CPO

Harga Referensi CPO Menguat, Pemerintah Kendalikan BK dan Pungutan Ekspor

Harga Referensi CPO Menguat, Pemerintah Kendalikan BK dan Pungutan Ekspor
Harga Referensi CPO Menguat, Pemerintah Kendalikan BK dan Pungutan Ekspor

JAKARTA - Kementerian Perdagangan menetapkan harga referensi CPO atau minyak kelapa sawit mentah untuk periode Oktober 2025 sebesar US$963,61 per MT, meningkat dari periode September yang tercatat US$954,71 per MT.

Peningkatan ini menunjukkan adanya peningkatan permintaan, terutama dari India, yang tidak diimbangi dengan pertumbuhan produksi. Saat ini, harga referensi CPO berada jauh di atas ambang batas US$680 per MT, menunjukkan pasar global masih bergerak positif dan memberi peluang keuntungan bagi produsen.

Peningkatan harga CPO ini juga mencerminkan dinamika pasar internasional yang terus berubah, di mana permintaan yang kuat mendorong kenaikan nilai komoditas.

Meski ada kenaikan, harga masih stabil dan tidak menimbulkan gejolak besar bagi industri domestik maupun pasar ekspor. Kondisi ini menjadi indikator penting bagi pemerintah dan pelaku usaha untuk mengatur pasokan dan strategi produksi.

Penetapan Bea Keluar dan Pungutan Ekspor

Guna mengatur stabilitas pasar, pemerintah menetapkan Bea Keluar (BK) CPO sebesar US$124 per MT dan Pungutan Ekspor (PE) sebesar 10% dari harga referensi, yaitu US$96,36 per MT.

Penetapan BK dan PE ini merujuk pada peraturan menteri yang berlaku untuk periode Oktober 2025. Mekanisme ini dirancang agar ekspor tetap terkendali tanpa mengganggu kebutuhan dalam negeri, sekaligus menjaga daya saing produk sawit di pasar internasional.

BK dan PE juga menjadi instrumen penting bagi pemerintah untuk menyeimbangkan kepentingan produsen dan konsumen. Dengan menetapkan angka yang tepat, harga komoditas di dalam negeri tetap stabil, sementara ekspor tetap kompetitif.

Kebijakan ini juga memberikan sinyal positif bagi pelaku usaha, karena mereka dapat merencanakan produksi dan ekspor dengan lebih pasti.

Perhitungan Harga Referensi Berdasarkan Bursa

Harga referensi CPO diperoleh dari rerata harga di beberapa bursa utama selama periode 25 Agustus–24 September 2025. Awalnya, perhitungan menggunakan tiga sumber, yakni Bursa CPO Indonesia (US$889,19 per MT), Bursa CPO Malaysia (US$1.038,02 per MT), dan Port CPO Rotterdam (US$1.233,93 per MT).

Namun, karena selisih rerata melebihi US$40, maka harga referensi dihitung dari dua harga yang median dan paling mendekati median, yaitu Bursa CPO Malaysia dan Bursa CPO Indonesia.

Metode perhitungan ini memastikan harga yang ditetapkan akurat dan mencerminkan kondisi pasar global. Rerata harga dari dua bursa utama dipilih agar fluktuasi ekstrem di satu pasar tidak mempengaruhi penetapan harga referensi.

Dengan cara ini, HR CPO yang ditetapkan menjadi acuan yang adil bagi seluruh pelaku usaha dan sekaligus mengurangi risiko distorsi harga di pasar domestik maupun ekspor.

Dampak Kenaikan dan Strategi Pemerintah

Kenaikan harga referensi memberikan peluang positif bagi produsen sawit, tetapi tetap dikontrol melalui BK dan PE agar pasokan dalam negeri aman. Mekanisme ini menjaga keseimbangan antara kepentingan produsen, eksportir, dan konsumen domestik. 

Dengan kebijakan ini, produsen mendapatkan keuntungan optimal tanpa mengurangi ketersediaan komoditas bagi pasar lokal. Strategi pemerintah ini juga penting untuk menjaga stabilitas pasar CPO meski harga global berfluktuasi.

Dengan penetapan harga yang transparan dan akurat, pelaku usaha dapat merencanakan produksi dan ekspor lebih efektif. Selain itu, kebijakan ini memberikan kepastian bagi pasar internasional sehingga Indonesia tetap menjadi pemain utama di pasar sawit dunia.

Secara keseluruhan, langkah ini mencerminkan sinergi antara regulasi dan kondisi pasar untuk menjaga keberlanjutan industri CPO nasional.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index