BPJS

BPJS Kesehatan Maksimalkan Sistem Anti-Fraud untuk Perkuat Layanan Nasional

BPJS Kesehatan Maksimalkan Sistem Anti-Fraud untuk Perkuat Layanan Nasional
BPJS Kesehatan Maksimalkan Sistem Anti-Fraud untuk Perkuat Layanan Nasional

JAKARTA - BPJS Kesehatan menegaskan bahwa penerapan clinical pathway akan menjadi pilar utama dalam roadmap anti-fraud Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) 2026. 

Strategi ini dirancang untuk menekan variasi layanan dan mengurangi potensi penyimpangan dalam penyelenggaraan JKN.

Deputi Direksi BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah VII, I Made Puja Yasa, menjelaskan bahwa standar evidence-based dan clinical pathway tidak hanya berdampak pada keselamatan pasien tetapi juga meningkatkan mutu pelayanan di seluruh fasilitas kesehatan. 

Dengan penerapan ini, layanan menjadi lebih terukur, akuntabel, dan transparan, sehingga meminimalkan ketidakpatuhan prosedur maupun penyalahgunaan klaim.

Koordinasi Tim Anti-Fraud di Tingkat Daerah

Di Provinsi Jawa Timur, tim pencegahan kecurangan telah dibentuk dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, termasuk di fasilitas kesehatan dan unit internal BPJS Kesehatan. Puja menekankan pentingnya koordinasi yang terintegrasi agar seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama dalam upaya pencegahan, deteksi, dan penanganan kecurangan.

“Yang diharapkan adalah seluruh tim bergerak bersama, memiliki persepsi yang sama di dalam melakukan upaya pencegahan, deteksi, maupun penanganan,” kata Puja. Ia menambahkan, agenda kerja 2026 telah disusun bersama tim pencegahan kecurangan di provinsi, yang meliputi sosialisasi, pelatihan, dan penyusunan clinical pathway sebagai rujukan layanan JKN.

Standardisasi Layanan untuk Transparansi dan Akuntabilitas

Penerapan clinical pathway diyakini akan memberikan standar layanan yang jelas di semua fasilitas kesehatan, sehingga meminimalkan risiko kecurangan. Dengan panduan praktik klinis yang konsisten untuk setiap diagnosis, proses pelayanan dapat dipantau secara lebih efektif, dari klaim hingga prosedur medis.

“Dengan penerapan 'clinical pathway' yang kuat, layanan kesehatan di seluruh fasilitas diharapkan bergerak lebih transparan, terukur dan akuntabel,” ujar Puja. Hal ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk membangun ekosistem anti-fraud yang solid, mendukung integritas dan kualitas layanan kesehatan di seluruh Indonesia.

Apresiasi dan Inspirasi dari Tokoh Layanan Berbasis Bukti

BPJS Kesehatan memberikan apresiasi atas penghargaan INAHAFF 2025 yang diterima Ketua Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (TKMKB) Provinsi Jawa Timur, dr Hamzah. Kontribusi dr Hamzah menjadi contoh nyata bagaimana layanan berbasis bukti dan standar klinis dapat memperkuat ekosistem anti-fraud di daerah.

“Beliau adalah tokoh yang sangat inspiratif dan sangat mendorong bagaimana pelayanan kesehatan itu berbasis 'evidence-based' dan 'clinical pathway'. Sehingga sangat tepat pemberian penghargaan ini kepada beliau,” kata Puja. 

Upaya ini menunjukkan bahwa keberhasilan implementasi di tingkat daerah dapat menjadi pijakan penting dalam strategi nasional pada 2026, melalui kolaborasi pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, dan BPJS Kesehatan.

Semangat ini sejalan dengan tujuan INAHAFF 2025 yang memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk menjaga integritas layanan kesehatan Indonesia. 

Dengan roadmap anti-fraud berbasis clinical pathway, BPJS Kesehatan berharap kualitas pelayanan meningkat, sekaligus membangun sistem yang lebih transparan, akuntabel, dan terpercaya bagi seluruh peserta JKN.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index