun desain, mendampingi operasional, hingga melakukan pengujian untuk memastikan hasil pengolahan memenuhi standar. Air hasil olahan memenuhi sekitar 30 persen dari total kebutuhan air untuk proses produksi. Ini adalah kontribusi nyata penerapan industri hijau,” imbuhnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para mitra industri yang telah mempercayakan layanan kepada BBSPJPPI. Kolaborasi ini dinilai membuktikan komitmen bersama dalam menghadirkan layanan industri yang berkelanjutan, mandiri, dan kompetitif.
Melalui penguatan ekonomi sirkular, optimalisasi layanan teknis, serta kolaborasi antara pemerintah dan industri, Kementerian Perindustrian menegaskan langkah nyata menuju kemandirian industri nasional yang berwawasan lingkungan dan berdaya saing tinggi.