APBD Dipangkas Rp74 M, Infrastruktur Kubu Raya Tetap Diprioritaskan

Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:34:09 WIB
Ketua DPRD Kubu Raya Johan Saimima saat menyerahkan berita acara APBD.(Sumber:NET)

KUBU RAYA - Lembaga legislatif bersama Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menyetujui langkah krusial dalam perancangan APBD 2027 serta APBD Perubahan 2026.Langkah tersebut diambil guna menyikapi pengurangan alokasi dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah yang mencapai kurang lebih Rp74 miliar.

Persetujuan itu ditandai lewat penandatanganan nota kesepahaman pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Jumat (14/8/2026).

Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menjelaskan bahwa sidang paripurna membahas dua agenda utama, yakni penandatanganan Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027 dan KUPA APBD Perubahan 2026.

“Ini merupakan tahapan yang memang harus kita lalui. Saya menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Banggar, serta Pak Sekda bersama TAPD yang terus bekerja keras, bahkan sampai lembur demi kepentingan masyarakat,” ujar Sujiwo.

Menurutnya, pelaksanaan pembangunan di Kubu Raya merupakan buah dari sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif.DPRD menjalankan kewenangan dalam hal penganggaran dan pengawasan, sementara pihak pemerintah daerah merealisasikan berbagai agenda program yang disetujui bersama.

“Eksekutif dan legislatif itu seperti kuku dengan daging. Apa pun keberhasilan pemerintah, itu juga keberhasilan legislatif. Begitu juga ketika pemerintah gagal, itu bagian dari kegagalan legislatif. Karena itu, kebersamaan dan harmonisasi menjadi sesuatu yang niscaya,” katanya.

Sujiwo menambahkan bahwa proses pengesahan APBD Perubahan 2026 masih perlu melewati tahap persetujuan tingkat provinsi.Pemerintah daerah sendiri telah menyusun penyesuaian anggaran sejak Juli dan menargetkan ketetapan APBD Perubahan selesai pada Agustus 2026.

Menghadapi kondisi keuangan daerah yang terpengaruh penyesuaian transfer pusat, Sujiwo menegaskan pihak pemerintah dan DPRD mesti menerapkan efisiensi belanja serta menetapkan skala prioritas.Pengetatan alokasi dilakukan pada sejumlah mata anggaran, seperti konsumsi rapat, perjalanan dinas, operasional, hingga kegiatan seremonial.

“Kita harus menarik ikat pinggang dan melakukan penghematan sehemat-hematnya. Untuk kegiatan seremonial, saya juga tidak ingin membebani APBD. Bahkan beberapa peresmian ruang publik yang menghadirkan artis tidak menggunakan APBD,” tegasnya.

Kendati berada dalam situasi keterbatasan dana, pembangunan sarana publik dan infrastruktur tetap dijadikan salah satu titik fokus utama.Sujiwo menerangkan kebijakan ini merujuk pada hasil survei sebelum dirinya memimpin pemerintahan, di mana sebanyak 53 % masyarakat mendesak agar pembangunan infrastruktur diutamakan.

Oleh sebab itu, jajaran pemerintah daerah berupaya mempertahankan program-program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga agar terus berjalan meski kondisi fiskal mengalami tekanan.

Wakil Ketua DPRD Kubu Raya, Jainal Abidin, menyampaikan bahwa pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berlangsung secara dinamis selama tiga hari.Proses penyesuaian dilakukan guna menyelaraskan program kerja pemerintah daerah dengan ketersediaan dana anggaran.

“Yang menjadi prioritas pemerintah daerah, terutama program utama berdasarkan RPJMD, tetap menjadi prioritas utama untuk kami laksanakan,” ujar Jainal.

Ia memaparkan bahwa pada KUPA terdapat penyusutan transfer dana dari pemerintah pusat ke daerah sebesar sekitar Rp74 miliar.Kondisi penyusutan tersebut berimbas pada ketersediaan ruang anggaran bagi beberapa program daerah.

Walau demikian, DPRD bersama pemerintah daerah berkomitmen mengawal program-program strategis agar dapat terus terealisasi.Persetujuan antara pemerintah daerah dan DPRD ini menjadi bagian dari penyesuaian kebijakan anggaran terhadap kondisi fiskal, sekaligus memastikan program pembangunan yang menjadi kebutuhan mendasar masyarakat tetap memperoleh perhatian utama.

Terkini