Disdik Banjarmasin WFH-kan Oknum Guru Terduga Kasus Pelecehan Seksual

Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:13:52 WIB
Ilustrasi Pelecehan Seksual.(Sumber:NET)

BANJARMASIN - Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin menetapkan kebijakan work from home (WFH) terhadap seorang tenaga pendidik yang diduga terlibat kasus pelecehan seksual terhadap murid di salah satu instansi sekolah wilayah Banjarmasin.

Kebijakan tersebut diputuskan usai dilakukan pendalaman terhadap korban, terduga pelaku, serta pihak sekolah. Penjelasan ini disampaikan setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin pada Rabu (25/8/2026).

Mengenai informasi kesepakatan damai yang sempat beredar, hal tersebut merupakan penanganan awal dari pihak sekolah semata. Proses penanganan langsung didalami kembali setelah orang tua korban menyampaikan laporan resmi.

"Awalnya kami sampaikan bahwa yang terkait dengan damai itu adalah hasil kesepakatan sementara yang kami dapat dari pihak sekolah pada waktu penanganan awal. Tapi setelah itu ada pertemuan dan ada laporan, sehingga dilakukan koreksi dan pendalaman kembali," ujarny.

Mengenai status oknum guru terduga pelaku, tindakan WFH diberlakukan sementara waktu karena korban mengalami trauma mendalam setiap kali melihat keberadaan guru tersebut.

"Karena hasil screening dan uji klinis terhadap korban menunjukkan mengalami trauma apabila melihat oknum guru yang diduga melakukan pelecehan seksual itu, maka untuk sementara kami WFH-kan," jelasnya.

Oknum guru tersebut dialihkan untuk menjalankan tugas sementara di kantor Dinas Pendidikan guna mencegah interaksi langsung dengan korban. Meski demikian, keputusan penonaktifan secara definitif masih menunggu koordinasi dengan pihak kepegawaian.

"Untuk menonaktifkan kami perlu koordinasi dengan Biro SDM dan kepegawaian. Jadi belum bisa menonaktifkan gurunya," katanya.

Di sisi lain, DPRD Kota Banjarmasin mendorong peningkatan upaya pencegahan kasus serupa melalui mekanisme screening awal terhadap para tenaga pendidik.

"Paling tidak kami meminta Dinas Pendidikan untuk mengadakan screening awal guru-guru, khususnya guru laki-laki yang ada di satuan pendidikan," ujarnya.

Tenaga pendidik yang memperlihatkan indikasi perilaku negatif dinilai perlu mendapatkan pemantauan serta evaluasi psikologis lebih lanjut secara berkala.

Mengingat jumlah guru di Kota Banjarmasin mencapai sekitar 4.000 orang, pelaksanaan tes psikologi menyeluruh memerlukan alokasi dana besar. Oleh karena itu, skema kolaborasi bersama DP3A melalui pengadaan tenaga psikolog di fasilitas puskesmas sangat didorong.

Langkah penguatan sosialisasi perlindungan anak juga dinilai penting, termasuk pengoptimalan peran Duta Besti PPA sebagai sarana aduan antarsebaya bagi para siswa.

Saat ini Satgas PPA terus memberikan pendampingan intensif. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, kondisi psikologis korban dilaporkan mulai membaik dan sudah kembali beraktivitas di sekolah.

"Guru tersebut tidak ditempatkan di sekolah itu lagi sehingga anaknya sudah mulai ceria dan mau bersekolah lagi karena tidak melihat guru itu lagi," katanya.

Sementara itu, proses penegakan hukum sepenuhnya telah berjalan dan ditangani oleh pihak kepolisian. Pihak legislatif menegaskan aspek hukum menjadi domain aparat penegak hukum, sedangkan jajaran pemerintah daerah berfokus penuh pada pemulihan serta perlindungan korban.

DPRD juga meminta keterlibatan aktif Dinas Pendidikan dan DP3A dalam memperluas jangkauan sosialisasi kanal pengaduan, seperti Duta Besti PPA maupun call center, agar mempermudah akses pelaporan jika ditemukan perlakuan menyimpang di lingkungan sekolah.

Terkini