DAIRI - Seorang pria berinisial PS berusia 60 tahun ditangkap oleh pihak kepolisian usai nekat merampok serta menyandera seorang dokter di Jalan Tembakau, Kelurahan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. Sebelum melancarkan aksi kejahatan tersebut, pelaku diketahui sempat mengonsumsi minuman jenis tuak.
"Awalnya, tersangka minum tuak di sebuah warung yang berada di Gang Soala Gogo, Dairi. Tersangka kemudian bergerak ke Jalan Merdeka untuk membeli nasi di sebuah rumah makan," ujar penyidik kepolisian dalam konferensi pers pada Rabu, 9 September 2026.
Niat jahat pelaku muncul ketika ia melintas di depan tempat praktik korban dan melihat pintunya masih terbuka. Pelaku yang memang sebelumnya pernah berobat di tempat tersebut langsung mengamati lokasi sambil menyantap makanan yang dibelinya.
"Saat itu tersangka melintas di Jalan Tembakau, tempat praktik korban. Tersangka yang bisa berobat di tempat tersebut melihat pintunya dalam keadaan terbuka," jelasnya.
Setelah menyelesaikan makannya, niat untuk merampok semakin mantap. Pria berusia 60 tahun itu mendatangi rumahnya terlebih dahulu untuk mengambil sebilah parang serta lakban yang dimasukkan ke dalam saku jaket, tak lupa membawa kain sebo guna menyamarkan wajah.
Pelaku tiba di lokasi sasaran pada Selasa, 1 September 2026 sekitar pukul 20.15 WIB. Setelah mengenakan penutup wajah, ia langsung melangkah masuk ke ruangan dan memanggil korban yang sedang duduk di kursi kerjanya sembari menodongkan senjata tajam untuk meminta sejumlah uang.
"Pelaku langsung meminta uang kepada korban sambil mengarahkan sebilah parang. Namun, korban mengatakan bahwa uang yang tersisa hanya berada di dalam laci. Pelaku kemudian mengikat kaki dan mulut korban menggunakan lakban, lalu membuka seluruh laci meja dan mengambil uang yang ada di dalamnya," tegasnya.