RAPBD Badung Tembus Rp13,09 Triliun Fraksi PDIP Tekankan Infrastruktur

Senin, 14 September 2026 | 14:20:46 WIB
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung, I Made Yudana saat membacakan PU Fraksinya saat sidang paripurna DPRD Badung.(Sumber:NET)

MANGUPURA - Belanja daerah Kabupaten Badung dalam rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan menyentuh angka Rp13,09 triliun. Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar Rp1,56 triliun atau 13,56 persen apabila dibandingkan dengan nilai APBD murni yang sebesar Rp11,52 triliun. Di sisi lain, target pendapatan daerah dirancang sebesar Rp10,50 triliun, meningkat Rp170,11 miliar atau 1,65 persen dari APBD induk yang awalnya Rp10,33 triliun.

Keterangan tersebut disampaikan oleh Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung pada agenda rapat paripurna pandangan umum fraksi terkait Ranperda Perubahan APBD Badung 2026 pada hari Jumat, 11 September 2026. 

Pandangan resmi tersebut dibacakan langsung oleh I Made Yudana. Lewat susunan anggaran itu, Kabupaten Badung tercatat masih memerlukan pendanaan besar yang salah satunya ditopang lewat SiLPA sebesar Rp1,19 triliun dan skema pinjaman daerah mencapai Rp1,97 triliun.

Fraksi PDI Perjuangan berpandangan bahwa penyesuaian APBD tidak boleh dipandang sekadar pergeseran nominal modal semata. Lonjakan alokasi belanja harus benar-benar difokuskan guna mendongkrak kualitas pelayanan bagi publik, mempercepat jalannya pembangunan, meningkatkan taraf kesejahteraan warga, sekaligus menjawab berbagai permasalahan nyata yang tengah berkembang. 

Mengenai sektor infrastruktur fisik, pihak partai meminta penguatan pekerjaan perbaikan jalan, pembenahan trotoar, serta fasilitas drainase di sepanjang koridor Jalan Dharmawangsa mulai kawasan Kampial hingga Ungasan di Kuta Selatan.

Selain itu, pihak fraksi turut mendorong realisasi rencana pembangunan akses jalan dari Desa Kapal menuju Cica, Abianbase, Mengwi agar segera memperoleh alokasi penganggaran demi membantu memecahkan kemacetan lalu lintas di area Jalan Raya Mengwitani, Kapal, sampai Sempidi. Di samping urusan fisik jalan, sektor keindahan pariwisata Badung tidak luput dari pengamatan. Kemunculan bangunan kumuh dan liar dinilai berpotensi mencoreng citra Badung selaku destinasi pelesiran.

“Mengingat Kabupaten Badung adalah primadona daerah tujuan wisata di Bali, sudah seharusnya lebih perhatian lagi agar tetap tampil menarik untuk dikunjungi wisatawan mancanegara maupun domestik,” ujar Yudana.

Fraksi PDI Perjuangan juga memberi perhatian khusus pada bahaya ancaman kebakaran seiring bergulirnya musim kemarau. Pemerintah Kabupaten Badung didesak merumuskan regulasi yang membatasi pemakaian atap berbahan ilalang atau material sejenis karena sangat rentan tersulut api dan memicu risiko bencana kebakaran yang lebih luas. 

Berlandaskan deretan catatan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menyetujui serta menerima dokumen RAPBD Perubahan Badung Tahun Anggaran 2026 untuk ditindaklanjuti ke tahap pembahasan berikutnya sampai disahkan menjadi peraturan daerah usai memperoleh evaluasi dari Gubernur Bali.

Terkini