Kredit

Kebijakan Prabowo Subianto Hapus Kredit Macet Bagi Petani dan UMKM

Kebijakan Prabowo Subianto Hapus Kredit Macet Bagi Petani dan UMKM
Kebijakan Prabowo Subianto Hapus Kredit Macet Bagi Petani dan UMKM

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan pencapaian penting di tahun pertama pemerintahannya bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka adalah penghapusan kredit macet bagi kelompok usaha produktif kecil, seperti petani, nelayan, dan UMKM. 

Kebijakan ini sudah dijalankan sejak awal Januari 2025, mencakup sekitar 67.000 debitur UMKM dengan total piutang mencapai Rp2,4 triliun. 

Penghapusan kredit macet dilakukan di bank-bank milik negara, termasuk BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, sebagai langkah konkret untuk meringankan beban pelaku usaha yang terdampak kesulitan pembayaran pinjaman.

Kebijakan ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet, yang mencakup sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kelautan, dan sektor UMKM lainnya.

Debitur yang mendapatkan penghapusan kini dapat kembali mengakses pembiayaan perbankan untuk mengembangkan usaha, sehingga memberi kesempatan bagi mereka untuk bangkit dari kesulitan finansial.

Langkah ini menjadi angin segar bagi pelaku usaha produktif yang sebelumnya terkendala kredit bermasalah. Dengan penghapusan kredit macet, para petani, nelayan, dan pelaku UMKM diharapkan dapat fokus mengembangkan usahanya tanpa terbebani utang lama.

Dorongan Pemulihan Ekonomi Nasional

Kebijakan penghapusan kredit macet ini menargetkan UMKM yang terdampak bencana alam, gempa bumi, dan pandemi Covid-19, untuk memulihkan kemampuan usaha kelompok kecil dan menengah. 

Pemerintah menilai penghapusan kredit macet menjadi langkah strategis untuk menguatkan fondasi ekonomi nasional dari sektor riil, khususnya usaha rakyat yang produktif.

Mekanisme penghapusan dilakukan melalui tahap administrasi “hapus buku,” di mana piutang macet tidak lagi dicatat sebagai aset produktif perbankan. Hingga kini, proses hapus buku telah menyentuh sekitar 1 juta pelaku UMKM di berbagai daerah. 

Langkah ini bagian dari upaya pemulihan ekonomi yang fokus pada pemberdayaan sektor usaha rakyat, sekaligus memberi kesempatan bagi mereka untuk kembali mengakses layanan perbankan.

Presiden Prabowo menekankan bahwa kebijakan ini diharapkan menjadi dorongan baru bagi pelaku usaha produktif di sektor riil, sekaligus memperkuat semangat kewirausahaan di seluruh Indonesia. 

Dengan adanya kepastian finansial, pelaku usaha bisa bekerja dengan ketenangan dan keyakinan penuh dalam mengembangkan usaha mereka.

Dampak Positif bagi UMKM dan Petani

Penghapusan kredit macet memberi peluang bagi pelaku UMKM untuk bangkit kembali dan memperluas kapasitas usaha. Dengan akses pembiayaan yang kembali terbuka, pelaku usaha dapat membeli modal, meningkatkan produksi, dan memperluas pasar. 

Hal ini menjadi dorongan penting untuk sektor pertanian, perikanan, perkebunan, dan kelautan, yang menjadi tulang punggung penyedia pangan nasional.

Kebijakan ini juga memberi sinyal positif bagi dunia usaha bahwa pemerintah peduli terhadap kesulitan keuangan kelompok produktif. Dengan dukungan ini, para pelaku usaha bisa bekerja lebih fokus dan produktif, meningkatkan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. 

Presiden Prabowo menyampaikan harapannya agar seluruh petani, nelayan, dan pelaku UMKM bisa bekerja dengan semangat dan keyakinan, karena pemerintah menghargai peran mereka dalam menjaga ketahanan pangan dan perekonomian bangsa.

Selain itu, langkah ini mendorong sektor perbankan untuk lebih fleksibel dalam memberikan pembiayaan di masa depan. Debitur yang sebelumnya bermasalah kini bisa mendapatkan kepercayaan kembali, meningkatkan perputaran modal, dan memacu pertumbuhan ekonomi lokal.

Langkah Strategis Pemerintah dalam Sektor UMKM

Dalam satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, penghapusan kredit macet menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat ekonomi rakyat. 

Kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung pelaku usaha produktif, mendorong UMKM untuk kembali tumbuh, serta menyiapkan fondasi yang lebih kuat bagi pembangunan ekonomi nasional.

Langkah ini dipandang sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan rakyat dan produktivitas sektor riil. Dengan penghapusan kredit macet, para petani, nelayan, dan pelaku UMKM mendapat dorongan finansial dan psikologis untuk kembali fokus pada usaha mereka. 

Kebijakan ini juga menjadi contoh bagaimana intervensi pemerintah dapat membantu mengatasi masalah ekonomi praktis yang dihadapi masyarakat.

Kesimpulannya, penghapusan kredit macet bagi sektor “wong cilik” memperlihatkan keberpihakan pemerintah terhadap UMKM dan petani, sekaligus menjadi katalis bagi pemulihan ekonomi nasional. 

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem usaha yang lebih sehat, produktif, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index