MD Jadi Pelaku Tunggal Pembunuhan Istri Siri di Hutan Sekupang Batam

Selasa, 01 September 2026 | 11:29:45 WIB
Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono.(Sumber:NET)

BATAM - Kepolisian memastikan MD (54), pria yang diduga mengakhiri hidup S (51) di kawasan hutan Mentarao, Patam Lestari, Kecamatan Sekupang, merupakan pelaku tunggal dalam kasus pembunuhan tersebut. Hingga saat ini, pihak kepolisian belum menemukan keterlibatan pihak lain dalam kematian perempuan yang jasadnya ditemukan dalam kondisi membusuk itu.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono menyampaikan bahwa penyidik masih terus mendalami seluruh rangkaian peristiwa guna memastikan fakta hukum perkara ini. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, MD yang bekerja sebagai petugas keamanan diduga melakukan aksi pembunuhan tersebut seorang diri.

Masih pelaku tunggal, ujar Anggoro saat menyampaikan perkembangan penyidikan kasus ini pada Senin (31/8).

Dari hasil pemeriksaan, pembunuhan tersebut dipicu oleh rasa cemburu. MD diduga sakit hati sekaligus curiga terhadap S yang merupakan istri sirinya. Kecemburuan itu berkaitan dengan dugaan hubungan antara korban dan anak kandung MD sendiri.

Kecurigaan tersebut berkembang menjadi pertengkaran hingga berujung pada tindakan kekerasan. MD diduga membawa S ke kawasan hutan Mentarao, lalu mencekik leher korban selama kurang lebih 10 menit hingga meninggal dunia, sebelum akhirnya meninggalkan jasadnya di lokasi tersebut.

Kasus ini terungkap setelah pihak keluarga melaporkan keberadaan S yang tidak diketahui sejak 10 Agustus. Jasad korban kemudian ditemukan warga di kawasan hutan Mentarao pada 24 Agustus dalam kondisi membusuk. Melalui pemeriksaan Tim Inafis bersama tim medis Rumah Sakit Bhayangkara, jasad tersebut teridentifikasi sebagai S.

Berbekal hasil identifikasi dan penyelidikan terhadap orang-orang yang terakhir bersama korban, petunjuk mengarah kepada MD. Tim gabungan berhasil mengamankan MD kurang dari 24 jam setelah penyelidikan mengarah kepadanya.

Meski motif kecemburuan telah terungkap, kepolisian masih terus mendalami sejumlah fakta dalam perkara tersebut, termasuk tuduhan yang menjadi dasar kecemburuan tersangka. Penyidik tetap bekerja berdasarkan alat bukti serta hasil pemeriksaan untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa pembunuhan.

Terkini