Kasus Korupsi Airbus Seret Putra Mantan Presiden Sri Lanka ke Penjara

Senin, 07 September 2026 | 13:28:42 WIB
Mantan Perdana Menteri Sri Lanka Mahinda Rajapaksa bersama putranya, Namal Rajapaksa, di kediamannya di Tangalle, Sri Lanka.(Sumber:NET)

COLOMBO - Lembaga antikorupsi Sri Lanka pada Jumat (4/9/2026) meringkus Namal Rajapaksa, seorang anggota parlemen yang merupakan putra dari mantan Presiden Mahinda Rajapaksa. Penangkapan tersebut berkaitan dengan pengusutan kasus dugaan korupsi pada pembelian armada pesawat Airbus pada tahun 2013.

Komisi Penyelidikan Dugaan Suap atau Korupsi Sri Lanka (CIABOC) menyampaikan bahwa pria berusia 40 tahun itu dipanggil guna memberikan penjelasan mengenai transaksi penerbangan tersebut. Namal sendiri merupakan bagian dari trah politik Rajapaksa yang pernah mendominasi kekuasaan di Sri Lanka.

"Anggota parlemen itu kemudian ditangkap dan akan dihadapkan ke hakim," ujar seorang pejabat komisi.

Pengadilan di Kolombo selanjutnya memerintahkan agar Namal mendekam di rumah tahanan sekurang-kurangnya hingga 18 September 2026.

Pihak berwenang mencurigai Namal menerima uang suap senilai 100 juta rupee dari seorang pebisnis lokal melalui beberapa tahap pembayaran sepanjang 2014–2015. Aliran dana itu disinyalir terhubung dengan transfer bernilai US$ 800.000 dari pengadaan Airbus ke rekening perusahaan milik pengusaha tersebut.

Nishantha Dayananda selaku pengacaranya mengonfirmasi bahwa penahanan sang klien berkaitan dengan kesepakatan pengadaan pesawat senilai US$ 2,3 miliar. Transaksi besar tersebut pada akhirnya dibatalkan saat pemerintahan baru memegang kendali pada 2016.

Sebelumnya pada bulan Mei, CIABOC juga sempat memeriksa Mahinda guna mendalami tuduhan penerimaan dana ilegal dari pembelian armada udara tersebut.

Pengusutan perkara ini memfokuskan perhatian pada dugaan bahwa pabrikan Airbus mengalirkan sejumlah dana dari transaksi pengadaan kepada deretan pejabat tinggi serta politisi di Sri Lanka.

Di sisi lain, keluarga besar Rajapaksa menepis tuduhan penerimaan uang suap tersebut dan mengklaim bahwa seluruh sangkaan korupsi yang diarahkan kepada mereka murni berlatar belakang politik.

Mantan Direktur Utama SriLankan Airlines, Kapila Chandrasena, pada Maret lalu sempat membeberkan kepada penyidik bahwa ia menyerahkan dana suap senilai hampir setengah juta dolar AS kepada Mahinda.

Akan tetapi, Kapila ditemukan meninggal dunia di kediaman kerabatnya pada Mei, tepat sebelum ia dijadwalkan untuk ditahan kembali. Penyebab kematian mantan pejabat maskapai itu belum terungkap.

Hasil investigasi bersama yang dilancarkan otoritas Amerika Serikat, Inggris, dan Prancis sebelumnya menemukan fakta bahwa Airbus telah menyetujui pengucuran suap sekitar US$ 16 juta di Sri Lanka. Sebanyak US$ 1,7 juta di antaranya telah mengalir ke tangan Kapila sebelum praktik tersebut terendus.

Pengeluaran dana suap itu terikat dengan perjanjian pembelian 10 unit pesawat Airbus yang disetujui kabinet semasa Mahinda menduduki kursi kepresidenan periode 2005–2015.

Sesuai informasi yang dibacakan di persidangan, Kapila pada awalnya mengaku kepada tim penyidik telah menyerahkan uang kepada Mahinda sebesar 60 juta rupee atau setara US$ 461.000 berdasarkan kurs saat itu, yang terbagi dalam tiga kali pembayaran pada 2013.

Meski demikian, Kapila belakangan menarik kembali pengakuannya dan menyatakan bahwa pernyataan awal tersebut disampaikan di bawah tekanan pihak tertentu.

Dampak dari rentetan skandal ini, maskapai BUMN SriLankan Airlines terus mencatatkan kerugian besar yang ditaksir menyentuh angka US$ 2 miliar. Langkah penyehatan melalui privatisasi atas maskapai nasional yang dililit utang tersebut juga berulangkali menemui jalan buntu.

Terkini