MENTOK - Tim URC Satreskrim bersama Tim Meriam Unit Reskrim berhasil membongkar kasus pencurian dengan pemberatan yang meresahkan warga Kecamatan Mentok. Seorang pria berinisial A diringkus di rumah kontrakan kawasan Tangga Seribu, Kelurahan Tanjung, Mentok, pada Selasa (15/9) sekitar pukul 15.30 WIB. Meski saat ini baru mengantongi empat laporan resmi, aparat menduga kuat aksi kejahatan tersangka telah menyasar lebih dari lima tempat kejadian perkara.
Dari empat laporan polisi yang sudah masuk, dua perkara ditangani langsung oleh aparat tingkat kabupaten dan dua sisanya diselidiki pihak kecamatan.
"Yang sudah dilaporkan secara resmi ada empat LP, dua di Polres dan dua di Polsek Mentok. Namun dari hasil pemeriksaan, TKP yang diduga berkaitan dengan tersangka lebih dari lima lokasi," ujar Yos Sudarso, pada Kamis (17/9).
Aparat terus mendalami pengakuan tersangka untuk memetakan lokasi lain yang belum dilaporkan para korban. Pengakuan tersangka mengungkap deretan penyasarannya, mulai dari pencurian satu unit mesin Robin di gudang PT Diatasa Jaya Mandiri kawasan Lapangan Gelora yang merugikan korban hingga Rp5 juta, hingga aksi penggasakan di proyek pembangunan bengkel Jalan Jenderal Sudirman, Sungai Daeng. Di lokasi proyek tersebut, tersangka mencuri trafo las, alat potong besi, dan kabel dengan taksiran kerugian mencapai Rp10,6 juta.
Tak berhenti di situ, petugas juga tengah menelusuri dugaan keterlibatan tersangka dalam aksi pencurian kotak amal di Masjid Dahrul Mutaqin, Jalan Raya Peltim. Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti yang meliputi telepon genggam, tablet, pakaian, helm, linggis yang digunakan saat beraksi, serta beberapa barang yang diduga kuat merupakan hasil kejahatan.
"Masih kami dalami. Kami akan memastikan seluruh informasi yang disampaikan tersangka dan mengembangkan kemungkinan adanya perkara lain," ujarnya.
Guna menuntaskan pengusutannya, aparat mengimbau seluruh masyarakat yang merasa pernah menjadi korban pencurian namun belum sempat melapor agar segera mendatangi kantor kepolisian terdekat. "Yang pernah merasa menjadi korban pencurian, bisa mendatangi kantor kepolisian tersebut untuk melapor supaya ditindaklanjuti," pungkasnya.