JAKARTA - Upaya mempercepat digitalisasi pendidikan pada 2026 menjadi salah satu agenda besar yang tengah ditekankan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Dalam berbagai penjelasannya, Kemendikdasmen memandang bahwa dukungan kepala daerah menjadi penentu keberhasilan implementasi kebijakan tersebut.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Muti menegaskan bahwa kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah sangat dibutuhkan, terutama ketika berbagai langkah digitalisasi dan revitalisasi satuan pendidikan mulai dijalankan secara bertahap.
“Pentingnya dukungan kepala daerah dalam menyukseskan program revitalisasi dan digitalisasi pendidikan tahun 2026,” ujarnya saat Rapat Koordinasi bagi Kepala Daerah di ICE BSD City.
Rapat ini dihadiri oleh kepala daerah dari seluruh Indonesia, beserta jajaran Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota yang turut mempertegas arah transformasi pendidikan nasional.
Kegiatan tersebut mengusung tema besar “Sinergi Mewujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua,” yang menjadi cerminan dari harapan Kemendikdasmen agar pemerataan akses pendidikan semakin terbuka melalui pemanfaatan teknologi.
Dalam paparannya, Menteri menyampaikan bahwa program digitalisasi pendidikan melalui sinergi pemerintah pusat dan daerah diharapkan menjadi langkah nyata dalam mendorong kemajuan sistem pendidikan nasional.
“Program digitalisasi pendidikan melalui sinergi pemerintah pusat dan daerah diharapkan menjadi langkah konkret menuju sistem pendidikan nasional yang lebih maju dan merata di seluruh Indonesia,” katanya.
Di dalam forum tersebut, kementerian juga menyoroti upaya memperkuat kapasitas satuan pendidikan agar mampu beradaptasi dengan kebutuhan pembelajaran masa kini.
Dengan mengintegrasikan teknologi dalam proses belajar mengajar, Kemendikdasmen menilai bahwa peserta didik akan memiliki kesempatan lebih besar untuk mengembangkan kompetensi akademik maupun keterampilan digital yang relevan dengan tantangan zaman.
Percepatan Pemerataan Pendidikan Melalui Digitalisasi
Rakornas Kemendikdasmen 2026 dianggap sebagai salah satu momentum penting dalam perjalanan panjang transformasi pendidikan nasional. Harapannya, program yang digulirkan dapat mempercepat pemerataan pendidikan bermutu di seluruh wilayah Indonesia, termasuk daerah yang selama ini menghadapi keterbatasan akses.
Dengan digitalisasi sebagai tulang punggung, sistem pembelajaran diharapkan mampu mengurangi kesenjangan kualitas antara perkotaan dan pedesaan.
Dalam kesempatan ini, Kemendikdasmen menekankan bahwa revitalisasi satuan pendidikan akan diperkuat melalui pemutakhiran sistem pendataan, peningkatan layanan teknologi, serta penyelarasan perangkat manajemen pembelajaran.
Penataan ini diharapkan dapat memudahkan sekolah dalam mengelola kurikulum, administrasi, maupun perkembangan peserta didik.
Oleh sebab itu, dukungan kepala daerah tidak hanya dibutuhkan dari sisi kebijakan, tetapi juga dalam menghadirkan infrastruktur pendukung, memperkuat kapasitas tenaga pendidik, dan memastikan implementasi program berlangsung sesuai kebutuhan masing-masing daerah.
Rakornas juga menjadi ruang untuk memperkenalkan hasil kajian, strategi, dan perangkat kerja yang akan diterapkan dalam revitalisasi pendidikan. Dengan demikian, daerah diharapkan memiliki panduan yang jelas dalam menerjemahkan kebijakan pusat ke dalam langkah operasional.
Forum ini sekaligus menegaskan pentingnya membangun komitmen yang menyeluruh dari berbagai pihak, agar transformasi pendidikan dapat berjalan stabil dan berkelanjutan hingga mencapai visi Indonesia Emas 2045.
Dukungan Pemerintah Daerah terhadap Kebijakan Pusat
Di antara para peserta yang hadir, Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha memberikan pernyataan mengenai komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam mendukung setiap kebijakan pendidikan yang dikeluarkan pemerintah pusat.
Ia menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota harus terus dijaga agar program yang dijalankan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dalam pandangannya, kerja sama lintas wilayah merupakan kunci untuk menciptakan generasi penerus bangsa yang berdaya saing tinggi.
Diza menambahkan bahwa terdapat banyak materi penting yang dibahas selama rakor, termasuk mengenai sistem Dapodik yang menjadi dasar pendataan pendidikan nasional.
Ia menyampaikan bahwa revitalisasi satuan pendidikan diyakini dapat memberikan efek positif tidak hanya pada penguatan mutu pendidikan, tetapi juga pada pengembangan ekonomi lokal melalui Tim Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan atau Satuan Tugas Percepatan Program Strategis (P2SP).
“Ada banyak sekali materi yang diberikan termasuk juga terkait sistem Dapodik, tentunya revitalisasi satuan pendidikan ini juga bisa memajukan ekonomi lokal melalui Tim Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan atau Satuan Tugas Percepatan Program Strategis (P2SP),” katanya.
Pemerintah Kota Jambi mendukung revitalisasi satuan pendidikan dan digitalisasi pembelajaran sebagai bagian dari program prioritas “Kota Jambi Bahagia” melalui kebijakan “Kartu Bahagia” di bidang pendidikan.
Saat ini, pemerintah kota telah menerapkan sistem pembelajaran digital dan memberikan beasiswa kepada ribuan peserta didik kurang mampu untuk memperluas akses pendidikan berkualitas. Upaya ini diarahkan agar seluruh masyarakat dapat menikmati manfaat pendidikan modern sebagai bagian dari visi besar menuju Indonesia Emas 2045.
Menguatkan Masa Depan Pendidikan Melalui Sinergi
Dengan serangkaian langkah yang dipersiapkan, Kemendikdasmen terus menegaskan bahwa keberhasilan digitalisasi pendidikan tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada komitmen daerah dalam menjalankan kebijakan pusat.
Dukungan daerah menjadi elemen krusial dalam memperkuat ekosistem pendidikan, terutama ketika program tersebut menyentuh kebutuhan dasar satuan pendidikan.
Transformasi pendidikan ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan belajar yang inklusif, adaptif, dan responsif terhadap perkembangan era digital. Melalui sinergi kebijakan, kesiapan infrastruktur, serta kolaborasi berbagai pihak, sistem pendidikan nasional diyakini dapat bergerak menuju arah yang lebih merata dan bermutu.
Upaya tersebut menjadi bukti bahwa pemerintah pusat dan daerah memiliki kesamaan tujuan dalam mencetak generasi yang kompeten, berdaya saing, dan siap menghadapi tantangan masa depan.
Digitalisasi pendidikan bukan hanya sebuah rencana, melainkan langkah strategis untuk mewujudkan perubahan nyata pada kualitas pembelajaran di seluruh Indonesia.