Asuransi Mobil Syariah

6 Asuransi Mobil Syariah Terbaik Paling Direkomendasikan

6 Asuransi Mobil Syariah Terbaik Paling Direkomendasikan
6 Asuransi Mobil Syariah Terbaik Paling Direkomendasikan

Asuransi mobil syariah terbaik kini hadir sebagai pilihan bagi mereka yang ingin melindungi kendaraannya sesuai dengan prinsip syariat Islam.

Meskipun jumlah produk asuransi berbasis syariah ini belum sebanyak asuransi mobil konvensional, kualitas perlindungan yang diberikan tidak kalah unggul.

Secara umum, layanan, tarif, hingga jaringan bengkel rekanan yang tersedia pada asuransi mobil syariah setara dengan yang ditawarkan oleh produk konvensional.

Hal ini menjadikannya alternatif ideal bagi kamu yang menginginkan perlindungan kendaraan tanpa mengabaikan nilai-nilai agama.

Kamu bisa memilih asuransi mobil syariah terbaik untuk perlindungan yang aman sekaligus sesuai dengan prinsip Islam.

Produk Asuransi Mobil Syariah Terbaik

Berikut ini adalah daftar lengkap rekomendasi produk asuransi mobil syariah terbaik yang bisa dibeli sekarang juga.

1. Asuransi Takaful Umum

Jenis asuransi ini dirancang untuk melindungi berbagai tipe kendaraan, seperti mobil nonbus, nontruk, bus, truk, pick-up, serta sepeda motor yang digunakan untuk keperluan pribadi.

Artinya, kendaraan tersebut tidak digunakan untuk aktivitas komersial atau menghasilkan pendapatan, misalnya dari penyewaan kendaraan.

Produk asuransi ini menyediakan pilihan polis standar, yaitu asuransi mobil all risk atau comprehensive yang mencakup hampir seluruh jenis kerusakan, serta partial loss coverage untuk perlindungan terbatas.

Selain itu, tersedia juga opsi asuransi total loss only atau constructive total loss, yang memberikan klaim apabila biaya perbaikan kendaraan mencapai atau melebihi 75 persen dari nilai kendaraan.

Cakupan risiko yang dijamin cukup luas, mulai dari kerusakan akibat tabrakan, pencurian, benturan, aksi jahat pihak ketiga, kebakaran yang disebabkan petir, kerusakan saat menyeberangi sungai atau laut, hingga biaya derek kendaraan.

Untuk mempermudah perbaikan, tersedia jaringan bengkel rekanan yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia, seperti Sumatera, Jabodetabek, Banten, Pulau Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi.

Proses pengajuan asuransi ini memerlukan beberapa dokumen, seperti formulir SPPA (Surat Permohonan Penutupan Asuransi) yang telah diisi dan ditandatangani, fotokopi STNK, fotokopi KTP atau SIM calon peserta asuransi, serta pemeriksaan kendaraan oleh petugas survei asuransi.

2. Asuransi Mobil All Risk Otomate ACA Syariah

Asuransi ini merupakan salah satu produk unggulan dari Asuransi Central Asia (ACA) Syariah, dengan nilai pertanggungan minimal Rp100.000.000.

Produk ini memberikan perlindungan terhadap kerugian atau kerusakan kendaraan akibat berbagai risiko, seperti tabrakan, pencurian, kecelakaan lalu lintas, kerusuhan, huru-hara, hingga bencana alam.

Semua perlindungan ini ditawarkan berdasarkan prinsip syariah Islam yang tercantum dalam polis asuransi kendaraan bermotor.

Manfaat tambahan yang disediakan antara lain tanggung jawab hukum pihak ketiga hingga Rp20.000.000, santunan kematian akibat kecelakaan untuk pengemudi dan penumpang sebesar Rp10.000.000 per orang, serta fasilitas mobil pengganti, layanan perbaikan darurat, mobil derek, ambulans, dan akses informasi polis selama 24 jam.

Bagi peserta yang memilih produk ini, terdapat kewajiban untuk mengalokasikan 55 persen dari kontribusi yang dibayarkan ke dalam dana tabarru.

Dana ini digunakan untuk membantu peserta lain yang mengalami musibah. Sementara itu, Asuransi ACA Syariah sebagai pengelola dana akan bertindak sebagai wakil peserta, menerima imbalan atau ujrah sebesar 45 persen dari kontribusi yang disetorkan.

3. Asuransi Garda OTO Syariah

Asuransi ini, yang sebelumnya dikenal dengan nama Asuransi Mobil Syariah Astra Buana, memiliki perbedaan utama dengan asuransi mobil konvensional pada aspek akadnya.

Produk ini berlandaskan prinsip syariah Islam yang menekankan asas tolong-menolong, memberikan keadilan dan ketenangan bagi para nasabahnya.

Selain itu, Garda OTO Syariah menawarkan skema no claim bonus dan bagi hasil bagi nasabah yang tidak mengajukan klaim selama periode tertentu.

Pembagian hasil ini dihitung berdasarkan keuntungan yang diperoleh perusahaan dan kemudian dibagikan kepada pelanggan.

