Menkeu Purbaya Bidik Pajak 40 Perusahaan Baja, Potensi Penerimaan Capai Rp5 Triliun

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 00:08:00 WIB

BERITAKINI.CO.ID — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan praktik penghindaran pajak di sektor industri baja yang telah berlangsung bertahun-tahun. Dari 40 perusahaan yang masuk daftar pengawasan, baru satu perusahaan yang selesai diperiksa dan menunjukkan indikasi tunggakan kewajiban yang signifikan.

"Perusahaan baja, saya punya daftar 40, baru diperiksa satu. Itu saja kami kira mungkin bocor Rp4-5 triliun," kata Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi ekstensifikasi perpajakan yang tengah digencarkan pemerintah. Alih-alih menaikkan tarif, pemerintah memilih memperluas basis penerimaan dengan memastikan wajib pajak patuh terhadap aturan yang berlaku.

Potensi Tunggakan Satu Perusahaan Capai Rp1 Triliun

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan skala tunggakan yang besar. Dalam periode tiga tahun, satu perusahaan baja saja berpotensi memiliki utang pajak hingga Rp1 triliun.

Jenis kewajiban yang ditinjau mencakup pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPN), serta kewajiban perpajakan yang terkait dengan aktivitas impor. Menurut Purbaya, penanganan sektor impor selama ini belum optimal dan masih menyisakan celah perbaikan.

Kementerian Keuangan saat ini telah menghitung nilai utang pajak yang harus dibayarkan dan memulai proses penagihan terhadap perusahaan-perusahaan yang terindikasi bermasalah.

Indikasi Keterlibatan Pegawai Internal

Temuan yang lebih mengkhawatirkan adalah dugaan keterlibatan pegawai internal Kementerian Keuangan. Perusahaan-perusahaan tersebut beroperasi selama puluhan tahun tanpa terdeteksi oleh sistem pengawasan yang ada.

Purbaya menegaskan bahwa praktik ini tidak mungkin terjadi tanpa adanya pembiaran dari dalam. "Fakta bahwa ada perusahaan seperti itu puluhan tahun beroperasi dan nggak ketahuan, berarti ada yang main memang," ujarnya.

Sejumlah nama pegawai yang berpotensi terlibat dalam penyelewengan telah diantongi. Jika terbukti bersalah, sanksi tegas akan dijatuhkan, dengan opsi terberat berupa pemecatan.

"Iya, dalam waktu dekat (dirumahkan)," tutur Purbaya menanggapi pertanyaan wartawan mengenai langkah selanjutnya terhadap pegawai yang diduga terlibat.

Pengawasan Internal Jadi Prioritas

Selain mengejar penerimaan dari wajib pajak, Purbaya menyoroti perlunya perbaikan tata kelola internal. Kasus ini menjadi alarm bahwa pengawasan terhadap kinerja pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan perlu diperketat.

Langkah pemeriksaan dan penagihan akan terus berjalan seiring dengan pembersihan internal. Pemerintah menargetkan optimalisasi penerimaan negara dapat berjalan beriringan dengan penegakan integritas aparatur.

Ekstensifikasi perpajakan di sektor baja ini menjadi sinyal bagi industri lain bahwa pemerintah serius menutup celah kebocoran penerimaan negara yang selama ini tidak terdeteksi.

Terkini