DPR Aceh Tekankan Pembenahan Infrastruktur demi Tingkatkan Investasi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 13:36:17 WIB
Anggota Komisi IV DPR Aceh Khalid menjadi narasumber dalam Diskusi Publik yang digelar Aceh Cakrawala Institute (ACI).(Sumber:NET)

BANDA ACEH - Upaya meningkatkan investasi tidak cukup hanya dengan memberikan insentif kepada investor. Kesiapan infrastruktur serta kepastian dan harmonisasi regulasi juga menjadi faktor penting untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Hal tersebut disampaikan oleh salah satu anggota legislatif Komisi IV dalam diskusi publik bertema “Membangun Daya Saing dan Iklim Investasi Aceh di Era Perdamaian Berkelanjutan” pada Rabu, 19 Agustus 2026. Forum tersebut menghadirkan berbagai akademisi, anggota legislatif, hingga pelaku usaha.

Lebih dari dua dekade setelah perdamaian, daerah ini kini memasuki babak baru pembangunan. Orientasi pembangunan tidak lagi hanya berfokus pada pemulihan pascakonflik, tetapi harus mulai diarahkan pada penguatan daya saing ekonomi yang berkelanjutan. Momentum ini dinilai sangat krusial untuk membangun iklim investasi yang lebih kondusif, aman, dan berkelanjutan.

“Aceh memiliki keistimewaan otonomi yang memberikan ruang legislasi daerah lebih luas dibandingkan provinsi lain. Ini menjadi modal sekaligus tanggung jawab,” ungkap legislator tersebut.

Investasi di daerah tidak cukup hanya mengandalkan insentif fiskal. Kepastian regulasi, kesiapan infrastruktur dasar, serta stabilitas sosial-politik daerah juga menjadi prasyarat penting bagi para investor. Oleh karena itu, harmonisasi qanun dengan regulasi investasi nasional sangat diperlukan agar tidak terjadi tumpang tindih aturan yang dapat menghambat kepastian usaha.

Selain regulasi, kesiapan infrastruktur pendukung investasi juga menjadi sorotan utama, mulai dari jalan yang menghubungkan kawasan produksi dengan pusat distribusi, pelabuhan, bandara, hingga ketersediaan energi dan utilitas dasar. Pelabuhan Malahayati dan Pelabuhan Krueng Geukueh disoroti sebagai bagian dari simpul logistik yang penting untuk mendukung aktivitas perdagangan dan investasi.

Di sektor energi, kecukupan pasokan listrik untuk kawasan industri perlu menjadi perhatian serius. Daerah ini juga memiliki potensi energi terbarukan seperti tenaga surya, air, dan panas bumi yang dapat dikembangkan untuk mendukung investasi berkelanjutan. Pemerintah diharapkan dapat mempercepat dan menyederhanakan proses perizinan di tingkat daerah, termasuk melalui digitalisasi layanan perizinan.

Meski demikian, masih terdapat sejumlah tantangan yang harus dibenahi, salah satunya kesenjangan infrastruktur antara pusat kota serta wilayah pesisir dengan kawasan tengah dan pedalaman. Keterbatasan fiskal daerah juga menjadi tantangan dalam membiayai pembangunan infrastruktur berskala besar. Oleh sebab itu, diperlukan sinergi antara APBA, APBN, dan investasi swasta, termasuk melalui skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).

Pihak legislatif akan mendorong percepatan pembahasan atau revisi qanun terkait kemudahan berinvestasi dan perlindungan investor. Alokasi anggaran infrastruktur prioritas juga bakal dikawal secara ketat melalui fungsi penganggaran. Pembangunan ekonomi yang berdaya saing tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan kerja sama pemerintah, legislatif, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat sipil.

Diskusi publik tersebut turut dihadiri oleh sejumlah akademisi dari Universitas Syiah Kuala, anggota DPR RI, serta perwakilan Kadin daerah. Acara tersebut menjadi ruang untuk membahas tantangan dan peluang dalam memperkuat daya saing ekonomi serta membangun iklim investasi yang mampu memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.

Terkini