JAKARTA - Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) mencatat pergerakan harga komoditas penting di pasar nasional, salah satunya bawang merah dan cabai rawit.
Bawang merah tercatat berada di angka Rp42.600 per kilogram, sedangkan cabai rawit merah Rp43.600 per kilogram. Angka ini menunjukkan kondisi stabilnya pasokan kedua komoditas utama di pasar domestik.
Selain itu, bawang putih juga berada pada harga Rp38.850 per kilogram. Stabilnya harga bawang dan cabai dianggap sebagai indikator ketahanan pangan lokal yang mendukung aktivitas produksi dan konsumsi masyarakat. Hal ini menjadi perhatian pemerintah dalam memastikan kebutuhan dapur tetap terjaga tanpa gejolak harga.
Para pedagang dan distributor menilai harga yang relatif stabil membantu pengaturan rantai pasok agar tetap efisien. Dengan ketersediaan yang merata, masyarakat dapat memperoleh komoditas esensial dengan harga terjangkau di berbagai wilayah.
Beras dan Komoditas Lainnya
Di sektor beras, PIHPS mencatat harga beras kualitas bawah I mencapai Rp14.600 per kilogram, sedangkan kualitas bawah II Rp14.750 per kilogram.
Sementara beras kualitas medium I berada di angka Rp16.050 per kilogram, dan medium II Rp16.150 per kilogram. Untuk beras kualitas super, harga berkisar Rp16.900–Rp17.050 per kilogram.
Pergerakan harga ini mencerminkan ketersediaan pasokan beras yang memadai dan dukungan distribusi yang lancar ke seluruh daerah. Beras tetap menjadi komoditas strategis yang menjadi fokus pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan nasional.
Selain beras, harga cabai merah besar tercatat Rp55.350 per kilogram, cabai merah keriting Rp53.300 per kilogram, dan cabai rawit hijau Rp36.650 per kilogram. Komoditas ini terus diawasi karena berperan penting dalam konsumsi rumah tangga serta produksi kuliner lokal.
Harga Daging, Gula, dan Minyak Goreng
Harga daging ayam ras saat ini berada di angka Rp38.300 per kilogram, sedangkan daging sapi kualitas I Rp141.300 per kilogram dan kualitas II Rp135.600 per kilogram. Harga ini mencerminkan penyesuaian terhadap kondisi pasar dan biaya produksi yang stabil.
Sementara itu, harga gula pasir premium tercatat Rp19.650 per kilogram, dan gula pasir lokal Rp18.150 per kilogram.
Sedangkan minyak goreng curah berada di angka Rp19.350 per liter, minyak goreng kemasan bermerek I Rp22.950 per liter, dan kemasan bermerek II Rp21.650 per liter. Pergerakan harga ini dianggap wajar dan masih dalam batas kemampuan daya beli masyarakat.
Pemantauan harga gula dan minyak goreng menjadi fokus pemerintah karena kedua komoditas ini termasuk kebutuhan pokok harian. Ketersediaan dan harga yang stabil memastikan masyarakat tetap dapat memenuhi kebutuhan pangan dasar.
Telur dan Pemantauan Pasokan Nasional
Telur ayam ras dipatok pada harga Rp31.350 per kilogram. Angka ini menunjukkan bahwa pasokan telur relatif aman dan distribusi berjalan baik di berbagai wilayah.
Pemantauan harga komoditas pangan strategis dilakukan secara rutin untuk menjaga stabilitas pasar. Pemerintah melalui PIHPS terus memastikan ketersediaan barang pokok tidak terganggu, sehingga dampak fluktuasi harga dapat diminimalkan.
Kondisi ini diharapkan dapat mendorong ketahanan pangan nasional dan menjaga daya beli masyarakat. Upaya ini juga menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam memastikan distribusi komoditas pangan esensial tetap lancar dan terjangkau di seluruh wilayah Indonesia.