JAKARTA - Pemerintah terus menyalurkan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Program Sembako untuk membantu kebutuhan pangan bergizi keluarga penerima.
Agar tidak terlewat, masyarakat dapat mengetahui jadwal pencairan, cara cek status penerima, dan mekanisme penyalurannya dengan mudah.
Jadwal Pencairan Bantuan BPNT
Bantuan BPNT atau Program Sembako disalurkan pemerintah setiap tiga bulan sekali dalam beberapa tahapan. Saat ini, pencairan telah masuk termin keempat dan berlangsung secara bertahap di berbagai wilayah.
Besaran bantuan per keluarga penerima manfaat (KPM) adalah Rp200 ribu per bulan, sehingga untuk pencairan tiga bulan sekaligus menjadi Rp600 ribu per KPM.
Jadwal pencairan bisa berbeda antara satu daerah dengan daerah lain, sehingga penting bagi KPM untuk mengetahui kapan bantuan akan diterima. Pemerintah memastikan setiap keluarga yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) memperoleh haknya sesuai aturan yang berlaku.
Dengan penyaluran yang tepat waktu, keluarga penerima dapat merencanakan kebutuhan pangan dan memastikan asupan gizi terpenuhi.
Cara Cek Status Penerima BPNT
Masyarakat dapat melakukan pengecekan status penerima BPNT dengan mudah melalui situs resmi atau aplikasi yang disediakan Kementerian Sosial.
Pengecekan melalui situs dapat dilakukan dengan mengisi data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, dan nama lengkap sesuai KTP, kemudian menekan tombol "Cari Data" untuk menampilkan status bantuan.
Selain itu, aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store dan App Store memungkinkan masyarakat melakukan pengecekan melalui ponsel. Setelah mendaftar dan login, penerima dapat memasukkan data domisili dan nama lengkap untuk mengetahui apakah sudah terdaftar sebagai penerima BPNT.
Jika tidak terdaftar, sistem akan menampilkan notifikasi “Tidak Terdapat Peserta/PM”. Mekanisme ini memberikan kemudahan dan transparansi bagi masyarakat dalam memastikan bantuan diterima tepat sasaran.
Metode Penyaluran BPNT
Penyaluran BPNT dilakukan melalui dua metode utama, yakni bank penyalur dan PT Pos Indonesia. Bank penyalur meliputi Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BSI. KPM yang menggunakan bank penyalur harus membuka rekening dan memperoleh Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang digunakan untuk mencairkan bantuan.
Jika penyaluran melalui PT Pos Indonesia, penerima perlu membuka rekening giro terlebih dahulu. Setelah penyaluran dilakukan, dana BPNT akan diantar langsung ke alamat penerima atau dapat diambil di kantor pos setempat.
Mekanisme ini memastikan bantuan dapat diterima dengan mudah dan aman, sekaligus meminimalkan risiko penyalahgunaan. Dengan sistem yang jelas dan prosedur yang tegas, setiap KPM mendapatkan kepastian atas haknya sesuai ketentuan pemerintah.
Manfaat dan Kepastian Program BPNT
Program BPNT atau Program Sembako merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung pemenuhan kebutuhan pangan bergizi keluarga miskin dan rentan. Dengan penyaluran bantuan secara rutin setiap tiga bulan, masyarakat dapat merencanakan kebutuhan pangan dan meningkatkan kualitas gizi rumah tangga.
Selain itu, adanya mekanisme pengecekan status penerima dan penyaluran yang transparan memberikan kepastian bagi masyarakat. KPM dapat memastikan bantuan diterima tepat waktu dan sesuai jumlah yang ditetapkan.
Program ini juga membantu mendorong keteraturan administrasi dalam penyaluran bansos, sehingga setiap KPM memperoleh manfaat maksimal. Dengan pemahaman mengenai jadwal, cara cek, dan metode penyaluran, masyarakat dapat memanfaatkan BPNT secara optimal dan memastikan keluarga tetap terpenuhi kebutuhan pangannya.