PEKALONGAN - Pembangunan fasilitas publik bernilai miliaran rupiah di Kabupaten Pekalongan dipastikan tidak sebatas tuntas secara administrasi, melainkan wajib memenuhi standar teknis serta memberikan dampak positif bagi warga setempat.
Langkah pengawasan dilakukan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan H. Sukirman dengan meninjau langsung beberapa lokasi pembangunan, di antaranya perbaikan penahan longsor Jembatan Pantianom serta pengerjaan jalur jalan di daerah tersebut.
Lokasi yang menjadi sasaran pemantauan mencakup pembuatan dinding penahan tanah Jembatan Kalijambe-Pantianom, perbaikan Jalan Ponolawen-Kalijambe di Desa Sidosari, hingga pengerjaan Jalan Bukur-Ponolawen di Desa Krandon.
Di area Jembatan Pantianom, Sukirman memantau pengerjaan turap yang difungsikan untuk menangani bekas tanah longsor di sekitar area tersebut. Pengerjaan telah berjalan kurang lebih dua pekan, sementara pengawasan ketat diterapkan sejak awal guna mencegah munculnya masalah teknis pada tahapan konstruksi berikutnya.
“Siang ini kami memastikan pembangunan turap Jembatan Pantianom. Jembatan ini kena longsor, sehingga kami pastikan pembangunannya tepat sasaran dan konstruksinya betul, sesuai yang direncanakan,” ujar Sukirman, Rabu 16 September 2026.
Berdasarkan pengamatan di lapangan, Sukirman menilai perencanaan pengerjaan sudah berjalan sebagaimana mestinya. Pemerintah Daerah Kabupaten Pekalongan menargetkan pembenahan Jembatan Pantianom rampung dan tertata rapi paling lambat pada awal Desember agar dapat dimanfaatkan kembali oleh warga dengan aman.
“Ini sudah pas, sangat pas rencananya. Insya Allah selambat-lambatnya awal Desember jembatan ini sudah bisa tertata dan sudah bisa dilalui dengan sangat nyaman bagi masyarakat,” katanya.
Keberadaan Jembatan Pantianom memegang peranan krusial sebagai jalur penghubung antarwilayah Bojong dan Sragi. Akses tersebut kerap dilintasi warga untuk berbagai keperluan harian, mulai dari mobilitas anak sekolah, pekerja, hingga pengangkut barang menuju pusat perekonomian dan pasar. Pengerjaan fasilitas ini menelan anggaran sekitar Rp2,8 miliar yang mencakup pembuatan dinding beton penahan arus sungai, pengerjaan pengurukan, serta pembentukan badan jalan.
Selama proses pengerjaan berlangsung, alur lalu lintas di area proyek diberlakukan sistem bergantian atau buka-tutup. Pengaturan kendaraan dilakukan oleh pihak pelaksana proyek bekerja sama dengan pemerintah desa. Selain itu, pengerjaan proyek ini juga menyentuh tanah milik warga sehingga memerlukan penataan khusus di lokasi.
“Ya, buka-tutup. Nah, ini juga sudah memakan lahan warga, mestinya kan jalannya yang kami lalui ini sudah memakan lahan warga, tapi enggak masalah, dan nanti diatur oleh kontraktor. Termasuk Pak Kades sudah mengatur lalu lintasnya,” jelas Sukirman.
Selepas dari Jembatan Pantianom, rombongan melanjutkan pemantauan ke pengerjaan Jalan Ponolawen-Kalijambe di Desa Sidosari. Pengerjaan bernilai sekitar Rp1,4 miliar tersebut saat ini masih berproses, dengan dimensi panjang sekitar 300 meter, lebar 6 meter, serta ketebalan struktur mencapai 30 sentimeter.
Selanjutnya, Sukirman meninjau hasil pembangunan Jalan Bukur-Ponolawen di Desa Krandon yang pengerjaan fisiknya telah usai. Walau demikian, akses jalan belum diperbolehkan untuk melintas karena masih harus melewati masa pengeringan serta pemeliharaan sesuai standar konstruksi. Pengerjaan jalan baru selesai sekitar satu pekan dan membutuhkan waktu pematangan sekitar 21 hari sebelum dapat dibuka penuh untuk kendaraan. “Memang sesuai aturannya begitu, baru nanti setelah 21 hari baru bisa dilalui. Ini baru seminggu,” tegasnya.
Pembangunan Jalan Bukur-Ponolawen menghabiskan dana sekitar Rp1,4 miliar, dengan spesifikasi panjang berkisar 300 meter, lebar 5 meter, serta ketebalan pengerjaan 30 sentimeter.
“Pembangunan ruas Jalan Bukur-Ponolawen telah selesai. Tinggal menunggu secara teknis periode waktu untuk bisa dilalui. Karena kalau jadi langsung dilalui, pasti ada konstruksi-konstruksi yang berubah,” ungkap Sukirman.
Atas terselesaikannya berbagai sarana tersebut, Sukirman mengimbau warga sekitar untuk bersama-sama merawat hasil pembangunan agar alokasi anggaran daerah tidak berhenti pada wujud fisik semata, melainkan memberi kegunaan nyata dalam jangka panjang.