Meskipun perbedaan terletak pada kaidah dan akad yang diterapkan, layanan yang ditawarkan oleh asuransi ini tetap sebanding dengan asuransi mobil konvensional, seperti tarif premi (rate), paket pilihan, bengkel rekanan, serta berbagai fasilitas lain yang tersedia dalam produk asuransi mobil Garda OTO.

4. Asuransi Autocillin Syariah

Autocillin Syariah menawarkan berbagai produk asuransi syariah, termasuk asuransi untuk motor, rumah, serta perjalanan umroh dan haji, selain asuransi kendaraan roda empat.

Sebagai salah satu produk unggulan dalam kategori asuransi kendaraan berlandaskan syariat Islam, Asuransi Mobil Autocillin Syariah telah beroperasi lebih dari 10 tahun dan meraih berbagai penghargaan di tingkat nasional.

Produk asuransi ini menyediakan beberapa pilihan premi yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan, seperti perlindungan comprehensive atau total loss only (TLO).

Bagi peserta yang tidak mengajukan klaim selama periode asuransi, mereka berhak menerima bagi hasil.

Perlindungan yang ditawarkan meliputi ganti rugi pihak ketiga, kecelakaan diri, kerusakan akibat bencana alam seperti banjir, angin topan, gempa bumi, serta kerusuhan dan pemogokan. Selain itu, biaya pengobatan juga ditanggung oleh produk ini.

Asuransi ini juga menawarkan sejumlah fitur menarik, antara lain jaringan bengkel yang luas di seluruh Indonesia, layanan derek gratis, pembayaran premi secara penuh, serta ketentuan usia kendaraan yang dapat diasuransikan, yakni maksimal 10 tahun untuk asuransi all risk dan 15 tahun untuk TLO.

Dengan lebih dari 100 cabang di seluruh Indonesia, Asuransi Autocillin Syariah telah memperoleh sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), menjamin kehalalan produk yang ditawarkan.

5. Asuransi Mobil CHUBB Syariah untuk Kendaraan Bermotor Perorangan dan Korporasi

Asuransi ini dirancang untuk memberikan perlindungan terhadap kendaraan bermotor, termasuk mobil, dari berbagai risiko, seperti kerusakan, kehilangan, dan tanggung jawab hukum yang timbul akibat kejadian yang melibatkan pihak ketiga, sesuai dengan ketentuan polis asuransi syariah kendaraan bermotor.

Produk ini tersedia dalam dua jenis, yakni Asuransi Syariah Kendaraan Bermotor Perorangan dan Asuransi Syariah Kendaraan Bermotor Korporasi. Pilihan ini dapat disesuaikan dengan kebutuhan kepemilikan kendaraan Anda.

Cakupan manfaat yang ditawarkan mencakup kerusakan sebagian (partial loss), kerugian total atau kehilangan kendaraan (total loss), serta kerusakan dengan biaya perbaikan lebih dari 75% dari nilai kendaraan (constructive total loss).

Proses klaim yang ditawarkan oleh produk ini juga mudah dan didukung dengan berbagai saluran layanan, seperti kantor pusat CHUBB Syariah, hotline klaim 24 jam, email, serta kantor cabang dan pemasaran PT Asuransi Chubb Syariah Indonesia yang tersebar di berbagai kota di Indonesia.

6. Asuransi BNI Oto iB Hasanah

Asuransi BNI Oto iB Hasanah merupakan produk asuransi kendaraan yang dikeluarkan oleh BNI Syariah dengan fasilitas pembiayaan konsumtif berbasis akad murabahah untuk pembelian kendaraan bermotor, termasuk mobil.

Murabahah adalah jenis perjanjian jual beli di mana harga jual ditambahkan dengan keuntungan yang telah disepakati oleh pihak asuransi dan nasabah.

Keunggulan produk ini antara lain adalah proses yang cepat dan persyaratan yang mudah, sesuai dengan prinsip syariah.

Produk ini menawarkan pembiayaan mulai dari Rp5 juta hingga Rp1 miliar, dengan jangka waktu hingga lima tahun, uang muka ringan, harga jual tetap tanpa perubahan selama masa angsuran, dan pembayaran yang dapat dilakukan secara otomatis melalui debet rekening atau di kantor cabang BNI Syariah maupun BNI Konvensional.

Untuk mengajukan produk asuransi ini, calon pemegang polis harus memenuhi beberapa persyaratan, seperti Warga Negara Indonesia, berusia minimal 21 tahun dan maksimal 60 tahun pada saat pembiayaan lunas, memiliki penghasilan tetap dengan masa kerja minimal 2 tahun, serta melengkapi formulir pengajuan dan dokumen yang dibutuhkan.

Sebagai produk yang sesuai dengan hukum Islam, asuransi ini dijamin bebas dari praktik riba dan telah mendapatkan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Sebagai penutup, dengan berbagai pilihan perlindungan yang sesuai prinsip syariah, asuransi mobil syariah terbaik memberikan rasa aman dan keadilan bagi setiap pemilik kendaraan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index