APBN

Purbaya Tegaskan Lagi, APBN Tak Boleh Tampung Utang Kereta Cepat

Purbaya Tegaskan Lagi, APBN Tak Boleh Tampung Utang Kereta Cepat
Purbaya Tegaskan Lagi, APBN Tak Boleh Tampung Utang Kereta Cepat

JAKARTA - Langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam menjaga disiplin fiskal kembali tegas terlihat dalam rapat perdana Dewan Pengawas (Dewas) Danantara Indonesia, Rabu 15 Oktober 2025. 

Dalam forum itu, Purbaya memastikan sikapnya tidak berubah: Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak boleh menjadi sumber pembayaran utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh.

Rapat yang digelar di Wisma Danantara Indonesia berlangsung sejak sore hingga malam hari, dihadiri oleh jajaran pejabat tinggi negara. 

Selain Purbaya, hadir pula Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Yudhoyono, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, serta Menko Pangan Zulkifli Hasan. 

Dari pihak Danantara, tampak CEO Rosan Roeslani dan CIO Pandu Sjahrir turut hadir dalam pertemuan penting tersebut. Dalam kesempatan itu, Purbaya secara terbuka menyampaikan kembali pendiriannya agar beban utang proyek strategis nasional tersebut tidak membebani keuangan negara. 

Menurutnya, tanggung jawab pembayaran utang KCJB semestinya ditangani oleh konsorsium BUMN yang kini berada di bawah kendali Danantara, bukan melalui APBN.

“Posisi saya jelas, APBN tidak ikut menanggung beban utang kereta cepat. Dividen BUMN yang sekarang masuk ke Danantara sudah cukup untuk menutup kewajiban pembayaran tahunan proyek ini,” ujar Purbaya kepada wartawan usai rapat di Jakarta.

Dividen BUMN Dinilai Cukup untuk Tutupi Kewajiban Utang

Purbaya menjelaskan bahwa saat ini, sesuai ketentuan Undang-Undang APBN 2025, dividen BUMN tidak lagi tercatat sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dalam APBN, tetapi langsung masuk ke Danantara sebagai pengelola dana investasi pemerintah. 

Total dividen BUMN tahun depan ditetapkan mencapai Rp90 triliun, jumlah yang menurutnya memadai untuk menutup pembayaran utang proyek KCJB yang berkisar Rp2 triliun per tahun.

“Itu cukup untuk menutupi Rp2 triliun bayaran tahunan. Dan saya yakin uangnya juga setiap tahun akan lebih banyak,” tegas Purbaya.

Dalam konteks ini, ia menilai mekanisme tersebut menjadi cara yang adil sekaligus menjaga kredibilitas fiskal negara. Dengan tidak melibatkan APBN, pemerintah tetap bisa menjaga ruang fiskal yang sehat dan memprioritaskan anggaran untuk program yang langsung menyentuh masyarakat.

Rosan Roeslani Sepakat, Danantara Siapkan Skema Pembayaran

Menurut Purbaya, CEO Danantara Rosan Roeslani juga sejalan dengan pandangan tersebut. Rosan disebut sepakat bahwa Danantara harus mencari skema pendanaan mandiri tanpa mengandalkan APBN.

Purbaya menyampaikan bahwa Danantara akan melakukan kajian internal untuk merumuskan model pembayaran utang yang paling efisien dan berkelanjutan.

“Mereka (Danantara) bilang masih akan studi. Saya sih posisinya clear, karena di perjanjian Indonesia dengan China enggak ada harus pemerintah yang bayar. Biasanya sih selama struktur pembayarannya clear, mereka enggak ada masalah, tetapi kan kita lihat hasil studinya seperti apa nanti,” ungkapnya.

Tidak Ada Kewajiban Pemerintah dalam Kontrak dengan China

Purbaya yang pernah menjabat sebagai Deputi di Kemenko Maritim dan Investasi mengungkapkan, dirinya mengetahui detail negosiasi dengan China Development Bank (CDB) selaku kreditur proyek KCJB. 

Berdasarkan pengalamannya, tidak ada satu pun klausul yang mewajibkan pemerintah Indonesia untuk menjadi penanggung utama dalam pembayaran utang kepada pihak Tiongkok.

Dengan demikian, tanggung jawab sepenuhnya tetap berada pada badan usaha proyek, yaitu PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) yang kini di bawah kendali Danantara.

Bagi Purbaya, hal yang paling penting saat ini adalah memastikan struktur pembayaran dan arus kas proyek tersebut jelas serta terukur agar tidak menimbulkan risiko baru bagi fiskal nasional.

Disiplin Fiskal Tetap Jadi Prioritas

Sikap tegas Purbaya ini dinilai sejalan dengan komitmen pemerintah dalam menjaga defisit APBN agar tetap terkendali di bawah batas 3% terhadap PDB, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara.

Ia menilai, setiap langkah strategis Danantara harus tetap dalam koridor kehati-hatian fiskal agar tidak menimbulkan persepsi negatif dari pasar dan lembaga keuangan internasional.

Kehadiran Danantara sendiri menjadi strategi baru pemerintah dalam memperkuat peran Badan Pengelola Investasi (Sovereign Wealth Fund) Indonesia. Melalui entitas ini, dana dividen BUMN dan sumber lain dapat dikelola secara profesional untuk mendanai proyek strategis nasional tanpa membebani anggaran negara.

Namun, disiplin fiskal menjadi kunci agar kehadiran Danantara benar-benar berfungsi sebagai solusi pembiayaan alternatif, bukan sekadar perpanjangan tangan APBN.

Menjaga Kemandirian Pembiayaan Proyek Strategis

Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung yang semula diharapkan menjadi simbol kemajuan infrastruktur Indonesia kini menghadapi tantangan finansial akibat tingginya biaya investasi. 

Oleh karena itu, arahan Purbaya agar Danantara mencari mekanisme pembayaran tanpa campur tangan APBN menjadi langkah penting untuk menjaga kredibilitas keuangan negara.

Selain itu, pendekatan ini diharapkan mendorong Danantara dan BUMN terkait untuk lebih kreatif dalam merancang solusi pembiayaan, misalnya melalui penerbitan surat utang, pemanfaatan ekuitas, atau skema investasi jangka panjang.

Dengan begitu, proyek strategis seperti KCJB bisa tetap beroperasi secara berkelanjutan tanpa menimbulkan tekanan terhadap anggaran nasional.

Pernyataan Purbaya di rapat Dewas Danantara menjadi penegasan kembali bahwa disiplin fiskal tetap menjadi prioritas utama pemerintah. Ia memastikan setiap proyek besar yang berada di bawah pengelolaan Danantara harus mandiri secara keuangan, tanpa mengandalkan dukungan APBN.

Dengan dividen BUMN yang terus meningkat dan komitmen Danantara mencari solusi pembayaran utang secara profesional, langkah ini diharapkan mampu memperkuat fondasi fiskal Indonesia dan menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index